Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Wartawan Sergap.id Ditangkap Penyidik

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Wartawan Sergap.id Ditangkap Penyidik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pengajuan Praperadilan Wartawan Sergap.id yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua secara maraton dan terbuka untuk umum selama 7 (tujuh) hari berturut- turut, ditolak Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. dalam sidang putusan, pada Kamis 18 Juni 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/17/tim-advokat-wartawan-sergap-id-kami-temukan-penipuan-administrasi/

Silvester Nahak,S.H, anggota Tim advokat Pemohon, usai putusan penolakan praperadilan itu mengatakan bahwa timnya menghormati dan menghargai putusan pengadilan.

Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. ketika membacakan putusan penolakan praperadilan wartawan Sergap.id di Pengadilan Negeri Atambua

Putusan penolakan praperadilan Pemohon, menurut Silvester dengan mengutip dasar pertimbangan Hakim Gustav Bless Kupa, S.H. bahwa Keputusan MK No. 21/ PUU- XII/ 2014: ‘Pemeriksaan terhadap seseorang calon tersangka agar kelak ditetapkan seseorang menjadi tersangka’, bukan syarat mutlak yang harus dipatuhi oleh penyidik.

Berkaitan dengan dasar pertimbangan Hakim Gustav itu, Silvester justru mengungkapkan bahwa pihaknya menyayangkan dasar pertimbangan yang dibacakan Hakim tunggal tersebut. ”Seharusnya, sesuai keterangan ahli hukum pidana dalam persidangan kemarin itu, produk putusan MK berlaku sebagai konstitusi yang harus dipatuhi,” jelasnya mengulangi keterangan ahli hukum pidana.

Ketua Tim Advokat Melkianus Conterius Seran, S.H. menuturkan, pihaknya harus menghormati putusan hakim meskipun salah, karena asas ‘Res Judicata Pro Veritate Habetur’ (Putusan hakim harus dianggap benar). “Praperadilan itu ‘kan bukan putusan akhir. Tentu akan berlanjut ke pokok perkara, dan pasti ada langkah- langkah hukum yang akan kita tempuh,” katanya.

Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H. menambahkan, keputusan hakim itu harus dihormati. Tetapi, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas ‘presumption of innocence’ (praduga tak bersalah), yang artinya seseorang dianggap tidak bersalah hingga pengadilan menyatakannya bersalah.

Wartawan Sergap.id Seldi Berek (baju oranye) saat digiring dan ditangkap oleh penyidik Polres Malaka usai hasil  praperadilan ditolak oleh Hakim di Pengadilan Negeri Atambua

“Seldi belum bersalah! Karena belum ada putusan pengadilan yang inkrah [berkekuatan hukum tetap]. Jangan sampai di luar sana beropini seolah- olah Seldi sudah salah dalam melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pemfitnahan. Praperadilan ini ‘kan hanya uji prosedurnya saja. Apakah penetapan Seldi sebagai tersangka oleh penyidik itu sudah sesuai dengan ketetapan hukum acara atau belum?,” tandasnya.

Disaksikan wartawan, Seldi Berek sudah ditangkap oleh pihak Penyidik Polres Malaka beberapa saat setelah putusan praperadilan, dengan Surat Perintah Penangkapan, Nomor: SP. Kap/ 14/ VI/ 2020/ Reskrim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesan Presiden Jokowi Usai Vaksinasi Covid-19 dari Prof dr Abdul Muthalib

    Kesan Presiden Jokowi Usai Vaksinasi Covid-19 dari Prof dr Abdul Muthalib

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menjadi pihak pertama yang menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 perdana pada Rabu pagi, 13 Januari 2021, di Istana Merdeka, Jakarta. “Syukur alhamdulillah pagi tadi sudah terlaksana dan vaksinasi berjalan baik,” ujar Presiden saat sesi tanya jawab setelah menyelesaikan seluruh tahap vaksinasi. Vaksin CoronaVac produksi Sinovac, yang disuntikkan kepada […]

  • Hingga Semester I 2022, PLN Cetak Kenaikan Laba Jadi Rp.17,4 Triliun

    Hingga Semester I 2022, PLN Cetak Kenaikan Laba Jadi Rp.17,4 Triliun

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) berhasil mencetak kenaikan laba bersih sebesar 162,4 persen menjadi Rp17,4 triliun hingga semester I 2022, dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp.6,6 triliun. Kenaikan ini ditopang peningkatan penjualan listrik seiring membaiknya perekonomian nasional serta didukung langkah transformasi dan efisiensi yang dilakukan perseroan. “Kami sangat bersyukur di tengah […]

  • Asisten III Setda Belu Deklarasi 2 Desa STBM & 3 Desa ODF

    Asisten III Setda Belu Deklarasi 2 Desa STBM & 3 Desa ODF

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Asisten Administrasi Umum Setda Belu, Drs. Alfredo Pires Amaral mendeklarasikan Desa Loonuna di Kecamatan Lamaknen Selatan dan Desa Dirun di Kecamatan Lamaknen sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Desa Debululik di Kecamatan Lamaknen Selatan, Desa Kewar dan Desa Maudemu di Kecamatan Lamaknen sebagai Desa Open Defication Free (ODF) di aula […]

  • Presiden Jokowi Bahas Langkah Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global

    Presiden Jokowi Bahas Langkah Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk segera menginventarisasi segala regulasi mengenai ekonomi dan investasi yang dirasa menghambat gerak pemerintah dalam upaya meningkatkan laju ekonomi nasional. Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah dan antisipasi dalam menanggapi perkembangan ekonomi dunia. “Saya minta seluruh kementerian […]

  • Tren Kasus Positif Covid-19 di NTT Terus Naik, 384 Sampel Tunggu Kepastian

    Tren Kasus Positif Covid-19 di NTT Terus Naik, 384 Sampel Tunggu Kepastian

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur mengumumkan perkembangan kasus corona virus. Terdapat 5 kasus baru klaster transmisi lokal, 3 di antaranya berasal dari Ende dan 2 kasus masih berusia anak-anak berasal dari Kota Kupang. Demikian penuturan Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Dominikus […]

  • Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

    Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Naiola-T.T.U, Garda Indonesia | Begitu banyak tradisi makan adat [budaya tradisional] yang menjadi budaya daerah di 22 kab./kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); salah satunya adalah tradisi makan bersama secara adat di Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U). Folemako (dibaca Fole’ Mako’) merupakan tradisi turun temurun masyarakat adat dari semua suku yang berada di bawah […]

expand_less