Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Utamakan Keselamatan, Pemerintah Batalkan Jemaah Haji Tahun 2020

Utamakan Keselamatan, Pemerintah Batalkan Jemaah Haji Tahun 2020

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media di Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2020.

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya.

Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban.

Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Thaun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis. Pada 1947, Menag Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag No 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.

Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Akibatnya, Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

“Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka,” tuturnya.

“Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,” katanya lagi.

Pembatalan keberangkatan Jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” ujar Menag.

Menag Fathurrahman Kafrawi (tengah) dalam sesi telekonferensi bersama awak media pada Selasa, 2 Juni 2020 di Jakarta

Dampak Pembatalan

Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” jelasnya.

“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” sambungnya.

Bersamaan dengan terbitnya KMA ini, lanjut Menag, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan. “Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan,” urai Menag.

Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan. KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.

“Semua paspor Jemaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing,” ucapnya.

Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag. (*)

Sumber berita (*/Humas Kementerian Agama)
Foto utama oleh beritabeta.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut  Bank NTT: “Kasus MTM dan PT. Budi Nusa Sudah Tuntas”

    Dirut Bank NTT: “Kasus MTM dan PT. Budi Nusa Sudah Tuntas”

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022, setelah 2 (dua) kali Bank NTT tidak hadir karena beberapa alasan. RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi NTT.  Hadir dan memimpin rapat secara langsung Ketua Komisi III, Jonas Salean, Wakil […]

  • Partisipasi Forum Anak dalam Upaya Mencegah TPPO

    Partisipasi Forum Anak dalam Upaya Mencegah TPPO

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perdagangan orang tidak hanya mengancam bagi usia dewasa, anak juga rentan menjadi korban, terutama di daerah perbatasan. Pernyataan ini disampaikan oleh Aisyah Fitriani, perwakilan Forum Anak Kab. Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dalam talkshow Kampanye Publik “Anti Perdagangan Orang” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan […]

  • Indeks Ketangguhan Bencana Rendah, Herman Man : Kita Butuh SDM Profesional

    Indeks Ketangguhan Bencana Rendah, Herman Man : Kita Butuh SDM Profesional

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Ketangguhan Kota merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat. Hal ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap kehidupan masyarakat tidak pernah lepas dari ancaman bencana. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, dalam sambutannya saat ‘Workshop Penilaian Indikator Ketangguhan Kota Kupang Tahun 2019 dan Identifikasi […]

  • Gubernur Riau Ditahan KPK, Diduga Minta Setoran Rp7 Miliar dan Ancam Copot Pejabat

    Gubernur Riau Ditahan KPK, Diduga Minta Setoran Rp7 Miliar dan Ancam Copot Pejabat

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Loading

    Pada salah satu laporan, Abdul Wahid juga diduga mengancam akan mencopot pejabat yang tidak memenuhi permintaan setoran tersebut.   Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau. Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan […]

  • Tekan Penyebaran Covid-19 di Manggarai, PLN Donasi 2 Tempat Cuci Tangan

    Tekan Penyebaran Covid-19 di Manggarai, PLN Donasi 2 Tempat Cuci Tangan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai-NTT, Garda Indonesia | Kontribusi PLN terhadap tanggung jawab sosial terutama saat Pandemi Covid-19 ini, tidak hanya melalui token listrik gratis diskon biaya pemakaian bagi pelanggan subsidi 450 VA dan 900 VA, tetapi di sisi lain membantu penekanan penyebaran virus. Kali ini, bertempat di Puskesmas Ponggeok dan Puskesmas Iteng Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa […]

  • Siklon Tropis 99S di Laut Sawu Menguat, Picu Awan Hujan di NTT

    Siklon Tropis 99S di Laut Sawu Menguat, Picu Awan Hujan di NTT

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Hasil analisis dinamika atmosfer-laut menunjukkan bahwa La Nina masih berlangsung hingga Mei 2021 dengan kecenderungan menuju netral. Fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) terpantau aktif di sebagian wilayah Indonesia bersamaan dengan fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial yang dapat berkontribusi pada peningkatan awan hujan. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/03/waspada-dua-bibit-siklon-tropis-picu-cuaca-ekstrem-pada-3-9-april-2021/ BMKG mendeteksi adanya “Bibit Siklon […]

expand_less