Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Wartawan Sergap.id Ditangkap Penyidik

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Wartawan Sergap.id Ditangkap Penyidik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
  • visibility 207
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pengajuan Praperadilan Wartawan Sergap.id yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua secara maraton dan terbuka untuk umum selama 7 (tujuh) hari berturut- turut, ditolak Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. dalam sidang putusan, pada Kamis 18 Juni 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/17/tim-advokat-wartawan-sergap-id-kami-temukan-penipuan-administrasi/

Silvester Nahak,S.H, anggota Tim advokat Pemohon, usai putusan penolakan praperadilan itu mengatakan bahwa timnya menghormati dan menghargai putusan pengadilan.

Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. ketika membacakan putusan penolakan praperadilan wartawan Sergap.id di Pengadilan Negeri Atambua

Putusan penolakan praperadilan Pemohon, menurut Silvester dengan mengutip dasar pertimbangan Hakim Gustav Bless Kupa, S.H. bahwa Keputusan MK No. 21/ PUU- XII/ 2014: ‘Pemeriksaan terhadap seseorang calon tersangka agar kelak ditetapkan seseorang menjadi tersangka’, bukan syarat mutlak yang harus dipatuhi oleh penyidik.

Berkaitan dengan dasar pertimbangan Hakim Gustav itu, Silvester justru mengungkapkan bahwa pihaknya menyayangkan dasar pertimbangan yang dibacakan Hakim tunggal tersebut. ”Seharusnya, sesuai keterangan ahli hukum pidana dalam persidangan kemarin itu, produk putusan MK berlaku sebagai konstitusi yang harus dipatuhi,” jelasnya mengulangi keterangan ahli hukum pidana.

Ketua Tim Advokat Melkianus Conterius Seran, S.H. menuturkan, pihaknya harus menghormati putusan hakim meskipun salah, karena asas ‘Res Judicata Pro Veritate Habetur’ (Putusan hakim harus dianggap benar). “Praperadilan itu ‘kan bukan putusan akhir. Tentu akan berlanjut ke pokok perkara, dan pasti ada langkah- langkah hukum yang akan kita tempuh,” katanya.

Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H. menambahkan, keputusan hakim itu harus dihormati. Tetapi, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas ‘presumption of innocence’ (praduga tak bersalah), yang artinya seseorang dianggap tidak bersalah hingga pengadilan menyatakannya bersalah.

Wartawan Sergap.id Seldi Berek (baju oranye) saat digiring dan ditangkap oleh penyidik Polres Malaka usai hasil  praperadilan ditolak oleh Hakim di Pengadilan Negeri Atambua

“Seldi belum bersalah! Karena belum ada putusan pengadilan yang inkrah [berkekuatan hukum tetap]. Jangan sampai di luar sana beropini seolah- olah Seldi sudah salah dalam melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pemfitnahan. Praperadilan ini ‘kan hanya uji prosedurnya saja. Apakah penetapan Seldi sebagai tersangka oleh penyidik itu sudah sesuai dengan ketetapan hukum acara atau belum?,” tandasnya.

Disaksikan wartawan, Seldi Berek sudah ditangkap oleh pihak Penyidik Polres Malaka beberapa saat setelah putusan praperadilan, dengan Surat Perintah Penangkapan, Nomor: SP. Kap/ 14/ VI/ 2020/ Reskrim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Jabatan & Mobil Wakil Gubernur NTT Didesinfeksi Anti Covid-19

    Rumah Jabatan & Mobil Wakil Gubernur NTT Didesinfeksi Anti Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai diutarakan ke publik melaui konferensi pers virtual pada Senin, 11 Januari 2021 pukul 11.00 WITA—selesai, bahwa Gubernur NTT, Josef Nae Soi terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19); maka langkah antisipatif diambil oleh pemprov dengan melakukan desinfeksi di rumah Wagub NTT di Jalan Tompello. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/11/wakil-gubernur-ntt-josef-nae-soi-positif-covid-19/ Upaya tersebut dilakukan […]

  • Fenomena Gagal Ginjal Usia Dini, Sukses Abadi School Helat Seminar

    Fenomena Gagal Ginjal Usia Dini, Sukses Abadi School Helat Seminar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Loading

    Pada paparannya, dr. Ika menjelaskan faktor risiko utama penyakit ginjal pada usia dini, termasuk pola konsumsi makanan dan minuman yang kurang sehat.   Jakarta | Sukses Abadi School kembali menunjukkan komitmen mendukung tumbuh kembang sehat generasi muda dengan menghelat seminar kesehatan bertajuk, “Fenomena Penyakit Ginjal pada Usia Dini”, pada Sabtu, 21 September 2025 di aula […]

  • Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

    Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Loading

    Kasus dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyidikan. KPK belum mengumumkan secara rinci pihak-pihak yang akan dimintai keterangan selanjutnya maupun perkembangan terbaru terkait penetapan tersangka.   Jakarta | Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat, 23 Januari […]

  • Kemen ESDM Bertekad Penuhi Listrik & Air Bagi Warga NTT

    Kemen ESDM Bertekad Penuhi Listrik & Air Bagi Warga NTT

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, NTT menjadi salah satu daerah prioritas perhatian dari Kementerian ESDM. Kementeriannya akan berupaya optimal untuk meningkatkan penyediaan listrik dan air minum di NTT. “Hati saya pasti di NTT. Coba aja, bawa foto saya tanpa nama dari Atambua sampai Kupang, dari Larantuka […]

  • Paslon Lain Bagi Uang di Amarasi, SPK Malah Tuai Dukungan

    Paslon Lain Bagi Uang di Amarasi, SPK Malah Tuai Dukungan

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Amarasi | Desa Tenbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi viral beberapa pekan. Hal itu disebabkan video viral oknum Ketua DPRD Kabupaten Kupang mengatasnamakan salah kandidat calon gubernur NTT bagi-bagi berkat berupa uang tunai kepada sejumlah warga Tunbaun. Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Amarasi Barat gerah dengan ulah oknum politisi tersebut. Sejumlah […]

  • Indonesia–Iran, Berbagi Praktik Baik Penerapan Kab/Kota Layak Anak

    Indonesia–Iran, Berbagi Praktik Baik Penerapan Kab/Kota Layak Anak

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Iran telah memperpanjang kesepakatan bersama dalam melaksanakan program strategis sebagai wujud kerja sama dan persahabatan erat, terutama untuk mencapai kualitas hidup perempuan dan anak lebih baik dan komprehensif. Salah satunya melalui kegiatan Forum Internasional Berbagi Praktik Baik Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) antara Indonesia dan Iran, yang […]

expand_less