Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tak Hanya Pencuri Ternak, Efek Jera Bakal Diterapkan ke Napi Pemerkosa Anak

Tak Hanya Pencuri Ternak, Efek Jera Bakal Diterapkan ke Napi Pemerkosa Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Ini kita lakukan bagi mereka sehingga ada refleksi kritis dalam diri mereka sendiri. Agar timbul efek jera. Pencurian ini sudah sangat sering mengganggu masyarakat kita. Tentunya kita tidak mau ini terus terulang, maka dari itu perlu ada pembinaan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” ujar Wagub Josef Nae Soi dalam sesi konferensi pers pada Minggu, 19 Juli 2020 di Lapas Kelas IIA Kupang.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/19/tiga-napi-pencuri-ternak-dipindahkan-dari-lapas-sumba-ke-nusa-kambangan/

Untuk diketahui pada tanggal 28 Mei 2020, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah bersurat secara resmi ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk pemindahan tiga WBP Kasus Pencurian Ternak dari Lapas Waikabubak ke Nusa Kambangan. Selanjutnya pada tanggal 2 Juli, Kakanwil Kemenkumham NTT, kembali mengirimkan surat serupa kepada Dirjen Pemasyarakatan agar surat Gubernur NTT tanggal 28 Mei tersebut bisa ditindaklanjuti.

Wagub Nae Soi mengatakan, dengan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan tentunya ada jarak jauh antara para narapidana dengan tempat tinggal dan keluarga. Hal ini dapat menimbulkan impact atau dampak tersendiri bagi pelaku atau orang lain yang punya ingin melakukan tindakan pencurian serupa.

“Saya kira tidak berkelebihan, jika Saya bersama Bapak Gubernur meminta pada Menteri Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan), melalui Kakanwil Kemenkumham NTT bahwa kami ingin menitip masyarakat kami untuk dibina lebih intensif di Nusa Kambangan. Ke depan, mari kita jaga NTT agar aman dan kita bangun dengan nilai kemanusiaan dan sikap kejujuran yang tinggi untuk semua elemen masyarakat,” ungkap Wagub Nae Soi.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Merci Jone (kiri) bersama Wagub NTT Josef Nae Soi (tengah), dan Kadiv PAS Kemenkumham Provinsi NTT dalam sesi konferensi pers pada Minggu, 19 Juli 2020 di Lapas Kelas IIA Kupang

Senada, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, mengatakan pemindahan para napi ini juga dilakukan karena sering terjadi kasus pencurian dalam jumlah yang besar dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang sudah sangat resah karena ternaknya dicuri. Bukan sedikit tapi hingga puluhan ekor. Ini tentunya sangat berimbas bagi ekonomi masyarakat itu sendiri. Kita akan melepas ketiga narapidana yang mana adalah pelaku pencurian ternak di daerah Sumba. Terima kasih untuk Pemprov NTT yang sudah memfasilitasi pemindahan para napi ini,” beber Merci.

Merci yang juga aktif sebagai pegiat dan pemerhati perempuan dan anak membeberkan fakta terkait jumlah narapidana kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan yang saat ini sedang dibina di lembaga pemasyarakatan.

Di hadapan para awak media, Merci menyampaikan perlu diberlakukan efek jera terhadap pelaku pemerkosaan khusus terhadap anak karena setelah didata dan dikaji ternyata tindak pidana tertinggi di NTT yakni pelaku pemerkosaan khusus terhadap anak.

“Ke depan, kita usahakan agar para pelaku pemerkosaan anak dan pelecehan seksual juga harus kita pindahkan ke Nusa Kambangan untuk mendapatkan pembinaan intensif,” tegasnya.

Menurut Merci, salah satu kasus kriminal terbesar yang terjadi di NTT adalah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak. Oleh sebab itu harus dilakukan tindakan yang memberikan efek jera juga bagi para pelakunya.

“Sekitar 75 persen isi lapas dan rutan adalah pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak,” urainya.

