Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tahun 2022, KPK Selamatkan 63,9 Triliun Rupiah

Tahun 2022, KPK Selamatkan 63,9 Triliun Rupiah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 27 Des 2022
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan identifikasi dan mitigasi titik rawan korupsi, sebagai strategi pencegahan terjadinya korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun atas kinerja dan capaian KPK Tahun 2022, di Gedung Merah Putih, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Firli mengungkapkan, selama tahun 2022 KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara/daerah sebesar Rp63,9 Triliun, dengan jumlah aset sebanyak 83.052 unit. Capaian tersebut diraih melalui kegiatan koordinasi dan supervisi, di antaranya penyelamatan kekayaan Negara/daerah.

Firli pun menjelaskan, KPK juga melakukan supervisi terhadap instansi dan aparat penegak hukum (APH) yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi. Untuk itu, Deputi Bidang Korsup KPK terbagi pada 5 (lima) wilayah kerja di Indonesia, dalam mengoptimalisasi pendampingan terkait tugas pendidikan, pencegahan, maupun penindakan pada seluruh pemangku kepentingan.

Selain memiliki fokus pada pendampingan pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara dan keuangan daerah, Deputi Bidang Korsup KPK juga memiliki pelbagai program lainnya. Di antaranya ialah penyelamatan dana prioritas nasional, perbaikan tata kelola sektor pertambangan, dan supervisi perkara.

“Untuk identifikasi dan mitigasi titik rawan korupsi daerah dituangkan ke dalam area, indikator, dan sub indikator yang tertuang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Per 23 Desember 2022, capaian MCP Nasional pada 542 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia sebagai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah adalah sebesar 70,” rinci Firli.

Dalam pelaksanaan supervisi penanganan perkara TPK oleh APH lain, pada tahun 2022 KPK berhasil menangani 88 perkara, dari total perkara tersebut, 35 perkara telah mendapat kepastian hukum atau sebesar 40%.

Selain itu, dalam upaya melakukan koordinasi pemberantasan TPK, KPK menyelenggarakan peningkatan kapasitas APH di beberapa provinsi, dengan total peserta sebanyak 833 peserta. Di antaranya Sertifikasi Aset Daerah, Penertiban Aset Bermasalah, Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), serta Optimalisasi Penerimaan Negara.

“Upaya koordinasi dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dengan Badan Pertanahan Nasional pada level Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan. Pada tahun 2022 ini, melalui peran koordinasi telah berhasil diterbitkan sertifikat untuk 37.507 bidang aset Pemerintah Daerah senilai Rp25,5 triliun,” papar Firli.

Kegiatan penertiban aset bermasalah juga dilaksanakan KPK pada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia yang memiliki aset bermasalah, dengan capaian atas upaya aset bermasalah pada tahun 2022 sebesar Rp18 triliun.

Sejalan dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, KPK langsung bergerak dalam membuat program tematik mengidentifikasi terjadinya potensi kekayaan negara berupa situ, danau, embung, dan waduk (SDEW) yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi agar danau nasional tidak dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, terutama pada Danau Tondano, Danau Limboto, Danau Singkarak, Danau Maninjau, Danau Toba (menyusul Danau Rawa Pening dan Danau prioritas lainnya di Tahun 2023). Koordinasi juga KPK lakukan dengan Kemendagri, Pemprov Sumut, Pemkab Nias, Pemkot Gunungsitoli dan BPK Perwakilan Sumut untuk menyelesaikan penyerahan aset P3D dari Pemkab Nias kepada Pemkot Gunungsitoli senilai Rp182,94 Miliar sepanjang tahun 2022.

Upaya penertiban PSU yang dilakukan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi pada tahun 2022 adalah sebesar Rp13,7 triliun. Salah satu contoh upaya tersebut di antaranya, Pemkot Medan dengan nilai sekitar Rp402,76 miliar terhadap 26 perumahan selama tahun 2022 di Kota Medan. Pemkot Batam dengan nilai sekitar Rp548,14 Miliar terhadap 29 perumahan selama tahun 2022 di Kota Batam, dan Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah sebanyak 97 perumahan senilai Rp466,36 miliar.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Anak Asal TTS Positif Covid-19, Total Covid-19 di NTT Capai 82 Kasus

    Seorang Anak Asal TTS Positif Covid-19, Total Covid-19 di NTT Capai 82 Kasus

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hari ini kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa terdapat penambahan 3 kasus positif Covid-19 di Provinsi NTT,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Jumat, 22 Mei 2020 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Ketiga kasus positif Covid-19 di Provinsi NTT terdiri […]

  • ‘Media Gathering Bank NTT 2020’ Direktur Utama : Terima Kasih Teman Media

    ‘Media Gathering Bank NTT 2020’ Direktur Utama : Terima Kasih Teman Media

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dalam sesi Media Gathering bersama rekan-rekan media cetak, elektronik, dan online pada Rabu sore, 16 Desember 2020 di Suka Ramai Restoran, menyampaikan masih banyak pekerjaan besar yang menanti di tahun depan. Karena itu, Bank NTT menyadari bahwa pekerjaan-pekerjaan besar itu tidak akan mungkin […]

  • Empat Arahan Presiden dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    Empat Arahan Presiden dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menekankan sedikitnya 4 (empat) arahan saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada Sabtu, 17 Desember 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta. Arahan pertama, Presiden meminta agar Bawaslu memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran. “Harus dipetakan. Pusat memetakan, provinsi memetakan, […]

  • Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Minta BPJS Kesehatan Dibubarkan

    Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Minta BPJS Kesehatan Dibubarkan

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor BPJS Kesehatan cabang Kupang, pada Rabu, 25 September 2019. Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan meminta Pemerintah membubarkan BPJS. Hal tersebut disampaikan lantaran kebijakan tersebut dinilai membebani masyarakat kelas bawah. Masa aksi yang […]

  • Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

    Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo | Kanwil Kemenkumham NTT menghelat workshop promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal (KIK) di Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 30 Mei 2024). Workshop di Creative Hub Puncak Waringin Labuan Bajo ini dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. Workshop diikuti peserta dari unsur pemerintah daerah, dekranasda, kepala desa/lurah, tokoh masyarakat/budayawan, pelaku ekonomi […]

  • Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B Layani Vaksin Remaja

    Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B Layani Vaksin Remaja

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Pengadilan Negeri (PN) Atambua Kelas 1B, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Rumah Sakit Tentara Atambua melayani vaksinasi Covid–19 di halaman Kantor PN pada Jumat, 1 Oktober 2021. Plh. Wakil Ketua PN Atambua kelas 1B, Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, S.H. mengungkapkan bahwa […]

expand_less