Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 9 Des 2020
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Rudi S Kamri

Hanya dalam hitungan jam Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR RI langsung merespons kejadian tewasnya enam orang laskar khusus FPI pasca mereka menyerang dan akhirnya dilumpuhkan oleh Polisi. Sesuatu yang kelihatannya begitu mulia dan responsif yang dilakukan oleh kedua lembaga negara tersebut.

Pertanyaannya, boleh dan pantaskan Komnas HAM dan Komisi III membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kasus tersebut?

Tentu saja boleh dan pantas-pantas saja mereka melakukan hal tersebut. Namun pertanyaannya, mengapa dalam kasus pembantaian empat orang secara keji dan biadab di Kabupaten Sigi, Sulteng, Komnas HAM dan Komisi III DPR RI tidak bereaksi apa-apa? Apakah pengertian pembelaan HAM di sini hanya menyasar kelompok masyarakat sipil versus aparat keamanan negara? Bagaimana dengan HAM masyarakat sipil yang tidak berdaya yang dibantai kelompok masyarakat bersenjata? Apakah di sini tidak perlu keterlibatan negara untuk melindungi HAM masyarakat sipil yang tidak berdaya?

Apakah aparat keamanan negara yang terancam oleh penyerangan gerombolan yang bersenjata, tidak berhak melindungi keselamatan jiwanya? Petugas keamanan baik berpakaian dinas maupun pakaian biasa adalah representasi negara dalam menegakkan marwah hukum di negeri ini. Di samping itu, terlepas bahwa mereka aparat negara, mereka pun juga manusia yang mempunyai hak asasi yang selayaknya mendapat perlindungan negara juga.

Yang jelas tebang pilih kasus oleh Komnas HAM dan Komisi III DPR RI, sangat melukai rasa keadilan. Kita sebagai masyarakat sipil yang merupakan pemegang saham terbesar di negeri ini berhak memprotes perlakuan diskriminasi ini. Dana operasional yang dipergunakan oleh Komnas HAM dan Komisi III bukan uang dari nenek moyang mereka, tapi uang rakyat hasil pembayaran pajak kita kepada negara. Dus artinya, kita berhak menuntut kedua lembaga negara itu untuk tidak semena-mena menggunakan uang rakyat.

Komnas HAM dan Komisi III seharusnya juga tahu, tewasnya enam orang pengikut MRS, disambut suka cita oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Ketegasan aparat keamanan negara seperti inilah yang dirindukan oleh masyarakat saat ini. Mengingat selama ini gerombolan pengikut MRS begitu bebas berkeliaran dan merajalela menyebarkan ancaman dan ketakutan kepada masyarakat luas yang berseberangan pandangan dengan mereka.

Bukankah kebebasan dari rasa takut dan terancam juga merupakan hak dasar yang paling asasi dari manusia? Negara punya tanggung jawab harus melindungi hak dasar masyarakat. Pada saat aparat negara melaksanakan tanggung jawabnya untuk melindungi hak dasar masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata, mengapa harus dipolitisasi dan dizalimi?

Sejatinya Komnas HAM tugasnya melindungi hak asasi siapa? Masyarakat luas atau kelompok kriminal bersenjata? Komisi III DPR RI, mewakili kepentingan rakyat yang mana? Rakyat yang taat aturan negara atau kelompok sipil bersenjata yang sering bertindak semena-mena?

Saya sangat tidak berharap Komnas HAM dan Komisi III bekerja atas dasar pesanan. Tapi pesanan siapa? Kalau memang benar mereka bekerja berdasarkan pesanan. Tentu saja pesanan dari orang atau kelompok yang berkuasa atas sejumlah harta yang berasal dari rampokan uang negara.

Kita tunggu saja hasil investigasi kedua lembaga negara itu. Mudah-mudahan sesuai dan menguatkan penjelasan dari Kapolda Metro Jaya.

Sebelum mereka bekerja, saya hanya ingin bertanya sekali lagi, bagaimana kasus Sigi? Mudah-mudahan mereka masih punya rasa malu karena telah melakukan diskriminasi.

Jangan-jangan karena korban di Sigi bukan anggota FPI, membuat Komnas HAM dan Komisi III menjadi buta tuli nurani.

Pilih, pilih, tebang pilih
Pansos, panjat sosial membela berandal.

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Faktor Ganjar dan Andika, Strategi Jokowi Mengukur Politik Relawan

    Faktor Ganjar dan Andika, Strategi Jokowi Mengukur Politik Relawan

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Ninoy Karundeng Faktor Ganjar Pranowo ditambah Andika Perkasa membuat peta relawan Jokowi terpecah belah. Awalnya, Ganjar Pranowo hanya menimbulkan masalah bagi Puan Maharani, Prabowo, dan musuh kaum nasionalis. PKS, PSI, Demokrat, dan NasDem sudah menangkap muntahan PDIP ketika Ganjar dipecat. Prabowo-Puan tetap jalan. Namun, faktor Panglima TNI Andika Perkasa mengubah segalanya. Tentu relawan […]

  • Mutasi 164 Pejabat, Bupati Belu : Butuh Kerja Seirama, Cepat & Baik

    Mutasi 164 Pejabat, Bupati Belu : Butuh Kerja Seirama, Cepat & Baik

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Untuk melaksanakan visi dan misi menuju Kabupaten Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif di era kepemimpinan Bupati Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Aloysius Haleserens, periode 2021—2025, maka dibutuhkan sistem kerja yang seirama dengan pimpinan dan kebutuhan organisasi untuk bekerja lebih cepat dan baik. Demikian, diungkapkan Bupati Belu dalam arahannya, ketika mengambil […]

  • Menko Polhukam: Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia

    Menko Polhukam: Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa larangan mudik sebagai bentuk dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, seluruh warga Indonesia harus menaati aturan tersebut, sebab melalui aktivitas mudik penularan virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru penyebab Covid-19 […]

  • BANTUAN BANK NTT, Jemaat Genesaret Danau Ina Panen Lele

    BANTUAN BANK NTT, Jemaat Genesaret Danau Ina Panen Lele

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Jemaat GMIT Genesaret Danau Ina Lasiana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Sabtu pagi, 20 Januari 2024, merasakan kebahagiaan dapat memanen ribuan ikan lele bersama Direktur Utama Bank NTT di rumah Umbu P.L. Dawa. Panen Ikan Lele ini terlaksana atas dukungan dan binaan Bank NTT Cabang Utama Kupang melalui […]

  • KPU: Delapan Kabupaten di NTT Bakal Pemilu Ulang

    KPU: Delapan Kabupaten di NTT Bakal Pemilu Ulang

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu, 14 Februari 2024 menyisihkan berbagai peristiwa. Perhelatan yang dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali itu di Nusa Tenggara Timur (NTT) pun sempat terhalang oleh peristiwa alam dan sumber daya manusia atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), namun dapat diatasi. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara […]

  • Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

    Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menekankan aparat penegak hukum untuk terus berkoordinasi tanpa menunggu adanya tindak pidana pemilihan umum. Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan. “Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga di […]

expand_less