Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tolak Perkawinan Usia Dini Anak

Tolak Perkawinan Usia Dini Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id – Satu lagi perkawinan usia dini anak kembali terjadi. Beredar melalui foto dan video di media sosial, kejadian ini memancing banyak respon masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, mempelai pria (A) yang diketahui baru berusia 13 tahun dan mempelai perempuan (I) berusia 14 tahun warga Binuang, Kalimantan Selatan, melangsungkan perkawinan secara siri, atau tidak melalui KAU setempat.

Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat menyayangkan perkawinan anak yang kali ini terjadi di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

“Kita tidak boleh mentolerir dan harus menolak perkawinan usia anak, karena bukan merupakan kepentingan terbaik bagi anak”, tegas Menteri Yohana, Minggu/15 Juli 2018.

Pada kasus A dan I yang terlanjur melakukan perkawinan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan pendampingan serta upaya persuasif agar setidaknya pasangan ini menunda kehamilan terlebih dahulu.

Upaya ini dilakukan hingga kondisi fisik, terutama alat reproduksi dan kematangan emosional mereka sudah siap untuk mempunyai anak, karena secara psikologis usia anak belum matang untuk membangun keluarga.

“Pemerintah meminta komitmen para pemimpin daerah serta peran para tokoh masyarakat, agama dan masyarakat pada umumnya, untuk turut mencegah perkawinan anak terjadi,” terang Menteri Yohana.

Menteri Yohana menyebutkan, Kementerian juga akan mengupayakan pendampingan dan pemantauan terhadap pasangan tersebut, untuk mencegah kemungkinan kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian.

Selain itu, memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi seperti pendidikan dan kesehatan, serta tidak melakukan perkawinan yang diakui negara hingga usianya telah siap sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Masyarakat perlu disadarkan akan resiko yang akan dihadapi anak bila mengalami perkawinan anak. Adapun resiko tersebut antara lain melahirkan anak stunting, ketidakstabilan ekonomi, putus sekolah, rentan kekerasan dalam rumah tangga, perceraian hingga bahaya kematian pada ibu yang melahirkan terlalu muda,” jelas Menteri Yohana.

Yohana menambahkan, KemenPPPA terus mendorong revisi Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, agar menaikkan usia perkawinan minimal 20 tahun untuk anak perempuan dan 22 tahun untuk anak laki-laki. Ketentuan batas minimal usia perkawinan harus dinaikkan untuk mencegah perkawinan anak terus terjadi. (PM PPPA + rb)

Sumber Foto: Tribun Bogor

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kupang Mengeluh, Pandawa Ganjar Bantu Air Bersih

    Warga Kupang Mengeluh, Pandawa Ganjar Bantu Air Bersih

    • calendar_month Ming, 19 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kesulitan air bersih mulai dirasakan warga di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, ketersediaan air di desa mereka mulai mengering, hal tersebut sontak dikeluhkan oleh sejumlah warga setempat. Melihat kondisi tersebut, Pandawa Ganjar menginisiasi penyediaan air bersih dengan menyediakan 5.000 liter air bersih untuk digunakan warga. Selain itu, […]

  • INJAK BUMI LEWOTANAH, Ayodhia Kalake : Jangan Ada Dusta

    INJAK BUMI LEWOTANAH, Ayodhia Kalake : Jangan Ada Dusta

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Gehak Lakunama Kalake, S.H. MDC. dan Ketua TP PKK/Ketua Dekranasda NTT, Sofiana Milawati bersama keluarga tiba di Kupang pada Kamis siang, 7 September 2023 pukul 13.05 WITA. Terpantau, Ayodhia Kalake saat injak bumi leluhurnya (Lewotanah–Nusa Tenggara Timur) disambut oleh 12 penutur adat atau Natoni Timor dari Nitne’o […]

  • Donasi Tahap I IMO-Indonesia Untuk Gempa Sulteng Mulai Terdistribusi

    Donasi Tahap I IMO-Indonesia Untuk Gempa Sulteng Mulai Terdistribusi

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Pasca gempa dan tsunami yang mengguncang dan melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, organisasi badan usaha media online IMO-Indonesia, menginisiasi penggalangan bantuan bencana. Aksi kemanusiaan ‘IMO-Indonesia Perduli Palu & Donggala’ merupakan panggilan kemanusiaan pasca bencana gempa dan tsunami Palu. Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia Nasir bin Umar menjelaskan, dipilihnya Gorontalo sebagai posko utama bantuan […]

  • Gubernur VBL Dorong Pertumbuhan Budi Daya 1 Juta Ikan Kerapu di Ngada

    Gubernur VBL Dorong Pertumbuhan Budi Daya 1 Juta Ikan Kerapu di Ngada

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Ngada, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) sangat serius dalam memperhatikan sektor perikanan dan kelautan di Provinsi NTT. Buktinya, di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di wilayah Flores khususnya di Kabupaten Ngada, pada Kamis, 25 Juni 2020. Gubernur VBL didamping Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah […]

  • Rayakan HUT Kapela, OMK Stasi HKY Beumopu Helat Aneka Kegiatan

    Rayakan HUT Kapela, OMK Stasi HKY Beumopu Helat Aneka Kegiatan

    • calendar_month Ming, 23 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK) Stasi Hati Kudus Yesus (HKY) Beumopu, Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Keuskupan Agung Kupang, bersama umat menghelat beraneka kegiatan untuk merayakan hari ulang tahun berdirinya kapela yang akan dirayakan pada Rabu, 2 Februari 2022. Sebelumnya, pada Minggu, 9 Januari 2022, usai perayaan Ekaristi, diadakan rapat pembentukan panitia […]

  • Kisah Putri Keluarga Kaya Raya Bos Djarum Pilih Jadi Biarawati

    Kisah Putri Keluarga Kaya Raya Bos Djarum Pilih Jadi Biarawati

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    Loading

    Harta berkelimpahan dari usaha rokok Djarum dan Bank Central Asia (BCA), bergeming keputusan cucu keluarga bos Djarum Robert Budi Hartono ini untuk hidup membiara, menjadi biarawati Katolik.   Jakarta | Menjadi biarawati Katolik, berarti mengabdikan diri sepenuhnya kepada Tuhan. Tidak menikah, dan meninggalkan harta benda. Biasanya, seseorang yang lahir dari keluarga dengan kekayaan melimpah akan […]

expand_less