Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MUI Minta Pelaksanaan Zakat Perhatikan Protokol Kesehatan

MUI Minta Pelaksanaan Zakat Perhatikan Protokol Kesehatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan bahwa zakat juga digunakan untuk menyucikan jiwa bagi umat muslim yang berpuasa selama di bulan suci Ramadan. Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok pada akhir Ramadan, yang didasarkan kepada jiwa.

“Zakat fitrah diwajibkan untuk kepentingan konsumtif untuk kepentingan menyucikan jiwa bagi orang yang berpuasa, tuh rotanlil soim, dan juga to’matan lil masakin, memberi makan bagi orang yang miskin,” jelas Asrorun di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2020.

Waktu untuk menunaikan zakat adalah tidak terikat waktu, fleksibel, bisa kapan saya, mulai awal Ramadan sampai menjelang salat Idul Fitri. Akan tetapi, dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19, Asrorun mengimbau agar umat muslim dapat segera melaksanakannya sesegera mungkin, sebelum malam Idul Fitri tiba.

Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan orang, sehingga anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjaga jarak aman dapat tetap diterapkan.

“Untuk kepentingan itulah, kami mengimbau kepada masyarakat muslim untuk segera menunaikan zakat fitrah, tanpa harus menunggu malam Idul Fitri tiba. Ini setidaknya memiliki dua hikmah, yang pertama, agar manfaat zakat bisa segera diterima mustahik yang membutuhkan, dan yang kedua agar tidak terjadi penumpukan orang dan barang di satu waktu, sehingga potensial terjadinya penularan,” jelas Asrorun.

Kemudian Asrorun juga menghimbau kepada para amil zakat, laz, baz untuk proaktif dalam menyosialisasikan teknik kewajiban membayar zakat dengan senantiasa mempertimbangkan, dan juga memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, ia meminta agar seluruh amil juga memfasilitasi cara pembayaran berbasis digital, serta meminimalkan interaksi secara fisik. Dalam hal ini, pembayaran zakat tidak harus ketemu fisik. Sebagaimana yang dijelaskan di dalam keterangan fiqih, menunaikan zaakat tidak harus ada ijab qobul secara fisik bertemu.

Di samping itu, Asrorun juga meminta amil agar kreatif, melakukan diagnosis atas kebutuhan riil yang dihadapi oleh mustahik atau penerima zakat, dengan harapan harta zakat yang diberikan kepada mustahik, dapat menjadi solusi yang substantif atas masalah yang dihadapi.

“Bisa untuk mengatasi masalah kesehatannya, jika mustahik atau penerima zakat sedang terbaring sakit, baik terkena Covid, maupun sakit yang lain, masalah kebutuhan pokoknya, dan juga masalah ekonominya,” terang Asrorun.

Kebutuhan penanggulangan wabah Covid dan dampaknya yang jika tidak mungkin dipenuhi melalui harta zakat, masih bisa memperolehnya melalui instrumen keagamaan yang lain, seperti infaq shodaqoh, dan juga sumbangan hal lainnya,” pungkasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy, Hadir 17 Negara

    NTT Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy, Hadir 17 Negara

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelum puncak acara, dihelat Residensi Budaya pada tanggal 3–10 November 2025. Program ini menghadirkan para pelaku budaya dari 17 negara dengan tiga fokus.   Kupang | Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPCS) 2025, sebuah ajang budaya berskala internasional yang mempertemukan Indonesia dengan 16 negara Pasifik serta Timor Leste bakal dihelat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur […]

  • PLN NTT Punya 35 SPKLU Siap Sukseskan Mudik Lebaran 2025

    PLN NTT Punya 35 SPKLU Siap Sukseskan Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    SPKLU yang berfungsi optimal diharapkan dapat memfasilitasi mobilitas dengan kendaraan listrik masyarakat selama Idulfitri, termasuk akses ke tempat ibadah dan kegiatan sosial lainnya. PLN berkomitmen terus meningkatkan layanan dan infrastruktur kendaraan listrik demi masa depan yang lebih berkelanjutan.   Kupang | Menyemarakkan bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446H, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur […]

  • Menuju Garis Akhir RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

    Menuju Garis Akhir RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terus berjalan. Panitia kerja (Panja) DPR RI bersama Panja pemerintah untuk RUU PKS, yakni Kementerian PPPA dan Kementerian/ Lembaga terkait menghelat Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2019. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI […]

  • Kementerian PUPR Raih Penghargaan  dari Komisi Aparatur Sipil Negara

    Kementerian PUPR Raih Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih 2 penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam ajang Anugerah KASN 2018 untuk kategori Manajemen Talenta dan Katagori Pelaksanaan Manajemen SDM ASN. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang diserahkan Tim Panel Ahli Anugerah KASN […]

  • KUHP Baru Pasal 218 Penghinaan Presiden Dipersempit

    KUHP Baru Pasal 218 Penghinaan Presiden Dipersempit

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Loading

    Pasal tersebut bersifat delik aduan absolut, imbuh Albert Aries, artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki hak hukum untuk mengajukan pengaduan.   Jakarta | Tim Penyusun KUHP Kementerian Hukum menegaskan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dirancang untuk menutup celah pelaporan oleh pihak ketiga. Aturan pidana mengenai […]

  • Pakai Teknologi Tepat Guna, PNK Kupang Bantu Elka Estylo Etnik NTT

    Pakai Teknologi Tepat Guna, PNK Kupang Bantu Elka Estylo Etnik NTT

    • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Politeknik Negeri (PNK) Kupang melalui program kemitraan masyarakat (PKM) sebagai pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penerapan dan pengembangan hasil riset perguruan tinggi. Pada masa pandemi 2021, Ketua Tim PKM PNK Kupang, Rocky Y. Dillak, S.T., M.Cs. beranggotakan Edwin D. Hattu, ST., M.Si. Jandry P. Ratukadja, S.E., M.Si. dan Tim Teknisi Laboratorium […]

expand_less