Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pansus LKPJ Minta Kejaksaan TTS Selisik Dana Rp.1,2 M di PD Mutis Jaya

Pansus LKPJ Minta Kejaksaan TTS Selisik Dana Rp.1,2 M di PD Mutis Jaya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Soe-T.T.S, Garda Indonesia | Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (T.T.S) yang tergabung dalam Pansus LKPJ Bupati tahun 2019, pada Rabu, 8 Juli 2020, mengunjungi kantor PD Mutis Jaya (berlokasi di samping Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [PPPA] Kabupaten T.T.S), menelisik ternyata banyak aset daerah [bangunan] yang hingga saat ini tidak terurus dengan baik, akibat mubazir bahkan sebagian rusak.

Ketua Pansus Marten Tualaka, Wakil Ketua Uksam Selan, Lusianus Tusalak dan Askenas Gomer Afi selaku anggota pansus, dinakhodai oleh Ketua DPRD T.T.S, Marcu Buana Mbau, saat mendatangi kantor tersebut dalam keadaan tertutup. Saat pansus berada di lokasi tersebut, seorang pegawai PPPA kepada ketua pansus saat ditanya, memberikan jawabannya bahwa kantor tersebut sudah lama tidak dibuka tanpa alasan.

Adapun dana yang dikucurkan dari daerah kepada Perusahaan Daerah (PD) Mutis Jaya sebesar Rp.1,2 miliar, namun dana sebesar itu ternyata salah dimanfaatkan sehingga laporan pertanggung jawabannya tidak jelas.

Tampak bangunan PD Mutis Jaya rusak dan tak digunakan

Usai kunjungan tersebut, Marten Tualaka sangat berharap kepada mitra terdekat dalam hal ini, Kejaksaan T.T.S agar dapat membantu menyelisik proses penyalahgunaan dana tersebut agar cepat diperoleh titik terang.

Marten Tualaka mengungkapkan bahwa penyaluran dan Rp.1,2 miliar itu disalurkan sebanyak dua tahap, yakni tahap pertama pada tahun 2011 dengan besar anggaran Rp.700 juta, sedangkan tahap kedua pada tahun 2012 dengan besar anggaran Rp.500 juta. Namun hasil dari dana sebesar itu tidak jelas.

“Perusahaan Daerah Mutis Jaya merupakan perusahaan ‘plat merah’ berstatus bangkrut,” ungkapnya seraya menegaskan bahwa perusahaan daerah harus hidup.

Selain PD Mutis Jaya, tandas Marten Tualaka, ada juga beberapa embung yang mubazir harus diusut hingga tuntas. (*)

Penulis (*/Erick Hello)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

    Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Waktu itu Rabu, 30 Desember 2020, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi melarang kegiatan yang mengatasnamakan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Siapa saja itu? Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahiddin Indonesia (MII), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan […]

  • 98 Desa Terisolasi di Pulau Adonara Nikmati Listrik PLN Lagi Pasca-Badai Seroja

    98 Desa Terisolasi di Pulau Adonara Nikmati Listrik PLN Lagi Pasca-Badai Seroja

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Flores Timur, Garda Indonesia | PLN berhasil memulihkan 92% jaringan listrik di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan wilayah paling terdampak pasca-Badai Siklon Seroja pada Senin, 5 April 2021. Kini, sebanyak 116 dari 125 gardu distribusi telah berhasil dipulihkan dan 24.352 pelanggan dapat menikmati listrik lagi. Untuk memperbaiki listrik […]

  • Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

    Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sudahlah Mas Bambang Tri, bayar saja kewajibannya. Kenapa mesti menunggak? Bikin malu saja! Mulailah mencicil, jangan pecicilan lagi. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menang melawan gugatan soal pencekalan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam amar putusan PTUN Jakarta, tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta […]

  • IMO-Indonesia Jalin Komunikasi dengan Dewan Pers

    IMO-Indonesia Jalin Komunikasi dengan Dewan Pers

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Tim Papat yang didaulat oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online ( IMO ) Indonesia untuk membuka dan menjalin komunikasi sekaligus beraudiensi dengan dengan Dewan Pers akhirnya dapat terealisasi”, ujar Yakub F. Ismail Ketua Umum IMO-Indonesia kepada awak media di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. Yakub juga menuturkan bahwa Tim papat […]

  • ‘Pre Launching Paradiso Regency’ pada HUT Ke-74 RI, Ayo! Kesempatan Terbatas

    ‘Pre Launching Paradiso Regency’ pada HUT Ke-74 RI, Ayo! Kesempatan Terbatas

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejahtera Regency selaku developer (pengembang perumahan/hunian) dibawah pimpinan Bobby Lianto, melakukan Pre Launching Hunian dengan brand ‘Paradiso Regency’ yang berlokasi di pesisir Pantai Paradiso Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dihadapan wartawan (Kamis, 15 Agustus 2019 pukul 15:30 WITA) saat sesi konferensi pers yang dihelat pada REI Expo di […]

  • Warga Kesetnana TTS Dapat Sumur Bor dari Yayasan YPKM & Komunitas KASOGI

    Warga Kesetnana TTS Dapat Sumur Bor dari Yayasan YPKM & Komunitas KASOGI

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Guna memenuhi kebutuhan air bersih dan menekan lonjakan stunting, Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM) dan Komunitas SoE Berbagi (KASOGI) memberikan bantuan satu unit sumur bor ke warga RT 1, Dusun 1, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 28 Maret 2022. […]

expand_less