Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Bogor,gardaindonesia.id – Sebanyak 3.367 kasus perempuan dan anak ditangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui 13 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) inisiator sepanjang tahun 2017.

Tidak semua kasus tersebut perlu ditangani melalui hukum formal, sebagian besar diantaranya dapat ditangani melalui upaya mediasi. Untuk mendukung tugas tersebut, KemenPPPA melakukan sertifikasi bagi para mediator pelaksana di daerah.

“Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa semakin meningkat. Dalam melayani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, UPTD PPA memiliki beberapa tantangan, yakni harus dapat mengurus penyelesaian perkara sengketa tersebut secara alternatif diluar pengadilan yang sifatnya murah dan ekonomis. Penyelesaian perkara sengketa tersebut juga ternyata dapat bersifat pidana maupun perdata yang dalam proses mediasinya harus dapat dipastikan hak – hak perempuan dan anak terlindungi dan terjamin,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R. Danes, (26/08).

Sertifikasi mediator merupakan prasyarat atas penerbitan Berita Acara Perdamaian yang menjadi tujuan dari pelaksanaan upaya mediasi. Sertifikasi mediator diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para petugas mediasi UPTD PPA agar menjadi mediator yang kompeten dalam penanganan perkara sengketa yang melibatkan perempuan dan anak.

Para mediator bersertifikat telah mendapatkan pemahaman kasus khusus / masalah kritis, konsep mediasi serta substansi keahlian bagi petugas mediasi. Dengan demikian, upaya mediasi secara profesional membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia. Masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta layanan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya.

Sesuai pembagian urusannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penyediaan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewenangan yang ditangani oleh KemenPPPA dan Dinas PPPA (atau melalui UPTD PPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebaran Kasus yang ditangani 13 UPTD PPA Inisiator tahun 2017 (No Name berdasar provinsi/kab/kota, Jumlah kasus yang ditangani UPTD PPA) sebagai berikut:
1. Sumatera Utara 294 kasus
2. Lampung 79 kasus
3. DKI Jakarta 1.916 kasus
4. Jawa Tengah 94 kasus
5. Sulawesi Barat 16 kasus
6. Sulawesi Selatan 82 kasus
7. Bireuen 62 kasus
8. Bandung 151 kasus
9. Surakarta 87 kasus
10. Bantul 103 kasus
11. Sleman 129 kasus
12. Sidoarjo 185 kasus
13. Kutai Kertanegara 169 kasus

13 (tiga belas) Provinsi dan Kabupaten/Kota diatas merupakan daerah yang menjadi inisiator terbentuknya UPTD PPA di Indonesia. Diantaranya yang tertua adalah Kota Bandung. Dalam pembentukannya, komitmen pemerintah daerah juga dibutuhkan dalam menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, Negara telah membuat fondasi yang kokoh bagi daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan layanan perlindungan. Tertulis dalam peraturan tersebut bahwa fungsi layanan UPTD PPA adalah menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.

Sampai saat ini, sudah terdapat 24 UPTD PPA yang terbentuk dimana sebanyak 11 UPTD PPA berada di wilayah Provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sedangkan 13 UPTD PPA lainnya tersebar di wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bireuen, Kota Metro, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sleman, Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Luwu Utara.

Mengingat proses yang masih berjalan, masih banyak daerah yang mengupayakan pembentukan UPTD PPA. Diharapkan layanan perlindungan ini dapat tersebar merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

*Untuk pengaduan dapat menghubungi hotline kami di bagian pengaduan masyarakat dengan nomor 0821 2575 1234. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKB Bakar Kantor Dukcapil Kabupaten Pegunungan Bintang

    KKB Bakar Kantor Dukcapil Kabupaten Pegunungan Bintang

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oksibil, Garda Indonesia | Pada Rabu, 11 Januari 2023 pukul 01.15 WIT bertempat di Kabiding Lokasi III Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang telah terjadi pembakaran kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) diduga dilakukan oleh KKB Kodap XXXV Bintang Timur. Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Moh. Dafi Bastomi, S.H., S.I.K.,M.I.K saat ditemui menjelaskan bahwa pada pukul […]

  • WASPADA! Bibit Siklon Tropis 94S Berada di Laut Timor

    WASPADA! Bibit Siklon Tropis 94S Berada di Laut Timor

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Forum Pengurangan Risiko Bencana Nusa Tenggara Timur (Forum PRB NTT) meng-update area pemantauan atau invest atau bibit siklon 94S yang saat ini berada di laut Timor yang perlu diberikan atensi khusus sebagai dasar kewaspadaan atau kesiapsiagaan bagi masyarakat dan tidak perlu disikapi dengan terlalu panik. Mengapa demikian? Simak penjelasan dari Ketua […]

  • Pemadam Bergilir di Alor, PLN Berupaya Pulihkan Sistem PLTD Fanating & Kadelang

    Pemadam Bergilir di Alor, PLN Berupaya Pulihkan Sistem PLTD Fanating & Kadelang

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Alor, Garda Indonesia | PLN terus berupaya memulihkan secara bertahap gangguan pada sistem kelistrikan Alor. Sejak tanggal 6 November 2021 pukul 17:00 WITA, terjadi gangguan pada sistem pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) Fanating dan PLTD Kadelang. Hal ini membuat daya mampu pembangkit berkurang, dengan perkiraan beban padam 750 kW sehingga menyebabkan pemadaman bergilir. Beberapa upaya […]

  • LAWAN MAFIA! IMO-Indonesia Instruksi Jajaran Dukung Pemerintah

    LAWAN MAFIA! IMO-Indonesia Instruksi Jajaran Dukung Pemerintah

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Instruksi ini disampaikan menyusul dinamika sosial dan politik yang terjadi beberapa hari terakhir ini yang menimbulkan gejolak luar biasa sehingga memerlukan keberanian, soliditas serta sinergi dari berbagai elemen masyarakat.   Jakarta | Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan […]

  • Hari Pelanggan Nasional, PLN Berkomitmen Menerangi Negeri

    Hari Pelanggan Nasional, PLN Berkomitmen Menerangi Negeri

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melistriki seluruh masyarakat di Indonesia dengan terus meningkatkan infrastruktur kelistrikan dan terus berinovasi untuk menghadirkan layanan terbaik. Komitmen ini sebagai wujud dari tugas PLN sebagai perusahaan listrik nomor satu di Indonesia. Munief Budiman, Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Retail PLN menjelaskan, perseroan terus mengoptimalkan layanan […]

  • Serahkan Bantuan Kepada Petani Pukdale, Ini Pesan Anita Jacoba Gah

    Serahkan Bantuan Kepada Petani Pukdale, Ini Pesan Anita Jacoba Gah

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kab. Kupang, Garda Indonesia | “Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini kita dapat bertemu, walaupun kita semua tahu bahwa kondisi bangsa kita saat ini tidak beda dengan bangsa-bangsa lain di luar sana. Karena banyak jiwa meninggal akibat Covid-19 ini,” kata Anita Jacoba Gah pada Sabtu, 9 Mei 2020 sebelum menyerahkan bantuan kepada warga Desa […]

expand_less