Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Hari Pekerja Rumah Tangga, Kemen PPPA Perhatian & Dukung Pekerja Informal

Hari Pekerja Rumah Tangga, Kemen PPPA Perhatian & Dukung Pekerja Informal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyerahkan secara simbolis 494 paket tersebut kepada para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bertepatan dengan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 16 Juni 2020. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan berbagai mitra, dunia usaha, dan lembaga masyarakat memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang rentan terdampak pandemi Covid-19.

“Di Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada para PRT yang memiliki peran penting dalam menunjang urusan rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari, terutama jika di dalam rumah tangga tersebut terdapat balita, ibu hamil, penyandang disabilitas atau lanjut usia. PRT tentu memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sangat besar, tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan keluarga, tetapi juga kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman di lingkungan keluarga tempat ia bekerja,” tutur Menteri Bintang.

Menteri Bintang mengatakan PRT merupakan salah satu jenis pekerjaan dalam sektor informal. Dalam sektor informal sendiri, persentase pekerja perempuan memang lebih kecil dibanding laki-laki, namun pekerja informal perempuan lebih banyak ditemukan dalam pekerjaan yang cukup riskan, seperti pekerja domestik serta pekerja rumahan atau pekerja keluarga.

“Sampai saat ini masih sangat sulit untuk mendapatkan data akurat mengenai jumlah PRT, mengingat mereka biasanya diperkerjakan hanya berdasarkan kesepakatan lisan. Semoga momentum ini menjadi pengingat kita semua untuk memenuhi, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak kelompok rentan, termasuk PRT,” ujar Menteri Bintang.

Leni Suryani, salah satu PRT penerima bantuan menuturkan jika pandemi Covid-19 berdampak cukup besar bagi dirinya dan teman-temannya, baik dari segi pekerjaan maupun dampak kesehatan. Adanya bantuan spesifik yang diberikan Kemen PPPA kepada PRT dinilai Leni sangat bermanfaat.

“Dampak pandemi ini sangat terasa sekali bagi saya dan teman-teman PRT, seperti teman-teman yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dirumahkan, ada juga yang pekerjaannya dikurangi, dan berdampak pada gaji yang dipotong. Dari segi kesehatan, PRT bekerja penuh risiko. Kalau yang lain seperti pekerja kantoran bisa bekerja di rumah, sedangkan kami tidak. Dalam bekerja kami juga harus tetap ke luar rumah, misalnya ke pasar. Ini sangat riskan sekali bagi kami PRT terpapar Covid-19. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemen PPPA karena bantuan ini menjadi pemantik semangat kami untuk tetap berjuang bekerja di saat pandemi ini,” kata Leni yang telah bekerja selama 20 tahun sebagai PRT.

Usai memberikan bantuan, Menteri Bintang Puspayoga (kanan) berbincang dengan para PRT

Berdasarkan data Survey ILO dan Universitas Indonesia pada 2015, diperkirakan jumlah PRT di Indonesia adalah sebanyak 4,2 juta, dengan rasio 292 PRT perempuan untuk setiap 100 PRT laki-laki. Berbagai kerentanan dikhawatirkan dialami oleh PRT perempuan, di antaranya bekerja tanpa proteksi sosial dan hukum, tidak mendapat dana pensiun, tidak mendapatkan cuti, tidak mendapatkan asuransi kesehatan, mendapatkan upah yang relatif rendah, dan rentan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Mereka yang bekerja di lingkup domestik atau PRT rentan terhadap tindak eksploitasi, perbudakan modern, korban trafficking, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Akses PRT terhadap informasi juga sangat terbatas sehingga minim pengetahuan tentang perlindungan. Mereka tidak tahu bagaimana jika mengalami kekerasan, cara melapor, dan meminta bantuan,” jelas Lita Anggraini, Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Data yang dihimpun JALA PRT pada 2020, terdapat 417 PRT yang mengalami kasus kekerasan dan sebagian besar mengalami multi bentuk, yakni kekerasan fisik, psikis dan ekonomi. Lita menambahkan jika selama ini mereka yang bekerja di sektor rumah tangga atau domestik tidak ada perlindungan hukumnya.

“Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) belum dapat melindungi PRT karena hanya mengatur tindak pencegahannya dan berbagai bentuk kekerasan, tetap tidak mengatur hubungan kerjanya. Maka kami mendorong upaya perlindungan terhadap PRT dikuatkan dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT),” tambah Lita.

Kegiatan pemberian bantuan ini merupakan salah satu langkah konkret Kemen PPPA terkait Gerakan #Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita) yang telah diinisiasi sejak Maret 2020 dengan mengupayakan terpenuhinya kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak. (*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Ribu Berita Hoaks & Kasus Jual Alkes Diamankan Saat Pandemi

    Ratusan Ribu Berita Hoaks & Kasus Jual Alkes Diamankan Saat Pandemi

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTTPC19) tidak hanya melakukan pengendalian penyebaran virus SARS-CoV-2 atau penanganan dampak di sektor ekonomi, sosial maupun budaya. Penanganan juga dilakukan termasuk dalam pengamanan dan penegakan hukum di masa pandemi. Selama berlangsungnya pandemi, GTTPC19 telah melakukan upaya pengamanan dan penegakan hukum. Langkah-langkah tersebut dilakukan di bawah koordinasi […]

  • Deklarasi AMMTC XVII Labuan Bajo, Berantas Kejahatan Lintas-Negara

    Deklarasi AMMTC XVII Labuan Bajo, Berantas Kejahatan Lintas-Negara

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) H+3 ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sigit menyebut, dalam sidang pertemuan yang dilaksanakan mulai 21—22 Agustus, menghasilkan 16 dokumen, di antaranya terdapat 4 (empat) deklarasi, di mana 3 (tiga) merupakan inisiatif dari […]

  • Telisik Cara Penyerahan Uang Komitmen Fee Agar Tak Terlacak KPK

    Telisik Cara Penyerahan Uang Komitmen Fee Agar Tak Terlacak KPK

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Loading

    Sudah deal fee 10%, lalu bagaimana cara menyerahkan uang dalam jumlah besar? Transfer jelas tak mungkin. Inilah yang mau saya bahas. Bagian ini, bisa dikatakan seni korupsi paling menakjubkan, hanya ada di negeri ini. Kalau kemarin kita bahas komitmen fee dari sisi “teori konspirasi warung kopi”, maka sekarang kita buka pintu ke ruang paling remang, […]

  • Pertemuan Prabowo-Megawati, Sinyal Indonesia Menuju Perubahan?

    Pertemuan Prabowo-Megawati, Sinyal Indonesia Menuju Perubahan?

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Pertemuan Prabowo-Megawati menjadi lebih dari sekadar simbol. Pertemuan ini adalah manuver politik strategis untuk memperkuat fondasi kebangsaan.   Jakarta | Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Megawati Soekarnoputri menjamu Presiden Prabowo Subianto di rumahnya Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 7 April 2025. Pertemuan yang diprakarsai oleh Ketua Harian Partai […]

  • Listrik Gratis Agustus 2020 Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

    Listrik Gratis Agustus 2020 Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA. Pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan […]

  • Per 30 Mei, Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Jatim Tertinggi di Indonesia

    Per 30 Mei, Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Jatim Tertinggi di Indonesia

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per Sabtu, 30 Mei 2020, Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 tertinggi dibanding dengan 33 provinsi lain di Indonesia. Adapun penambahan kasus positif di Jawa Timur yakni 199 […]

expand_less