Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Manajemen Rumah Aman & ‘Shelter’ untuk Peningkatan Layanan bagi Korban TPPO

Manajemen Rumah Aman & ‘Shelter’ untuk Peningkatan Layanan bagi Korban TPPO

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Rumah aman dan shelter (penampungan) memiliki peran penting dalam memberi perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurut Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Destri Handayani, pengelolaan layanan rumah aman atau shelter di Indonesia saat ini masih lebih menitikberatkan pada sisi keamanan korban.

“Secara tidak langsung pelayanan yang menitikberatkan pada sisi keamanan korban ini menimbulkan dampak lain, seperti keluarga atau pendamping korban kesulitan berkomunikasi dengan korban karena adanya aturan yang ditetapkan oleh manajemen shelter,” ujar Destri dalam Webinar Manajemen “Memahami Prinsip Perlindungan dan Penanganan Berbasis Korban” pada Selasa, 28 Juli 2020.

Destri menjelaskan, laporan situasi perdagangan orang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika pada Juli lalu salah satunya mengkritisi manajemen shelter yang dianggap kurang ramah. Sebab, dianggap melanggar hak kebebasan bergerak korban.

“Kritik ini menjadi catatan sendiri bagi Gugus Tugas TPPO agar dalam pelaksanaan tugasnya menekankan pada penghormatan dan pemenuhan hak-hak korban. Isu lain yang juga jadi catatan adalah standar layanan dan manajemen rumah aman, ini penting dibahas supaya layanan shelter kita ke depan menjadi lebih baik,” tambah Destri.

Peningkatan pengelolaan shelter menurut perwakilan Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Dian Bulan Sari, dapat dilakukan dengan memperkuat sistem dan standar operasional prosedur (SOP). Misalnya menerapkan SOP Kunjungan Klien, baik untuk keluarga dan instansi terkait, serta persyaratan khusus untuk kondisi pandemi Covid-19. Terkait hal ini, Dian mengimbau agar penerapan SOP harus diperketat.

“Kita harus mengedepankan hak korban dengan membuka komunikasi antara klien dengan keluarga klien. Namun mereka juga harus mengikuti SOP, karena banyak kasus pengunjung mengaku keluarga tapi ternyata agen yang datang untuk mencoba mengintimidasi para korban. Ada juga mengaku dari instansi ternyata Id Card dipalsukan. Pelaksanaan SOP untuk kunjungan harus lebih ketat lagi,” tutur Dian.

Kesusteran Gembala Baik, SR.M Theresia Anita dari Rumah Aman Shelter Perempuan dan Anak Gembala Baik juga ikut membagikan pengelolaan dan tantangan dalam memperbaiki layanan di shelter. Ia merekomendasi agar dalam setiap tahap pendampingan korban, orientasi selalu diarahkan pada kepentingan korban.

“Kami ada assesmen lanjutan, dengan melibatkan klien dalam mengambil keputusan. Poin penting di sini adalah mengedukasi dan memahamkan mereka akan apa yang sebetulnya mereka alami, sehingga diharapkan mereka akan lebih kooperatif dalam proses pendampingan. Agar klien dapat jujur memberikan informasi, kami juga membuat kesepakatan bersama. Kesediaan klien untuk bertemu pengunjung juga perlu dilakukan,” ujar Suster Anita.

Webinar Manajemen “Memahami Prinsip Perlindungan dan Penanganan Berbasis Korban” pada Selasa, 28 Juli 2020.

Di sisi lain Ahli Manajemen Shelter, Margaretha Hanita memberikan perspektif yang berbeda tentang manajemen shelter. Margaretha menekankan pentingnya persepsi yang benar tentang perbedaan antara shelter dan rumah aman.

“Shelter berbeda dengan rumah aman, ini yang harus kita sepakati dulu karena penanganan rumah aman dan juga shelter sering sekali memiliki persepsi yang tidak sama. Di Indonesia itu tidak mudah menyediakan rumah aman. Namanya rumah aman itu ya betul-betul untuk mengamankan saksi dan korban, dalam konteks keamanan korban jangan lupa apa status korban di situ,” kata Margaretha.

Margaretha juga menghimbau agar ketika mengamankan korban sebaiknya pengelola melakukan analisis ancaman. Hal ini berguna untuk melihat sejauh mana ancaman yang diterima korban, karena status korban biasanya adalah saksi kunci yang akan memberikan keterangan di polisi.

“Kita mau menyelamatkan korban untuk penegakan hukum, makanya harus ada koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Minimal LPSK tahu bahwa bapak dan ibu melindungi korban, supaya bisa berkoordinasi baik dengan APH (aparat penegak hukum). Makanya kami sangat menyarankan jangan asal melindungi korban tanpa adanya surat rujukan dari penegak hukum. Pendamping dan pengelola shelter dan rumah aman juga harus terlatih mengamankan korban,” jelas Margaretha.