Merci Jone yang menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham NTT sejak 17 Maret 2020, menyampaikan keberadaan para napi pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak saat berkunjung ke rutan dan lapas di Provinsi NTT. “Ada di Rutan Soe, Rutan Maumere, Lapas Ba’a Rote, dan Lapas Kalabahi,” ungkapnya.

Khusus di Lapas Kalabahi, urai Merci, sekitar 90 persen adalah Pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak. “Untuk model pembinaan dapat kita lakukan berupa pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan, atau ke Aceh, atau model lain agar ada efek jera,” tandas Merci Jone. (*)

Sumber berita (*/Meldo Nailopo—Staf Biro Humas dan Protokol Setda NTT)
Foto utama oleh Aven Rame
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor Laiskodat Imbau Hindari Politik Identitas

    Gubernur Viktor Laiskodat Imbau Hindari Politik Identitas

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat – Gubernur NTT, meminta para tokoh agama untuk senantiasa mengembangkan semangat toleransi dan menghimbau umatnya agar menghayati perbedaan secara rileks. Kondisi negara yang semakin terbelah akibat politik identitas terutama menjelang hajatan demokrasi terbesar sepanjang sejarah yakni pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019 secara serentak harus disikapi […]

  • DPC Demokrat Belu Berduka, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Belu Meninggal Dunia

    DPC Demokrat Belu Berduka, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Belu Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Belu- NTT, Garda Indonesia | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Belu Willibrodus Lay, yang juga sedang menjabat sebagai Bupati Belu bersama jajarannya melayat anggota DPRD Belu yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Belu, Mauk Martinus yang meninggal dunia dan disemayamkan di rumah duka Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, […]

  • Pelecut Ide Kreatif Rektor Undana Perangi Sampah

    Pelecut Ide Kreatif Rektor Undana Perangi Sampah

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis menilai pendekatan tersebut merupakan langkah kecil yang berdampak besar.   Kupang | Undana berdampak melecut ide kreatif Rektor Undana, Prof. Dr.drh.Maxs U E Sanam, M.Sc. ikut andil memerangi persoalan sampah di Kota Kupang. Menilik kondisi sampah bertebaran di depan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), maka rektor yang dilantik pada 2 […]

  • Tata Alun-alun Kota Ba’a, Bank NTT Salur CSR Rp250 Juta

    Tata Alun-alun Kota Ba’a, Bank NTT Salur CSR Rp250 Juta

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Ba’a, Garda Indonesia | Bank NTT Cabang Rote Ndao pada Kamis, 31 Maret 2022, menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp. 250  juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao. Dana bantuan ini diberikan untuk penataan kawasan alun-alun Kota Ba’a. Kepala Bank NTT Kantor Cabang Rote Ndao, Sender Dewa Lele, menjelaskan penyerahan CSR ini sebagai bentuk tanggung […]

  • Menteri Jhonny Plate ke Labuan Bajo, Tinjau ‘Super WiFi’ Pertama di Indonesia

    Menteri Jhonny Plate ke Labuan Bajo, Tinjau ‘Super WiFi’ Pertama di Indonesia

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny Gerard Plate didampingi oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi (JNS) melakukan kunjungan kerja di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang, pada Kamis, 24 September 2020. Menteri Johnny Plate mengungkapkan fasilitas Super WiFi di Labuan Bajo diharapkan dapat membantu masyarakat yang […]

  • PKBM Harapan Bangsa Akui Telah Salurkan Dana PIP Sesuai Prosedur

    PKBM Harapan Bangsa Akui Telah Salurkan Dana PIP Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, gardaindonesia.id | Proses penyaluran dana PIP oleh PKBM Harapan Bangsa di Desa Bismarak Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menuai kontroversi. Disinyalir ada pungutan liar (pungli) sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu) sampai Rp.100.000,- (seratus ribu) per anak dalam penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa penerima yang dikelola oleh Direktur PKBM Harapan […]

expand_less