Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dinyatakan bersalah melanggar kode etik.

 

Jakarta | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik yang sempat menyeret namanya.

Putusan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, dalam sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Pada keputusan tersebut, MKD menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar etik dan memutuskan untuk mengaktifkannya kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan dibacakan.

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat dari teradu Surya Utama untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Kemarahan publik muncul karena berita bohong yang menyebut Uya Kuya berjoget karena kenaikan gaji,” ujar Wakil Ketua MKD Imran Amin dalam sidang.

Majelis MKD menilai sejumlah video Uya Kuya yang beredar di media sosial ternyata merupakan konten lama yang tidak terkait dengan sidang DPR.

Video tersebut disunting dan disebarkan ulang sehingga seolah-olah menggambarkan sikap tidak pantas di tengah isu kenaikan gaji anggota dewan.

Selain Uya Kuya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga dinyatakan tidak bersalah dalam kasus serupa.

MKD hanya memberikan imbauan agar Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya.

Keduanya kini resmi kembali aktif sebagai anggota DPR setelah sempat dinonaktifkan partai masing-masing selama proses pemeriksaan etik berlangsung.

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dinyatakan bersalah melanggar kode etik.

MKD menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi berbeda: Nafa Urbach selama tiga bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Ahmad Sahroni enam bulan.

Putusan MKD ini menjadi babak akhir dari rangkaian sidang etik yang mencuat sejak viralnya video anggota DPR berjoget dalam acara kenegaraan, yang kemudian memicu kontroversi luas di masyarakat.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Masih Mengkaji Dugaan Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga

    Mendagri Masih Mengkaji Dugaan Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga

    • calendar_month Sab, 28 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bogor, Garda Indonesia | Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian hingga kini masih mengkaji informasi dugaan pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge. Hal itu diungkapkannya usai melakukan Rapat Terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Desember 2019. “Saya sudah telepon Kapolda, Kabinda, untuk menanyakan kepada yang bersangkutan, mengundurkan diri betul apa […]

  • Peduli Kompetensi Guru PAUD di TTS, Yayasan Kebun Anggur Helat Pelatihan

    Peduli Kompetensi Guru PAUD di TTS, Yayasan Kebun Anggur Helat Pelatihan

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Pelatihan guna meningkatkan kompetensi guru PAUD, yang dihelat oleh Yayasan Kebun Anggur (YKA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadirkan para narasumber dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (HIMPAUDI), Kabupaten TTS, bertempat di aula Losmen Anda pada tanggal 15—17 September 2021. Saat pelatihan peningkatan kompetensi guru PAUD Yayasan Kebun Anggur, […]

  • Christian Widodo – Serena Francis Boyong Influencer Daftar ke KPU

    Christian Widodo – Serena Francis Boyong Influencer Daftar ke KPU

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 2Komentar

    Kota Kupang | Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota milenial berumur 40 tahun dan 25 tahun, Christian Widodo dan Serena Francis mendaftarkan diri di KPU Kota Kupang pada Rabu siang, 28 Agustus 2024. Sebelumnya, Christian Widodo dan Serena Francis menghelat deklarasi di pelataran Taman Nostalgia yang dipandu oleh MC andal juga anggota legislatif […]

  • Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    “Berkurban mengajarkan keikhlasan. Persahabatan mengajarkan kesetiaan. Dua hal yang indah jika dijalani bersama” tulis Raffi Ahmad di dinding Facebook   Jakarta | Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus pengusaha pemilik RANS Entertainment, memaknai Idul Adha 2025 dengan berkurban. Pada momentum Idul Adha 2025, Raffi Ahmad menyiapkan hewan kurban […]

  • Sumpah Pemuda 2024, PLN & SMKN 3 Mataram Latih Konversi Motor Listrik

    Sumpah Pemuda 2024, PLN & SMKN 3 Mataram Latih Konversi Motor Listrik

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Mataram | PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama SMKN 3 Mataram memaknai Hari Sumpah Pemuda dengan pelatihan konversi motor listrik guna menunjang kesiapan generasi muda NTB dalam menghadapi era transisi energi electric vehicle (EV) di masa mendatang. Berlangsung sejak 14 Oktober 2024, pelatihan ini merupakan upaya PLN […]

  • HARGANAS XXV: Bangun Indonesia Berkarakter dari Keluarga

    HARGANAS XXV: Bangun Indonesia Berkarakter dari Keluarga

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Manado, gardaindonesia.id – Keluarga merupakan sumber utama dalam membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise pada Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) XXV Tahun 2018. Peringatan HARGANAS XXV diselenggarakan di Kota Manado, Prov. […]

expand_less