Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Benar, kami sudah blokir sertifikat itu sejak mamanya datang melapor. Dan itu, pengacaranya Santy Taolin juga tahu. Dalam aturannya, kami tidak bisa menahan sertifikat. Si Santy tidak bisa apa–apakan sertifikat itu, tidak bisa menjual, tidak bisa gadai atau menyalahgunakan sertifikat itu sampai dengan urusannya tuntas”, terang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu, Jose Marcus Fernando, S.SiT.,S.H.,MPA. kepada Garda Indonesia melalui sambungan telepon seluler pada 23 Agustus 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/24/diduga-seorang-anak-di-belu-gelapkan-sertifikat-tanah-warisan-ayahnya/

Terkait bukti pemblokirannya, lanjut Kepala BPN, bisa diambil hanya dengan seizin pihak penegak hukum, misalnya atas permintaan dari pihak kepolisian. Tetapi, untuk menyebarluaskan dokumen negara, tentu tidak bisa.

Jose Marcus menganjurkan, jika memungkinkan, pihak Kristina Lasakar, dkk. bisa dipertemukan secara kekeluargaan bersama para pengacaranya Santy Taolin untuk dicarikan upaya menyatukan kembali keluarga itu.

Jose Marcus menandaskan lebih lanjut, jika sertifikat balik nama itu tidak diproses maka pihaknya juga bisa disomasi, lantaran Santy Taolin secara fisik tinggal di tempat itu; memegang sertifikat; memegang putusan pengadilan; dan hasil koordinasi antara BPN dengan Pengadilan Negeri Atambua, pihak BPN tidak boleh menghambat proses balik nama.

“Empat hal dasar ini yang buat kami balik namakan karena mamanya datang, saya blokir. Kalau saya mau masa bodoh, masa bodoh saja. Barang, saya kerja sudah sesuai aturan. Saat itu, kalau kami tidak proses sertifikat juga pasti kami disomasi oleh Santy Taolin dan pengacaranya”, sebutnya.

Alasan diterbitkannya sertifikat atas nama Santy Taolin, Jose Marcus kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak diperbolehkan untuk menghambat proses balik nama sertifikat.

“Sejak putusan Pengadilan Negeri Atambua, tidak ada suatu kasasi apa pun dari pihak penggugat (Kristina Lasakar, dkk). Pihak pengadilan pun telah mengeluarkan surat keterangan, dan akhirnya kami proses. Sekarang saya kirim surat lagi ke pengadilan untuk meminta penjelasan. Pertimbangan BPN untuk balik nama itu, atas putusan Pengadilan Negeri Atambua tahun 2016”, tuturnya.

Kalau tidak ada kasasi selama beberapa tahun, tambah Jose Marcus, maka itu sudah mengikat. Jadi, proses sudah sesuai dengan aturan. Tetapi, bukan berarti sertifikat itu tidak bisa kembali lagi. Bisa saja kalau, entah mereka mau sepakat bersama keluarga, atau mau melalui proses hukum pun, bisa. “Itu masih ada peluang, bukan sudah harga mati. Bahkan, kami membuka ruang bagi pihak Kristina, dkk. untuk menggugat BPN Belu”, pintanya.

Kepala BPN Belu justru mengarahkan Kristina, dkk. untuk menggugat ke PTUN, karena itu menyangkut administrasi tentang suatu keputusan. Kalau menang, maka bisa dikembalikan ke semula. Kalau ke perdata tidak bisa, karena sudah kadaluwarsa, tidak ada kasasi sejak putusan”, tegasnya.(*)

Penulis (*/Herminus Halek)
Foto utama oleh kupang.tribunnews.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ande Agas Didemo Mahasiswa HIPMMATIM Kupang

    Bupati Ande Agas Didemo Mahasiswa HIPMMATIM Kupang

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kebijakan Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas menuai protes dan kritikan dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM) Kupang yang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 21 November 2019 dengan melakukan long march dari Taman Nostalgia Kota Kupang dan menuju Gedung DPRD NTT. Beberapa kebijakan yang […]

  • Gubernur Viktor Segera Siapkan Studio Musik Untuk Anak-anak NTT

    Gubernur Viktor Segera Siapkan Studio Musik Untuk Anak-anak NTT

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur 1 NTT didampingi Ibu Julie Laiskodat selepas dari kunjungan kerja dari Kabupaten Ende; setiba di Bandara El Tari Kupang langsung mengunjungi anak-anak NTT yang mengikuti Spesial Hunt Kupang Audisi Rising Star Indonesia di T More Hotel Kupang. Ditemui oleh gardaindonesia.id dalam sesi audisi spesial Hunt Kupang, Rising Star […]

  • Nia Nitti Menderita Sakit Kista Selama 15 Tahun

    Nia Nitti Menderita Sakit Kista Selama 15 Tahun

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Nia Daniati Nitti (35), warga RT 19/RW 09, Dusun V, Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penderitaan panjang. Sejak berusia 20 tahun, putri pertama dari pasangan Fransiskus Runesi dan Mariance Runesi-Nitti ini menderita sakit kista. “Saat itu keluarga sempat membawa Nia ke rumah sakit […]

  • Ketua RT Jadi Teroris, Ditangkap Saat Operasi Senyap Densus 88

    Ketua RT Jadi Teroris, Ditangkap Saat Operasi Senyap Densus 88

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 teroris di Solo Raya, termasuk seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua RT. Kabag Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyatakan tim masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update […]

  • AHY Berkunjung ke NTT pada 6—7 Desember 2022

    AHY Berkunjung ke NTT pada 6—7 Desember 2022

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kehadiran Agus Harimurti Yudoyono (AHY) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 6—7 Desember 2022; memiliki pesan politik. Demikian disampaikan pengamat politik Ahmad Atang saat dihubungi wartawan pada Senin pagi, 5 Desember 2022. Menurut Atang, ada 4 (empat) hal penting yang perlu diketahui seluruh masyarakat NTT. Pertama, Demokrat sebagai […]

  • Kementerian PPPA Dorong Industri Rumahan Jadi Ciri Khas di Cilegon

    Kementerian PPPA Dorong Industri Rumahan Jadi Ciri Khas di Cilegon

    • calendar_month Jum, 13 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Cilegon, Garda Indonesia | Kementerian PPPA melalui Deputi Perlindungan Hak Perempuan melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Rumahan (IR) di Kelurahan Bendungan, dan PT. Chetam di Kota Cilegon, pada Selasa, 10 Desember 2019. IR Kelurahan Bendungan Kota Cilegon merupakan binaan dan Pilot Project Kemen PPPA sejak tahun 2016—2018. Mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), […]

expand_less