Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenkumham Raih Rekor Zona Integritas, Yasonna: Tak Ada Lagi Praktik Pungli

Kemenkumham Raih Rekor Zona Integritas, Yasonna: Tak Ada Lagi Praktik Pungli

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan percaloan sewaktu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen ini sejalan dengan upaya Kementerian Hukum dan HAM RI dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Petugas memberikan pelayanan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian,” kata Yasonna sewaktu memimpin Apel Pagi Penguatan ASN Kementerian Hukum dan HAM ‘Era New Normal’, pada Senin, 3 Agustus 2020 di lapangan upacara gedung Kementerian Hukum dan HAM RI Kuningan – Jakarta.

Yasonna melanjutkan, sekalipun Kementerian Hukum dan HAM RI cukup banyak mendapatkan prestasi terkait inovasi pelayanan publik, ia meminta jajarannya untuk tidak cepat puas namun terus menerus meningkatkan pelayanan lebih baik lagi. Ia mendorong seluruh jajaran baik Unit Utama ataupun Kantor Wilayah (Kanwil) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) lebih termotivasi dan terpacu untuk bekerja lebih keras dan menjaga integritas sehingga terbebas dari praktik tercela yang merugikan masyarakat.

Yasonna menegaskan, jangan sampai pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM hanya ‘di atas kertas’, yang terpenting hasilnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM RI mengusulkan sebanyak 139 Satuan Kerja (Satker) berpredikat WBK dan WBBM. Hasilnya, 43 Satker mendapatkan ZI, di mana 39 Satker berpredikat WBK dan empat Satker berpredikat WBBM. Tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM RI mengusulkan sebanyak 520 Satker ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kementerian kita yang terbesar dalam mengajukan usulan WBK dan WBBM. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” kata Yasonna. “Bisa tidak kita lakukan? Kepada para Kakanwil dan para Kadiv di daerah, para Kepala UPT, bisa tidak? Pasti Bisa! kalau kita mau,” Yasonna berseru.

Apel Pagi Pegawai yang dirangkai dengan Penguatan Pembangunan Zona Integritas 520 Satker Menuju WBK/WBBM, diikuti seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM secara virtual. Yasonna memimpin deklarasi pernyataan sikap Tim Kerja Pembangunan ZI dan seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM. Dalam mewujudkan ZI, kata Yasonna, akan banyak menghadapi tantangan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen mulai dari staf hingga pimpinan sehingga jalan menuju WBK dan WBBM dapat berhasil dicapai.

Yasonna Laoly saat menyematkan pin pencanangan Zona Integritas (ZI) Kementerian Hukum dan HAM RI

Di samping itu, Yasonna berpesan kepada Koordinator WBK dan WBBM dari Unit Utama (Eselon I) selaku pembina, untuk terus mengawasi Satker yang menjadi tanggung jawabnya sehingga memenuhi Komponen Pengungkit dan memantau hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagaimana Peraturan Menteri Pan-RB (Permenpan-RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Jika kita bersama-sama dan jika kita punya komitmen yang tinggi dalam mewujudkan Zona Integritas. Kita akan mampu mencapai target, kalau ini terjadi rakyat yang akan menikmati,” kata Yasonna.

Kementerian Hukum dan HAM RI ‘Pecahkan’ Rekor

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB, Jufri Rahman mengapresiasi keseriusan Kementerian Hukum dan HAM RI karena di tengah pandemi Covid-19 ini, instansi vertikal terbesar di Indonesia tetap berkomitmen membangun birokrasi yang anti korupsi dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukti keseriusan Kementerian Hukum dan HAM RI membangun ZI. ZI sebenarnya miniatur pembangunan reformasi birokrasi, kita membangun unit kerja percontohan untuk membangun birokrasi yang anti korupsi dan budaya kerja pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Jufri.

Secara umum, lanjut Jufri, Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah yang mengusulkan WBK dan WBBM mengalami peningkatan. Berdasarkan data terkini, per 2 Agustus 2020, Kemenpan-RB menerima 3.640 usulan Satker yang terdiri dari 71 K/L, 19 Pemerintah Provinsi, dan 147 Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain itu, Kemenpan-RB berharap dengan banyaknya K/L dan Pemerintah Daerah yang berpredikat WBK atau WBBM, semangat reformasi birokrasi akan semakin meluas hingga ke seluruh instansi pemerintah baik di pusat atau daerah.

“Kementerian Hukum dan HAM RI mencatatkan rekor sebagai Kementerian terbanyak yang mengajukan, ini mengalahkan rekor yang selama ini dipegang oleh Kepolisian,” kata Jufri.(*)

Sumber berita dan foto (BPHN—kementerian Hukum dan HAM RI)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

    Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberlakukan aturan bagi calon penumpang pesawat komersial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf mengatakan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 […]

  • Reses di Desa Kabuna, Anggota DPRD Belu Bagi Hasil Sawahnya ke Warga

    Reses di Desa Kabuna, Anggota DPRD Belu Bagi Hasil Sawahnya ke Warga

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | “Sebagai wujud rasa kemanusiaan, saya bagikan kemasan sembako berupa beras, minyak goreng dan mi. Beras itu saya ambil dari hasil panen sawah sendiri. Saya mol padinya, kemudian saya kemas dan bagi kepada mereka 65 KK. Meskipun tidak seberapa, tetapi itulah bentuk kepedulian saya kepada mereka”, ungkap Benediktus J. Hale, S.H., anggota […]

  • DPRD Nagekeo Aktif Kerjasama Kanwil Kemenkuham Susun Ranperda

    DPRD Nagekeo Aktif Kerjasama Kanwil Kemenkuham Susun Ranperda

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo-NTT,gardaindonesia.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan DPRD di Kabupaten Nagekeo, Senin/27 Agustus 2018. Adapun rancangan peraturan yang dibahas adalah rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD di Kabupaten Nagekeo yang telah memasuki tahap penyusunan. Hal tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor […]

  • Rudenim Kupang Mulai ‘Resettlement’ Pengungsi ke Negara Ketiga

    Rudenim Kupang Mulai ‘Resettlement’ Pengungsi ke Negara Ketiga

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) memindahkan 1 (satu) pengungsi inisial MN asal Afghanistan, dari Kupang menuju ke Jakarta. Sebelumnya, pengungsi tersebut tinggal beberapa tahun di tempat penampungan sementara di Kota Kupang. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Rudenim Kupang pada Selasa, 1 […]

  • KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

    KPU NTT: KPPS Tidak Boleh Ambil Kebijakan Yang Tidak Sesuai Regulasi

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id -.Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak mengambil kebijakan baru diluar Peraturan KPU yang telah ditetapkan mengenai Pilkada Serentak dan Pilgub NTT Rabu/27 Juni 2018 mendatang. Demikian himbauan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Minggu/24 Juni 2018 petang, saat menggelar Jumpa Pers dengan para awak media di Kantor KPU Prov NTT di […]

  • ‘Ngemis Online’ Marak, Yakub Ismail Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi

    ‘Ngemis Online’ Marak, Yakub Ismail Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ruang maya hari-hari ini tengah dihebohkan dengan penggunaan konten yang tidak sesuai norma dan peruntukan. Hal itu terlihat dari maraknya fenomena ngemis online yang kini tengah menjadi  sorotan berbagai pihak. Tidak sedikit selebgram yang berkeluh soal pengikutnya yang meminta uang untuk melunasi utang, meminta barang atau bantuan lainnya. Selain itu, kerap […]

expand_less