Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Wakil Wali Kota Kupang: “Hingga Tanggal 2 Januari 2021 Tak Boleh Ada Pesta”

Wakil Wali Kota Kupang: “Hingga Tanggal 2 Januari 2021 Tak Boleh Ada Pesta”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Des 2020
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan seluruh warga Kota Kupang merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam upaya menekan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.

Jika ada kegiatan atau ada acara, maka diperbolehkan hanya sampai pukul 21.00 WITA (9 malam) saja seperti edaran Wali Kota Kupang sebelumnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Demikian penegasan dr. Herman Man saat acara Coffee Evening bersama Wali Kota Kupang dan jajarannya dengan wartawan media desk Pemkot Kupang pada Selasa, 22 Desember 2020 jam 16.30 WITA di Suba Suka Paradise Resto.

“Tetapi hingga 2 Januari 2020, tidak boleh ada pesta,” tegas Wakil Wali Kota Kupang.

Sementara, dalam surat edaran Wakil Wali Kota Kupang Nomor : 059/HK.188.55.443.2/XII/2020 tentang peningkatan kewaspadaan dan upaya menekan penularan lokal Covid-19 di Kota Kupang, maka Pemerintah Kota Kupang menutup untuk sementara waktu semua pusat perbelanjaan, mall, toko, toko modern, mart, dengan jadwal sebagai berikut :

  • Menjelang Natal : Penutupan dilakuan pada tanggal 24 Desember 2020 Pukul 12.00 WITA sampai dengan 26 Desember 2020 Pukul 12.00 WITA.
  • Menjelang Tahun Baru 2021 : Penutupan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2020 Pukul 12.00 WITA sampai dengan tanggal 02 Januari 2021 Pukul 12.00 WITA.
  • Tempat-tempat Hiburan akan ditutup untuk sementara pada tanggal 25 Desember 2020 sampai dengan 26 Desember 2020.
  • Semua Pasar Tradisional termasuk Pasar Ikan dan Kios-Kios tetap di buka dengan Pengawasan ketat dari Gugus Tugas Kelurahan masing-masing.

Sementara untuk semua Hotel/Penginapan, Restoran dan Warung-warung, Tempat Kuliner tetap di buka dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dibawah kendali Gugus Tugas Kelurahan masing-masing.

Mengenai Ibadah Natal dan perayaan Natal bersama di luar gedung Gereja diperbolehkan dengan pembatasan jumlah kehadiran maksimal 50 orang dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Penulis, editor dan foto utama  (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • AICHR Jadikan NTT Daerah Percontohan Pemberantasan TPPO

    AICHR Jadikan NTT Daerah Percontohan Pemberantasan TPPO

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id– AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights) adalah Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN yang dibentuk pada tahun 2009. Tiap negara ASEAN punya satu orang wakil yang bertugas mengembangkan program untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia di ASEAN. Para wakil itu berkumpul secara rutin untuk menegosiasikan bentuk-bentuk pemajuan dan perlindungan HAM yang […]

  • Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

    Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Hanya dalam hitungan jam Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR RI langsung merespons kejadian tewasnya enam orang laskar khusus FPI pasca mereka menyerang dan akhirnya dilumpuhkan oleh Polisi. Sesuatu yang kelihatannya begitu mulia dan responsif yang dilakukan oleh kedua lembaga negara tersebut. Pertanyaannya, boleh dan pantaskan […]

  • Kurangi Antrean BBM Labuan Bajo, Pertamina Tambah Tonase

    Kurangi Antrean BBM Labuan Bajo, Pertamina Tambah Tonase

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 1Komentar

    Loading

    Labuan Bajo | Perbaikan jalan  yang   sampai saat ini belum selesai  berdampak pada keterlambatan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ke Labuan Bajo. Merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang mengisi BBM yang terjadi hampir sebulan lebih di SPBU Labuan Bajo, maka Pertamina Patra Niaga melakukan upaya mengurangi antrean. Langkah yang ditempuh Pertamina Patra Niaga […]

  • Masa Paskah 2019, Gereja Bait El Penfui Edukasi Jemaat Hidup Sehat

    Masa Paskah 2019, Gereja Bait El Penfui Edukasi Jemaat Hidup Sehat

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Panitia Hari Raya Gerejawi (PHRG) 2019 Gereja Bait El Penfui pose bersama usai kegiatan

  • ETMC XXXIII Liga IV Mulai Senin 3 Maret, 32 Tim Siap Berlaga

    ETMC XXXIII Liga IV Mulai Senin 3 Maret, 32 Tim Siap Berlaga

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | El Tari Memorial Cup (ETMC) ke-33 (XXXIII) Liga IV siap dibuka pada Senin sore, 3 Maret 2025 pukul 15:00 Wita oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan jajaran Asprov PSSI NTT. Perhelatan sebelum, ETMC XXXII 2023 di Rote Ndao dan terpilih tuan rumah ETMC XXXIII yakni Manggarai Barat, namun berhalangan hingga diambil alih […]

  • Rumor Jaksa Agung & Artis Celine Evangelista? Ini Respons Kejagung

    Rumor Jaksa Agung & Artis Celine Evangelista? Ini Respons Kejagung

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Merespons beredarnya pemberitaan terkait keterangan terdakwa Amelia di persidangan, ia menyebut adanya pemberian sejumlah uang kepada artis Celine Evangelista. Dalam keterangannya, terdakwa Amelia menyampaikan pemberian uang tersebut dikaitkan dengan kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan artis Celine Evangelista. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana melalui siaran […]

expand_less