Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 4 Menteri Sepakat Batasi Penggunaaan Smartphone/Gawai di Satuan Pendidikan

4 Menteri Sepakat Batasi Penggunaaan Smartphone/Gawai di Satuan Pendidikan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 2 Sep 2018
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id – Perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi mengalami kemajuan yang sangat pesat, hal tersebut diiringi dengan penggunaan smartphone / gawai pada anak tanpa pengawasan yang baik dari orang tua. Akibatnya, fungsi gawai tidak berjalan secara optimal dan malah membahayakan bagi perkembangan anak.

Berdasarkan hasil kajian Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA tahun 2016 menunjukan sebanyak 70% anak di pastikan membawa gawainya ke sekolah, 61% diantaranya menggunakan gawai untuk keperluan chatting dan bermain games, 29% menggunakan untuk mencari informasi terkait mata pelajaran dan hanya 10% yang menggunakannya untuk keperluan komunikasi dengan orang tua atau teman. Angka durasi penggunaan gawai pada anak juga cukup memprihatinkan, sebanyak 60% anak menggunakan gawai selama lebih dari 3 jam, 25% anak menggunakan gawai selama 1-2 jam dan hanya 15% anak yang menghabiskan waktu kurang dari 1 jam saat menggunakan gawai.

Berdasarakan hal tersebut, 4 (empat) Menteri yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy diwakili oleh Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin diwakili oleh Prof. Hj. Abd. Rahman Mas’ud. Ph.D, Kepala Bidang Litbang dan Diklat, sepakat untuk mengeluarkan Pernyataan Bersama tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

“Saya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, mengimbau agar masyarakat khususnya orang tua dan anak serta semua satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah, dapat membatasi penggunaan gawai atau hanya menggunakan gawai untuk mengunduh mata pelajaran tertentu saja. Hal ini dilakukan untuk mencegah anak-anak kita mendapatkan infomasi yang tidak layak, seperti pornografi, radikalisme, kekerasan, hoax, sara dan lainnya. Serta agar anak-anak kita terhindar dari kecanduan gawai dan efek negatif dari penggunaan gawai,” pernyataan Menteri Yohana dalam Kegiatan Pernyataan bersama 4 Menteri tentang Pembatasan Gawai di Satuan Pendididkan, di Jakarta.

Pernyataan yang sama disampaikan juga oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama yang diwakili oleh Prof. Hj. Abd. Rahman Mas’ud. Ph. D, Kepala Bidang Litbang dan Diklat yang mengimbau seluruh keluarga, orang tua, satuan pendidik pada institusi baik formal maupun informal, satuan pendidikan agama seperti madrasah dan pondok pesantren, dan seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif memantau, mendampingi, mengendalikan, dan membatasi penggunaan gawai pada anak. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar anak hanya mengakses gawai untuk mengakses informasi yang positif dan produktif.

Menteri Yohana menyampaikan rasa terima kasih serta rasa bahagianya karena pada hari ini, Jumat/31 Agustus 2018, 4 (empat) Menteri dalam Kabinet Kerja telah sepakat untuk mengeluarkan Penyataan Bersama tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. “Saya mengharapkan dukungan dari para orang tua, seluruh satuan pendidikan, pemerintah, serta kementerian/lembaga untuk bersama-sama melindungi anak dari paparan informasi tidak layak anak dan penggunaan gawai yang berlebihan. Mengingat bahwa sepertiga hidup anak ada di sekolah dan saat anak berada di rumah, maka dari itu para orang tua harus bergerak melindungi mereka dari penggunaan gawai yang berlebihan mulai dari sekarang. Kita semua berharap agar kelak anak-anak kita mampu menjadi generasi emas, generasi yang berkualitas untuk Indonesia di masa yang akan datang,” tutup Menteri Yohana. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Sediakan Tempat Cuci Tangan untuk Masyarakat

    PLN Sediakan Tempat Cuci Tangan untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pandemi virus corona telah menjadi bencana global dan nasional saat ini, mengharuskan masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan yakni disiplin mencuci tangan, menggunakan masker, dan secara ketat melakukan social distancing dan physical distancing. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur turut berperan dalam mendukung pencegahan penyebaran virus corona dengan […]

  • Yuk, Ikut Seleksi Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi

    Yuk, Ikut Seleksi Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka tahapan seleksi terbuka untuk posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri. Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id Andap menjelaskan pendaftar […]

  • KPU Pleno Daftar Pemilih Sementara Kota Kupang Tahun 2024

    KPU Pleno Daftar Pemilih Sementara Kota Kupang Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Sejak tanggal 26 Januari 2024, dengan ditetapkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada, maka tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah dimulai dan KPU wajib menaati dan mengikuti dengan melakukan pemutakhiran data pemilih. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) […]

  • Lakukan Tindakan Antisipatif, Kemen PPPA Bentuk Desa/Kel Bebas Pornografi

    Lakukan Tindakan Antisipatif, Kemen PPPA Bentuk Desa/Kel Bebas Pornografi

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Model Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak di Jakarta, Selasa, 3 September 2019; berulang kali menekankan pentingnya melindungi anak dari bahaya pornografi. Bentuk perlindungan bukan hanya pendampingan terhadap penggunaan gawai dan internet oleh orangtua, melainkan juga upaya antisipatif agar anak tidak […]

  • HPN 2022, Ketua KPK : Pers Berandil dalam Pemberantasan Korupsi

    HPN 2022, Ketua KPK : Pers Berandil dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari ini, Rabu 9 Februari 2022, segenap insan pewarta tanah air, kembali memperingati Hari Pers Nasional ke-76. Sejak masa lalu hingga zaman ini, terukir guratan tangan di setiap helai-helai kertas, tingginya ritme jemari yang menari saat transkrip di layar smartphone atau keyboard komputer dan kilau ‘jepretan’ foto serta sorot tajam lensa […]

  • Infeksi Saluran Kemih dan Cara Mencegah

    Infeksi Saluran Kemih dan Cara Mencegah

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Infeksi saluran kemih adalah kondisi ketika organ yang termasuk ke dalam sistem kemih mengalami infeksi. Organ tersebut bisa ginjal, ureter, uretra, atau kandung kemih. Namun, infeksi saluran kemih umumnya terjadi di uretra dan kandung kemih. Berawal dari ginjal, zat sisa di dalam darah disaring dan dikeluarkan dalam bentuk urine. Selanjutnya, urine dialirkan dari ginjal melalui ureter menuju kandung kemih. Setelah ditampung di […]

expand_less