Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
  • visibility 189
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor,gardaindonesia.id – Sebanyak 3.367 kasus perempuan dan anak ditangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui 13 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) inisiator sepanjang tahun 2017.

Tidak semua kasus tersebut perlu ditangani melalui hukum formal, sebagian besar diantaranya dapat ditangani melalui upaya mediasi. Untuk mendukung tugas tersebut, KemenPPPA melakukan sertifikasi bagi para mediator pelaksana di daerah.

“Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa semakin meningkat. Dalam melayani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, UPTD PPA memiliki beberapa tantangan, yakni harus dapat mengurus penyelesaian perkara sengketa tersebut secara alternatif diluar pengadilan yang sifatnya murah dan ekonomis. Penyelesaian perkara sengketa tersebut juga ternyata dapat bersifat pidana maupun perdata yang dalam proses mediasinya harus dapat dipastikan hak – hak perempuan dan anak terlindungi dan terjamin,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R. Danes, (26/08).

Sertifikasi mediator merupakan prasyarat atas penerbitan Berita Acara Perdamaian yang menjadi tujuan dari pelaksanaan upaya mediasi. Sertifikasi mediator diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para petugas mediasi UPTD PPA agar menjadi mediator yang kompeten dalam penanganan perkara sengketa yang melibatkan perempuan dan anak.

Para mediator bersertifikat telah mendapatkan pemahaman kasus khusus / masalah kritis, konsep mediasi serta substansi keahlian bagi petugas mediasi. Dengan demikian, upaya mediasi secara profesional membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia. Masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta layanan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya.

Sesuai pembagian urusannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penyediaan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewenangan yang ditangani oleh KemenPPPA dan Dinas PPPA (atau melalui UPTD PPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebaran Kasus yang ditangani 13 UPTD PPA Inisiator tahun 2017 (No Name berdasar provinsi/kab/kota, Jumlah kasus yang ditangani UPTD PPA) sebagai berikut:
1. Sumatera Utara 294 kasus
2. Lampung 79 kasus
3. DKI Jakarta 1.916 kasus
4. Jawa Tengah 94 kasus
5. Sulawesi Barat 16 kasus
6. Sulawesi Selatan 82 kasus
7. Bireuen 62 kasus
8. Bandung 151 kasus
9. Surakarta 87 kasus
10. Bantul 103 kasus
11. Sleman 129 kasus
12. Sidoarjo 185 kasus
13. Kutai Kertanegara 169 kasus

13 (tiga belas) Provinsi dan Kabupaten/Kota diatas merupakan daerah yang menjadi inisiator terbentuknya UPTD PPA di Indonesia. Diantaranya yang tertua adalah Kota Bandung. Dalam pembentukannya, komitmen pemerintah daerah juga dibutuhkan dalam menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, Negara telah membuat fondasi yang kokoh bagi daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan layanan perlindungan. Tertulis dalam peraturan tersebut bahwa fungsi layanan UPTD PPA adalah menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.

Sampai saat ini, sudah terdapat 24 UPTD PPA yang terbentuk dimana sebanyak 11 UPTD PPA berada di wilayah Provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sedangkan 13 UPTD PPA lainnya tersebar di wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bireuen, Kota Metro, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sleman, Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Luwu Utara.

Mengingat proses yang masih berjalan, masih banyak daerah yang mengupayakan pembentukan UPTD PPA. Diharapkan layanan perlindungan ini dapat tersebar merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

*Untuk pengaduan dapat menghubungi hotline kami di bagian pengaduan masyarakat dengan nomor 0821 2575 1234. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Christa Jaya ‘Support’ Calon Atlet Lari NTT

    Bank Christa Jaya ‘Support’ Calon Atlet Lari NTT

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pengurus Provinsi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia Nusa Tenggara Timur (Pengrov PASI NTT) dan Komunitas Pecinta Olahraga (KOMPOR) Lari menghelat Launching & Talent Scouting Atlet Lari NTT pada Sabtu pagi, 29 Juli 2023 pukul 07.00 WITA—selesai di arena car free day Jalan El Tari. Berbekal dukungan Bank Christa Jaya sebagai sponsor utama […]

  • Penjualan Listrik PLN Semester I 2024 Tumbuh 7,54 Persen

    Penjualan Listrik PLN Semester I 2024 Tumbuh 7,54 Persen

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta |  PLN (Persero) berhasil mencatatkan penjualan listrik sebesar 149,11 terawatt hour (TWh) pada semester 1 tahun 2024, jumlah ini meningkat 7,54% atau sebesar 10,45 TWh dari periode yang sama di tahun 2023. Pertumbuhan penjualan ini ditopang peningkatan konsumsi listrik dari sektor bisnis sebesar 10,54% dan rumah tangga 8,75%. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan […]

  • Pasca-Badai Seroja, Gapai Kredit Ringan & Untung Saat Suzuki Fiesta 3—7 Mei

    Pasca-Badai Seroja, Gapai Kredit Ringan & Untung Saat Suzuki Fiesta 3—7 Mei

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan Pasca-Badai Seroja yang melanda wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memecut atensi PT. Surya Batara Mahkota (SBM) selaku diler utama atau main dealer mobil Suzuki untuk memberikan kemudahan berupa keringanan dan keuntungan berlipat kredit mobil Suzuki. Didukung oleh 4 (empat) perusahaan pembiayaan atau leasing, Suzuki […]

  • Bank NTT Bantu Dana Dukung Konas FK-PKB PGI XV di NTT

    Bank NTT Bantu Dana Dukung Konas FK-PKB PGI XV di NTT

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menyerahkan bantuan dana mendukung kegiatan Konsultasi Nasional Forum Komunikasi Pria Kaum Bapa (FK-PKB) PGI XV. Bantuan dana sebesar 200 juta rupiah tersebut diserahkan secara simbolis kepada Panitia kegiatan di kantor pusat Bank NTT lantai 2 pada Rabu, 12 Oktober 2022. Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Steven […]

  • Dinkes NTT & Unicef Inisiasi Tim Terpadu Kesehatan Layanan Ibu dan Anak

    Dinkes NTT & Unicef Inisiasi Tim Terpadu Kesehatan Layanan Ibu dan Anak

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tim Terpadu yang terdiri dari para expert (ahli) dari berbagai institusi kesehatan di masing-masing bidang berkumpul untuk merumuskan rekomendasi secara terpadu dalam rangka peningkatan mutu kesehatan ibu dan anak dan percepatan penanggulangan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pertemuan Tim Terpadu Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak serta percepatan Penanggulangan […]

  • Pemkot Kupang Pasang 1.800 Lampu Jalan Baru dan Bangun Trotoar Standar Nasional

    Pemkot Kupang Pasang 1.800 Lampu Jalan Baru dan Bangun Trotoar Standar Nasional

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kini, wajah Kota Kupang lebih tertata dan semakin indah di masa kepemimpinan Wali Kota Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Hermanus Man. Memimpin Kota Kupang sejak tahun 2017, berbagai infrastruktur dibangun untuk menata Kota Kupang lebih bermartabat. Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Kupang kembali menambah lampu penerangan jalan […]

expand_less