Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor,gardaindonesia.id – Sebanyak 3.367 kasus perempuan dan anak ditangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui 13 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) inisiator sepanjang tahun 2017.

Tidak semua kasus tersebut perlu ditangani melalui hukum formal, sebagian besar diantaranya dapat ditangani melalui upaya mediasi. Untuk mendukung tugas tersebut, KemenPPPA melakukan sertifikasi bagi para mediator pelaksana di daerah.

“Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa semakin meningkat. Dalam melayani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, UPTD PPA memiliki beberapa tantangan, yakni harus dapat mengurus penyelesaian perkara sengketa tersebut secara alternatif diluar pengadilan yang sifatnya murah dan ekonomis. Penyelesaian perkara sengketa tersebut juga ternyata dapat bersifat pidana maupun perdata yang dalam proses mediasinya harus dapat dipastikan hak – hak perempuan dan anak terlindungi dan terjamin,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R. Danes, (26/08).

Sertifikasi mediator merupakan prasyarat atas penerbitan Berita Acara Perdamaian yang menjadi tujuan dari pelaksanaan upaya mediasi. Sertifikasi mediator diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para petugas mediasi UPTD PPA agar menjadi mediator yang kompeten dalam penanganan perkara sengketa yang melibatkan perempuan dan anak.

Para mediator bersertifikat telah mendapatkan pemahaman kasus khusus / masalah kritis, konsep mediasi serta substansi keahlian bagi petugas mediasi. Dengan demikian, upaya mediasi secara profesional membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia. Masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta layanan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya.

Sesuai pembagian urusannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penyediaan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewenangan yang ditangani oleh KemenPPPA dan Dinas PPPA (atau melalui UPTD PPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebaran Kasus yang ditangani 13 UPTD PPA Inisiator tahun 2017 (No Name berdasar provinsi/kab/kota, Jumlah kasus yang ditangani UPTD PPA) sebagai berikut:
1. Sumatera Utara 294 kasus
2. Lampung 79 kasus
3. DKI Jakarta 1.916 kasus
4. Jawa Tengah 94 kasus
5. Sulawesi Barat 16 kasus
6. Sulawesi Selatan 82 kasus
7. Bireuen 62 kasus
8. Bandung 151 kasus
9. Surakarta 87 kasus
10. Bantul 103 kasus
11. Sleman 129 kasus
12. Sidoarjo 185 kasus
13. Kutai Kertanegara 169 kasus

13 (tiga belas) Provinsi dan Kabupaten/Kota diatas merupakan daerah yang menjadi inisiator terbentuknya UPTD PPA di Indonesia. Diantaranya yang tertua adalah Kota Bandung. Dalam pembentukannya, komitmen pemerintah daerah juga dibutuhkan dalam menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, Negara telah membuat fondasi yang kokoh bagi daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan layanan perlindungan. Tertulis dalam peraturan tersebut bahwa fungsi layanan UPTD PPA adalah menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.

Sampai saat ini, sudah terdapat 24 UPTD PPA yang terbentuk dimana sebanyak 11 UPTD PPA berada di wilayah Provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sedangkan 13 UPTD PPA lainnya tersebar di wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bireuen, Kota Metro, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sleman, Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Luwu Utara.

Mengingat proses yang masih berjalan, masih banyak daerah yang mengupayakan pembentukan UPTD PPA. Diharapkan layanan perlindungan ini dapat tersebar merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

*Untuk pengaduan dapat menghubungi hotline kami di bagian pengaduan masyarakat dengan nomor 0821 2575 1234. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP2M Undana Edukasi Budaya Sadar Bencana di SD Kristen Rehobot Kupang

    LP2M Undana Edukasi Budaya Sadar Bencana di SD Kristen Rehobot Kupang

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | SD Kristen Rehobot Kupang yang berlokasi di tengah hamparan sawah dan sering menjadi korban terpaan angin putting beliung dan bencana banjir, memperoleh perhatian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana (Undana) bekerjasama dengan Kemenristek/BRIN. Hasil identifikasi masalah dan analisa situasi yang dilakukan oleh tim pelaksana LP2M Undana […]

  • Petugas KPK Lecehkan Wartawati, Kepala Pemberitaan Mohon Maaf

    Petugas KPK Lecehkan Wartawati, Kepala Pemberitaan Mohon Maaf

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melecehkan seorang jurnalis saat meliput agenda permintaan keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023. Peristiwa itu terjadi ketika si pewarta tengah melakukan doorstop terhadap Yasin Limpo di gedung lama KPK. Suasana doorstop berdesak-desakan lantaran Yasin Limpo menyampaikan keterangannya sembari berjalan […]

  • Produk Unggulan UMKM Bank NTT Ada di Meja VVIP Presiden Jokowi di Ende

    Produk Unggulan UMKM Bank NTT Ada di Meja VVIP Presiden Jokowi di Ende

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Aneka produk UMKM binaan Bank NTT ditampilkan pada meja VVIP dalam upacara memperingati Hari Lahir Pancasila, di mana Presiden RI Joko Widodo tampil menjadi inspektur upacara  di Lapangan Pancasila Kota Ende pada Rabu pagi, 1 Juni 2022. Aneka produk UMKM binaan Bank NTT itu seperti hand sanitizer, kopi almetira, kopi Flores […]

  • Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Tunda Sekolah Tatap Muka

    Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Tunda Sekolah Tatap Muka

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menunda rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru, Juli 2021. Pasalnya, terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi. Bahkan, jumlah anak-anak yang terinfeksi virus tersebut sangat tinggi. Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), persentase anak-anak yang terinfeksi Covid-19 mencapai […]

  • Labuan Bajo Diduga Jadi Kawasan Prostitusi Anak di Bawah Umur

    Labuan Bajo Diduga Jadi Kawasan Prostitusi Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Keresahan dan kekhawatiran terhadap anak-anak perempuan usia sekolah dasar hingga menegah atas yang menjadi korban eksploitasi seksual di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Anak-anak korban praktik ini berasal dari Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.   Labuan Bajo | Selain menyuguhkan sejuta pesona alam, Labuan Bajo, dikabarkan menyimpan sejuta rahasia bayangan gelap yang mengejutkan dan […]

  • Kapolri Bakal Tegur Kapolda & Kapolres Tak Tindak Tegas Aksi Premanisme

    Kapolri Bakal Tegur Kapolda & Kapolres Tak Tindak Tegas Aksi Premanisme

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi Premanisme di wilayahnya masing-masing. Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi Premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari […]

expand_less