Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 9 Des 2020
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Rudi S Kamri

Hanya dalam hitungan jam Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR RI langsung merespons kejadian tewasnya enam orang laskar khusus FPI pasca mereka menyerang dan akhirnya dilumpuhkan oleh Polisi. Sesuatu yang kelihatannya begitu mulia dan responsif yang dilakukan oleh kedua lembaga negara tersebut.

Pertanyaannya, boleh dan pantaskan Komnas HAM dan Komisi III membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kasus tersebut?

Tentu saja boleh dan pantas-pantas saja mereka melakukan hal tersebut. Namun pertanyaannya, mengapa dalam kasus pembantaian empat orang secara keji dan biadab di Kabupaten Sigi, Sulteng, Komnas HAM dan Komisi III DPR RI tidak bereaksi apa-apa? Apakah pengertian pembelaan HAM di sini hanya menyasar kelompok masyarakat sipil versus aparat keamanan negara? Bagaimana dengan HAM masyarakat sipil yang tidak berdaya yang dibantai kelompok masyarakat bersenjata? Apakah di sini tidak perlu keterlibatan negara untuk melindungi HAM masyarakat sipil yang tidak berdaya?

Apakah aparat keamanan negara yang terancam oleh penyerangan gerombolan yang bersenjata, tidak berhak melindungi keselamatan jiwanya? Petugas keamanan baik berpakaian dinas maupun pakaian biasa adalah representasi negara dalam menegakkan marwah hukum di negeri ini. Di samping itu, terlepas bahwa mereka aparat negara, mereka pun juga manusia yang mempunyai hak asasi yang selayaknya mendapat perlindungan negara juga.

Yang jelas tebang pilih kasus oleh Komnas HAM dan Komisi III DPR RI, sangat melukai rasa keadilan. Kita sebagai masyarakat sipil yang merupakan pemegang saham terbesar di negeri ini berhak memprotes perlakuan diskriminasi ini. Dana operasional yang dipergunakan oleh Komnas HAM dan Komisi III bukan uang dari nenek moyang mereka, tapi uang rakyat hasil pembayaran pajak kita kepada negara. Dus artinya, kita berhak menuntut kedua lembaga negara itu untuk tidak semena-mena menggunakan uang rakyat.

Komnas HAM dan Komisi III seharusnya juga tahu, tewasnya enam orang pengikut MRS, disambut suka cita oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Ketegasan aparat keamanan negara seperti inilah yang dirindukan oleh masyarakat saat ini. Mengingat selama ini gerombolan pengikut MRS begitu bebas berkeliaran dan merajalela menyebarkan ancaman dan ketakutan kepada masyarakat luas yang berseberangan pandangan dengan mereka.

Bukankah kebebasan dari rasa takut dan terancam juga merupakan hak dasar yang paling asasi dari manusia? Negara punya tanggung jawab harus melindungi hak dasar masyarakat. Pada saat aparat negara melaksanakan tanggung jawabnya untuk melindungi hak dasar masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata, mengapa harus dipolitisasi dan dizalimi?

Sejatinya Komnas HAM tugasnya melindungi hak asasi siapa? Masyarakat luas atau kelompok kriminal bersenjata? Komisi III DPR RI, mewakili kepentingan rakyat yang mana? Rakyat yang taat aturan negara atau kelompok sipil bersenjata yang sering bertindak semena-mena?

Saya sangat tidak berharap Komnas HAM dan Komisi III bekerja atas dasar pesanan. Tapi pesanan siapa? Kalau memang benar mereka bekerja berdasarkan pesanan. Tentu saja pesanan dari orang atau kelompok yang berkuasa atas sejumlah harta yang berasal dari rampokan uang negara.

Kita tunggu saja hasil investigasi kedua lembaga negara itu. Mudah-mudahan sesuai dan menguatkan penjelasan dari Kapolda Metro Jaya.

Sebelum mereka bekerja, saya hanya ingin bertanya sekali lagi, bagaimana kasus Sigi? Mudah-mudahan mereka masih punya rasa malu karena telah melakukan diskriminasi.

Jangan-jangan karena korban di Sigi bukan anggota FPI, membuat Komnas HAM dan Komisi III menjadi buta tuli nurani.

Pilih, pilih, tebang pilih
Pansos, panjat sosial membela berandal.

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “PERTAMA KALI” Cristiano Ronaldo Kunjungi Kupang

    “PERTAMA KALI” Cristiano Ronaldo Kunjungi Kupang

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pemain sepakbola profesional Portugal yang bermain di klub Arab Saudi Al-Nassr FC sebagai penyerang dan juga kapten tim nasional Portugal, Cristiano Ronaldo bakal mengunjungi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunjungan pemain terbaik dunia dan secara luas dianggap sebagai salah satu pemain terhebat sepanjang masa, memenangkan 5 (lima) penghargaan Ballon d’Or[cat. 3] dan […]

  • MUI Ajak Umat Muslim Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19 Sebagai Rahmat

    MUI Ajak Umat Muslim Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19 Sebagai Rahmat

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA menyatakan bahwa wabah Covid-19 bisa menjadi bala bencana ataupun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya. Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan […]

  • Pengasuhan Terbaik Anak, Tanggung Jawab 4 Pilar Utama Pembangunan Anak

    Pengasuhan Terbaik Anak, Tanggung Jawab 4 Pilar Utama Pembangunan Anak

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Merebaknya wabah Covid-19 yang telah menjadi masalah kesehatan dunia, juga menyebabkan kemungkinan terjadinya penelantaran anak. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, anak yang orang tuanya terinfeksi atau meninggal akibat virus covid-19 berpotensi akan kehilangan pengawasan dan pengasuhan inti yang akan berakibat buruk bagi tumbuh kembang anak. “Salah […]

  • Sertijab Pejabat Eselon III, Sekda Belu Pinta Segera Laksanakan Tupoksi

    Sertijab Pejabat Eselon III, Sekda Belu Pinta Segera Laksanakan Tupoksi

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. memimpin serah terima jabatan (sertijab) pejabat eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di lantai 1 Kantor Bupati Belu pada Selasa, 9 November 2021. Acara ini diawali dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara sertijab, serta penyerahan memori jabatan […]

  • Saat Pandemi, Pemkot Kupang Berbagi Takjil ke Panti Asuhan & Masjid

    Saat Pandemi, Pemkot Kupang Berbagi Takjil ke Panti Asuhan & Masjid

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagai wujud solidaritas terhadap umat muslim Kota Kupang yang sedang menjalankan ibadah puasa di tengah pandemik Covid-19, Pemerintah Kota Kupang menyerahkan 1.500 bingkisan makanan berupa menu takjil dan makanan siap saji untuk buka puasa ke sejumlah masjid dan panti asuhan. Aksi berbagi takjil ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, […]

  • Lantik Perangkat Desa Renrua, Kepala Desa Harap Pelayanan Ikhlas & Tuntas

    Lantik Perangkat Desa Renrua, Kepala Desa Harap Pelayanan Ikhlas & Tuntas

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau mengambil sumpah dan melantik 16 (enam belas) orang perangkat desa pada Rabu malam, 6 Januari 2022 di aula Kantor Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Perangkat desa yang dilantik itu sudah melewati seleksi administratif, tes tertulis dan tes […]

expand_less