Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 310
  • comment 0 komentar

Loading

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dinyatakan bersalah melanggar kode etik.

 

Jakarta | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik yang sempat menyeret namanya.

Putusan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, dalam sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Pada keputusan tersebut, MKD menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar etik dan memutuskan untuk mengaktifkannya kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan dibacakan.

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat dari teradu Surya Utama untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Kemarahan publik muncul karena berita bohong yang menyebut Uya Kuya berjoget karena kenaikan gaji,” ujar Wakil Ketua MKD Imran Amin dalam sidang.

Majelis MKD menilai sejumlah video Uya Kuya yang beredar di media sosial ternyata merupakan konten lama yang tidak terkait dengan sidang DPR.

Video tersebut disunting dan disebarkan ulang sehingga seolah-olah menggambarkan sikap tidak pantas di tengah isu kenaikan gaji anggota dewan.

Selain Uya Kuya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga dinyatakan tidak bersalah dalam kasus serupa.

MKD hanya memberikan imbauan agar Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya.

Keduanya kini resmi kembali aktif sebagai anggota DPR setelah sempat dinonaktifkan partai masing-masing selama proses pemeriksaan etik berlangsung.

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dinyatakan bersalah melanggar kode etik.

MKD menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi berbeda: Nafa Urbach selama tiga bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Ahmad Sahroni enam bulan.

Putusan MKD ini menjadi babak akhir dari rangkaian sidang etik yang mencuat sejak viralnya video anggota DPR berjoget dalam acara kenegaraan, yang kemudian memicu kontroversi luas di masyarakat.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Isu Sosial Teknis Geotermal di NTT Bertugas Mei 2025

    Satgas Isu Sosial Teknis Geotermal di NTT Bertugas Mei 2025

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Tim penanganan isu teknis dan sosial akan bekerja dengan melibatkan unsur pemerintah, LSM, Keuskupan, dan para pengembang. Tim ini bertugas melakukan verifikasi langsung di lapangan serta menyusun rekomendasi atas persoalan yang dihadapi.   Mataram | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menafsirkan penolakan geotermal di wilayah kerja panas bumi (WKP) Flores sebagai bentuk […]

  • Doktor Dadi Roswandi Dikukuhkan Jadi Kepala BKKBN NTT

    Doktor Dadi Roswandi Dikukuhkan Jadi Kepala BKKBN NTT

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bertempat di aula El Tari Kupang pada Senin, 18 Maret 2024, dilaksanakan pengukuhan kepala perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BKKBN NTT) . Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan keputusan dan  penandatanganan berita acara oleh Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake sekaligus memberikan sambutan dengan penekanan utama terhadap […]

  • Angin Kencang di NTT Bakal Reda, Ini Pendorongnya

    Angin Kencang di NTT Bakal Reda, Ini Pendorongnya

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Angin Kencang yang mendera wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak Jumat, 31 Mei 2019 hingga kini menyebabkan tertundanya pelayaran kapal laut menuju ke Pulau Rote dan Sabu dan pulau lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur Angin kencang disebabkan adanya perbedaan tekanan udara yang cukup signifikan antara Australia berkisar 1035 mb dan […]

  • Ratusan Anak Merauke Papua Selatan Kecanduan Lem Aibon

    Ratusan Anak Merauke Papua Selatan Kecanduan Lem Aibon

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Trik kecil Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah membuahkan hasil, anak-anak dengan rela mengeluarkan lem aibon dari dalam pakaian mereka masing-masing.   Merauke | Perjuangan Pemerintah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, melawan penyakit sosial tak sehat ratusan anak-anak kecanduan menghirup aroma lem aibon/fox/castol, intensif dilakukan Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah. Dirinya beserta Dinas Sosial Kabupaten Merauke […]

  • Bareskrim Setop Selidiki Dugaan 1,3 Juta Data Bocor eHAC Kemenkes

    Bareskrim Setop Selidiki Dugaan 1,3 Juta Data Bocor eHAC Kemenkes

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri memutuskan untuk menyetop penyelidikan dugaan Data 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sempat diduga bocor. Penyelidikan dihentikan lantaran tidak ditemukan dugaan data kebocoran tersebut. “Penyelidikan tidak diteruskan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Selasa, 7 September 2021. Argo Yuwono menjelaskan Dittipidsiber Bareskrim […]

  • Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengajak Kepala Dinas Pertanian, Para Pendamping dan juga Kelompok Tani Sehati agar menjadikan Yesus sebagai teladan dalam bekerja. Hal ini disampaikannya saat panen dan tanam jagung jenis Sumo, NK 212 dan Pioner di Desa Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 24 […]

expand_less