Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Yayasan Sabas Segel Kantor SMT Kristen Arastamar SoE

Yayasan Sabas Segel Kantor SMT Kristen Arastamar SoE

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
  • visibility 96
  • comment 1 komentar

Loading

SoE-TTS, Garda Indonesia | Yayasan Setia Arastamar Bagi Bapa Surgawi (Ya Sabas TTS), menyegel ruang kantor Sekolah Menengah Teologi Kristen ( SMTK) Arastamar dengan menggunakan beberapa balok kayu. Hal ini dilakukan sebagai buntut konflik antara pihak Ya Sabas dan mantan Kepala Sekolah SMTK Arastamar, pada Selasa 31 Agustus 2021.

Diketahui, Potifar telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah pada 27 Agustus lalu pasca-memimpin selama 15 tahun sekolah tersebut. Sejak diberhentikan, oknum kepala sekolah belum masuk kembali. Konflik antara oknum dan pihak Yayasan sendiri sebenarnya sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu. Di mana, Potifar disebut memprovokasi para guru untuk melawan pihak Ya Sabas.

Ketua Yayasan Sabas TTS Margarita D.I. Ottu, M.Pd.K. menegaskan bahwa selaku pimpinan bersama para pengurus  yayasan menyegel ruang Kepala SMTK Arastamar SoE terkait beberapa alasan.

Menurut Margarita, Yayasan Sabas telah menyurati kepala sekolah tertanggal 27 Agustus 2021, berkaitan dengan pemberhentian kepala sekolah karena dalam pelaksanaan pengembangan, maka perlu adanya penunjukan dan pengangkatan pengurus yang andal dan berkualitas dalam jajaran tugas pada Yayasan Sabas, karena Kepala SMTK Arastamar SoE sudah 15 tahun diangkat oleh Yayasan Sabas.

“Alasan yang pertama karena kami telah mendapat pengaduan dari tahun 2018 bahwa kepala sekolah ini telah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang secara privasi. Tapi itu adalah pengaduan dari korban jadi kami juga melihat itu sebagai salah satu alasan”, ungkap Margarita.

Lebih lanjut Margarita Ottu bahwa Kepala SMTK Arastamar juga secara sepihak telah mengganti atribut SMTK Arastamar SoE menggunakan nama Yayasan yang baru. “Yang kedua, Kepala Sekolah ini diberikan SK oleh Yayasan untuk menjadi Kepala Sekolah sejak 2006, tapi dalam perjalanan pada tahun 2018 kepala sekolah bersama beberapa teman-teman guru mereka tanda tangan surat penolakan terhadap Yayasan. Dan buktinya mereka mengambil atribut yayasan dan mereka pindahkan dan menuliskan nama yayasan yang baru”, tuturnya.

Dijelaskan pula bahwa terkait konflik yang terjadi, Ya Sabas SoE sudah menempuh berbagai upaya penyelesaian secara internal dari bersurat kepada kepala sekolah, dan melakukan pertemuan, namun karena tidak direspons sama sekali, maka Ya Sabas akhirnya mengirimkan SK pemberhentian kepada kepala sekolah pada tanggal 27 Agustus 2021.

Sampai dengan berita ini diturunkan, Kepala SMTK Arastamar tidak dapat di konfirmasi oleh media, pesan WhatsApp yang dikirim wartawan belum direspons.(*)

Penulis dan Foto (*/Daud Nubatonis)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tatap Muka dengan Warga Cunca Wulang, Gubernur VBL : Pakai Riset Bangun NTT

    Tatap Muka dengan Warga Cunca Wulang, Gubernur VBL : Pakai Riset Bangun NTT

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Mabar-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bertatap muka dengan para Camat, Kepala Desa, tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan di Desa Cunca Wulang Kecamatan Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur di hari kedua kunjungan kerjanya. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/22/kunker-ke-mabar-gubernur-vbl-pinta-kelola-pantai-pede-berbasis-ekologis/ “Untuk membangun NTT, kita bekerja harus dimulai dengan riset. Kita […]

  • Mahfud MD Koordinasikan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19

    Mahfud MD Koordinasikan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD diminta Presiden Joko Widodo untuk mengoordinasikan penegakan hukum dan disiplin terkait penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Mahfud MD kepada wartawan, pada Jumat 7 Agustus 2020 lewat saluran zoom, sehubungan dengan terbitnya Inpres No 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19. Dalam Inpres tersebut, […]

  • Bank NTT Capem Oinlasi Buka Akses Transaksi & Pasang EDC di Kec.Boking

    Bank NTT Capem Oinlasi Buka Akses Transaksi & Pasang EDC di Kec.Boking

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Loading

    Oinlasi-TTS, gardaindonesia.id | Upaya memaksimalkan pelayanan terhadap para nasabah setia dilakukan oleh Bank NTT Capem Oinlasi dengan memberikan kemudahan bertransaksi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan oleh Bank NTT Capem Oinlasi dengan melakukan pemasangan mesin Electronic Data Capture(EDC) yang berfungsi sebagai ATM […]

  • 10 Kampung di Papua Barat Daya Nikmati Listrik PLN 24 Jam

    10 Kampung di Papua Barat Daya Nikmati Listrik PLN 24 Jam

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Sorong, Garda Indonesia | Setelah 25 tahun belum mendapatkan penerangan, kini 10 kampung di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya dapat menikmati listrik andal 24 jam. Kehadiran listrik ini merupakan wujud nyata Pemerintah bersama PT PLN (Persero) untuk menerangi seluruh masyarakat Indonesia hingga ke seluruh pelosok tanah air. Asisten II Pemda […]

  • Hak Veteran Belu & Malaka Butuh Rekomendasi Kababin, SK Kemenhan RI Palsu?

    Hak Veteran Belu & Malaka Butuh Rekomendasi Kababin, SK Kemenhan RI Palsu?

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kelompok veteran Belu dan Malaka yang menginap di aula Kanminvet Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga hari ke–7 masih enggan pulang ke kampung halaman lantaran hak–haknya belum kunjung realisasi. Informasi yang berhasil dihimpun Garda Indonesia pada Selasa, 15 Maret 2022, bahwa seratus lebih anggota veteran ini sudah memiliki surat keputusan […]

  • Wali Kota Kupang Pecat Jabatan ASN & Honorer Dinas Perhubungan

    Wali Kota Kupang Pecat Jabatan ASN & Honorer Dinas Perhubungan

    • calendar_month Sab, 19 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id | Wali Kota Kupang mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan dari jabatan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kota Kupang termasuk tenaga honorer (Jumat,18/1/2019). Tindakan tegas tersebut diambil Wali Kota Kupang sebagai akibat dari adanya indikasi korupsi uang negara berupa uang parkir “Semua ASN dipecat dari jabatannya termasuk honor diberhentikan”, ujar […]

expand_less