Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tolak Perkawinan Usia Dini Anak

Tolak Perkawinan Usia Dini Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id – Satu lagi perkawinan usia dini anak kembali terjadi. Beredar melalui foto dan video di media sosial, kejadian ini memancing banyak respon masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, mempelai pria (A) yang diketahui baru berusia 13 tahun dan mempelai perempuan (I) berusia 14 tahun warga Binuang, Kalimantan Selatan, melangsungkan perkawinan secara siri, atau tidak melalui KAU setempat.

Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat menyayangkan perkawinan anak yang kali ini terjadi di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

“Kita tidak boleh mentolerir dan harus menolak perkawinan usia anak, karena bukan merupakan kepentingan terbaik bagi anak”, tegas Menteri Yohana, Minggu/15 Juli 2018.

Pada kasus A dan I yang terlanjur melakukan perkawinan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan pendampingan serta upaya persuasif agar setidaknya pasangan ini menunda kehamilan terlebih dahulu.

Upaya ini dilakukan hingga kondisi fisik, terutama alat reproduksi dan kematangan emosional mereka sudah siap untuk mempunyai anak, karena secara psikologis usia anak belum matang untuk membangun keluarga.

“Pemerintah meminta komitmen para pemimpin daerah serta peran para tokoh masyarakat, agama dan masyarakat pada umumnya, untuk turut mencegah perkawinan anak terjadi,” terang Menteri Yohana.

Menteri Yohana menyebutkan, Kementerian juga akan mengupayakan pendampingan dan pemantauan terhadap pasangan tersebut, untuk mencegah kemungkinan kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian.

Selain itu, memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi seperti pendidikan dan kesehatan, serta tidak melakukan perkawinan yang diakui negara hingga usianya telah siap sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Masyarakat perlu disadarkan akan resiko yang akan dihadapi anak bila mengalami perkawinan anak. Adapun resiko tersebut antara lain melahirkan anak stunting, ketidakstabilan ekonomi, putus sekolah, rentan kekerasan dalam rumah tangga, perceraian hingga bahaya kematian pada ibu yang melahirkan terlalu muda,” jelas Menteri Yohana.

Yohana menambahkan, KemenPPPA terus mendorong revisi Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, agar menaikkan usia perkawinan minimal 20 tahun untuk anak perempuan dan 22 tahun untuk anak laki-laki. Ketentuan batas minimal usia perkawinan harus dinaikkan untuk mencegah perkawinan anak terus terjadi. (PM PPPA + rb)

Sumber Foto: Tribun Bogor

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diler Bosowa Tawar Damai Kasus Pecat Karyawati Covid, KNPI Komit Tuntaskan

    Diler Bosowa Tawar Damai Kasus Pecat Karyawati Covid, KNPI Komit Tuntaskan

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pasca-pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh Kepala Diler Bosowa Cabang Kupang, Arfan T. Rawuetan terhadap salah satu karyawati terpapar Covid-19, Mutiara Tanof, mendapat perhatian serius Pimpinan PT. Bosowa Berlian Motor di Makassar. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/07/15/knpi-ntt-telisik-dugaan-tindak-pidana-ke-eks-karyawati-mutiara-tanof/ Bukti dari perhatian dan keseriusan tersebut, dibuktikan dengan kehadiran HR & Ga. Divisi Head PT. […]

  • Warga Kota Kupang Apresiasi Aksi Kemanusiaan HUT Ke-3 Ultras

    Warga Kota Kupang Apresiasi Aksi Kemanusiaan HUT Ke-3 Ultras

    • calendar_month Ming, 21 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Guyuran Hujan  di Kota Kupang sejak pukul 07.00 WITA tak membendung minat warga untuk mengikuti aksi kemanusiaan berupa swab antigen gratis, donor plasma darah dan donor darah biasa yang dihelat dalam rangka hari ulang tahun ke-3 Ultras Victory. Meski guyuran hujan deras sekira pukul 7.30 WITA, warga mulai mendatangi PMI Kota […]

  • Kadis Dukcapil TTS Wajibkan Masyarakat Bawa Kartu Vaksin Saat Urus Dokumen

    Kadis Dukcapil TTS Wajibkan Masyarakat Bawa Kartu Vaksin Saat Urus Dokumen

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Apris Manafe meminta kepada masyarakat agar membawa kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) saat mengurus dokumen. “Kami tidak bermaksud untuk membuat susah masyarakat, tetapi ini adalah bagian dari perlindungan terhadap masyarakat,” jelas Apris Manafe […]

  • Kepala Bank Indonesia NTT Berganti, Agus Widjajati ke Adi Doyo

    Kepala Bank Indonesia NTT Berganti, Agus Widjajati ke Adi Doyo

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Pada Senin malam, 25 Agustus 2025, Agus Widjajati pamit kepada Gubernur NTT, Melki Laka Lena di rumah jabatan gubernur. Ia bersama calon pengganti, Adi Doyo serta Deputi Kepala Perwakilan BI NTT baru, Rio Khasananda.   Kupang | Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT), Agus Widajajati segera mengakhiri masa tugasnya. Ia dilantik […]

  • Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan, Presiden: Kita Lihat Rekam Jejak

    Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan, Presiden: Kita Lihat Rekam Jejak

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo resmi melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019—2024, pada Rabu, 15 Juni 2022, di Istana Negara. Menurut Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan memiliki rekam jejak dan pengalaman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah perdagangan di tanah air, utamanya terkait kebutuhan pokok di dalam […]

  • Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

    Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Belakangan ini sebutan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) ramai diperbincangkan khalayak publik di Indonesia terkait dengan pencekalannya. Senator asal Aceh Fachrul Razi selama berada di Mekkah, menyempatkan diri bertemu langsung Imam Besar Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 8 November 2019 di Mekkah. “Dengan keakraban dan persaudaraan atas pertemuan tersebut,” […]

expand_less