Destri menyimpulkan, manajemen atau pengelolaan shelter dan rumah bagi saksi dan/atau korban memiliki kendala dan tantangan tersendiri, namun tidak berarti kita tidak dapat mewujudkan rumah aman dan shelter yang memenuhi standar yang terus menjamin terpenuhinya hak-hak saksi dan/atau korban sesuai dengan asas pelayanan yang berbasis korban. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu disusun SOP pengelolaan shelter dan rumah aman yang lebih detail, dilakukan standarisasi bagi shelter atau rumah aman milik pemerintah, masyarakat, dan organisasi keagamaan, serta pusat perlu melakukan bimbingan teknis kepada shelter dan rumah aman yang ada di daerah. Masyarakat, NGO, organisasi keagamaan juga memiliki peran sangat penting dalam membantu upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem manajemen pengelolaan shelter atau rumah aman baik di pusat maupun di daerah. Sinergitas antara pemangku kepentingan dan penyedia layanan juga penting untuk dilakukan dalam menyediakan akses rumah aman atau shelter sehingga saksi dan/atau korban TPPO dapat terpenuhi hak-haknya selama proses baik pemberian batuan hukum maupun proses reintegrasi dan pemberdayaan.

Upaya peningkatan pengelolaan shelter dilakukan Kemen PPPA melalui webinar bekerja sama dengan IOM (International Organization for Migration) dengan peserta dari lembaga maupun mitra jejaring pengada layanan TPPO di daerah. Webinar kedua ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, serta upaya pemenuhan hak-hak korban khususnya dalam konteks perbaikan manajemen shelter.

“Upaya perbaikan kita dalam konteks memenuhi salah satu hak korban yaitu hak atas keamanan dan perlindungan bagi korban salah satunya adalah memperbaiki sistem tata kelola shelter. Tentunya ini jadi sinergi kita bersama agar upaya hulu sampai hilir, dari pencegahan hingga penanganan, serta hak-hak korban bisa terpenuhi. Tanpa ada sinergi, tanpa ada kerja sama, tanpa ada koordinasi dan komunikasi yang baik antar kita semua, tentunya kita akan kesulitan di dalam menangani kasus-kasus perdagangan orang,” jelas Plt. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrok Dua Kelompok di Sorong, Polri Kantongi Identitas Pelaku

    Bentrok Dua Kelompok di Sorong, Polri Kantongi Identitas Pelaku

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantongi identitas sejumlah pelaku bentrokan antar-kelompok di Sorong, Papua Barat. Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Pelaku dalam kasus tersebut sudah teridentifikasi, namun belum dilakukan penangkapan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 26 Januari 2022. […]

  • Pemerintah Siapkan Proses Evakuasi Empat WNI di Kapal Pesiar ‘Diamond Princess’

    Pemerintah Siapkan Proses Evakuasi Empat WNI di Kapal Pesiar ‘Diamond Princess’

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Riau, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Menurutnya, saat ini pemerintah masih dalam proses persiapan untuk evakuasi. “Ya ini dalam proses persiapan tapi belum kita putuskan. Rumah sakit juga kita siapkan, […]

  • Cerita Betrand Peto Larang Ruben Onsu ke Rumah di Manggarai NTT

    Cerita Betrand Peto Larang Ruben Onsu ke Rumah di Manggarai NTT

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Betrand Peto semakin terkenal sebagai model, penyanyi dan juga anak asuh pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah. Betrand kerap terlihat berada dekat dengan keluarga Ruben, seperti pada perilisan album Sarwendah di Taman Kajoe, Ampera Raya, Jakarta Selatan. Kini, Betrand pun langsung menjadi target yang diserbu wartawan. Simak beberapa cerita Betrand : Pertama, Betrand ingin sekolah […]

  • Waspada!, Cuaca Ekstrim di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis

    Waspada!, Cuaca Ekstrim di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dalam 2 hari terakhir, bibit siklon tropis dengan kode 93S terpantau berada di Laut Banda sebelah selatan Maluku, tepatnya di sekitar 6.9 °LS 128.5°BT. Dari hasil pantauan BMKG, diketahui bibit siklon tropis tersebut memiliki kecepatan angin maksimum di pusatnya mencapai 25 knot dan tekanan minimum hingga 1006 hPa. Deputi Bidang Meteorologi […]

  • Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, 27 Lembaga di NTT Berpartisipasi

    Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, 27 Lembaga di NTT Berpartisipasi

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu wujud komitmen penguatan dan pemajuan kebahasaan dan kesastraan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). UKBI memiliki peran sebagai pengukuh kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara. Maka, UKBI menjadi wahana […]

  • Korem 161/Wira Sakti Helat Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Ke-74 RI

    Korem 161/Wira Sakti Helat Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Ke-74 RI

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kasrem 161/Wira Sakti Kol Inf I Kadek Subawa, S. Sos bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Bendera Peringatan Hari Proklamasi Republik Indonesia Tahun 2019, pada Sabtu, 17 Agustus 2019 di Lapangan Upacara Makorem 161/Wira Sakti Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P dalam amanatnya yang dibacakan […]

expand_less