Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ranperda Inisiatif Disabilitas Dibahas DPRD Belu & Kanwil Kemenkumham NTT

Ranperda Inisiatif Disabilitas Dibahas DPRD Belu & Kanwil Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Belu berkonsultasi dengan Camat dan masyarakat Tasifeto Barat berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Kabupaten Belu Tahun 2020 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (PD) di Aula Kantor Camat Tasifeto Barat – Kimbana, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 14 November 2020.

“Agenda kita hari ini, sebelum ditetapkan Ranperda sebagai Perda (Peraturan Daerah), perlu ada masukan, kritikan, usul dan saran dari masyarakat yang hadir, demi penyempurnaan. Tujuan utama dari Perda ini, agar semua PD di wilayah Kabupaten Belu mendapatkan perhatian dari Pemda melalui OPD–OPD. Selain itu, dalam Ranperda ini kita atur supaya ada perhatian dari para kepala desa melalui RAPBDes,” ungkap Aprianus Hale, Anggota Komisi III DPRD Belu ketika diwawancarai Garda Indonesia usai kegiatan tersebut.

Anggota Komisi III lainnya, Regina Mau Loe menekankan tentang Pemberdayaan PD. “Saya minta hanya satu. Kalau bisa kepala desa dukung. Kita kembalikan rasa percaya diri PD, seperti memberdayakan dengan cara kasih mereka jahit masker. Apabila Perda ini sudah ditetapkan, apa yang menjadi hak PD, bisa diakomodir,” tandas anggota DPRD dari Partai PKPI itu.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone

Berkaitan dengan program pemberdayaan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan itu mengemukakan, bahwa ketika berbicara tentang PD, maka P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia) harus terpenuhi. Itu, bukan hanya menjadi domainnya BPMD dan Dinas Sosial. Kepala desa memiliki tugas untuk memastikan pendataan jumlah anak PD, mulai dari anak lahir sesuai mandat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ‘Setiap anak yang baru lahir, wajib dilakukan pencatatan oleh kepala desa’.

“Ini, kita bicara pemberdayaan. Buatkan Perdes, meski sederhana tapi harus dilaksanakan. Wajibkan anak cacat (disabilitas, red) diperiksa di puskesmas, pastikan mereka ada akta kelahiran supaya bisa dapat bantuan. Kepala desa wajib berkoordinasi dengan Dispenduk setempat untuk urus akta kelahiran. Setelah akta kelahirannya ada, dengan sendirinya hak–hak lain anak akan terpenuhi,” urai Kakanwil Kemenkumham NTT. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)
Editor: (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HANI 2019: Beta Sehat, Beta Kuat, Beta Hebat. Stop Narkoba!

    HANI 2019: Beta Sehat, Beta Kuat, Beta Hebat. Stop Narkoba!

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Narkoba merupakan kejahatan global yang terjadi diberbagai kalangan dan berbagai usia. Narkoba dapat menciptakan kecanduan bagi penggunanya, sehingga masa depan akan menjadi suram serta menjadi sumber bagi masalah-masalah lainnya. Upaya menghentikan penggunaan narkoba menjadi sasaran utama Badan Narkotika Nasional (BNN), baik di Pusat maupun di daerah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi & Evaluasi Fasilitas Ramah Disabilitas di GBK

    Presiden Jokowi Apresiasi & Evaluasi Fasilitas Ramah Disabilitas di GBK

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasmita, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (16/10/2018). Kompleks GBK sebelumnya menjadi salah satu tempat pertandingan Asian […]

  • Setahun Perjalanan Kepengurusan Ketua Perdiknas & Rektor Undiknas

    Setahun Perjalanan Kepengurusan Ketua Perdiknas & Rektor Undiknas

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Pada 7 Maret 2020, Kepemimpinan Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (PERDIKNAS) Denpasar. Dr. A.A. Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda dan Rektor Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Dr. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M. genap berusia 1 (satu) tahun. Berbagai program pembangunan dan terobosan terus dilahirkan sebagai bentuk implementasi visi dan misi menjadikan bawa Undiknas […]

  • Mimpi Atlet Asal Jawa Timur Jadi Polisi Diwujudkan Kapolri Via Jalur Proaktif

    Mimpi Atlet Asal Jawa Timur Jadi Polisi Diwujudkan Kapolri Via Jalur Proaktif

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewujudkan mimpi Teuku Tegar Abadi, atlet lompat galah yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional maupun nasional. Terbaru, Tegar mendapat medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Mimpi atlet asal Tuban, Jawa Timur itu terwujud, Kapolri memberikan kesempatan Tegar menjadi prajurit Korps Bhayangkara melalui […]

  • Selamat Jalan Papa (Bagian 5) –Sosok Yang Selalu Dirindukan

    Selamat Jalan Papa (Bagian 5) –Sosok Yang Selalu Dirindukan

    • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Roni Banase Rabu, 31 Mei 2023 merupakan 100 hari kepulangan Papa ke ribaan-Nya. Sosok orang tua bagi anak, menantu, dan cucu dari keluarga Banase dan rumpun keluarga besar ini begitu dirindukan. Mulai dari besan, ipar, kerabat kerjanya, sopir bus hingga pedagang kudapan. Beberapa kali, saya sempat bertemu sosok Papa Paulus, di dunia mimpi, entah […]

  • 339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

    339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Sebanyak 339 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural asal NTT berhasil dicekal atau dicegah keberangkatan menuju ke daerah tujuan; selama periode Januari-September 2018. “Jumlah tersebut dicapai hingga tanggal 13 September 2018 dengan total pencegahan mencapai 339 TKI Non Prosedural, “jelas Thomas Huban Hoda,S.T., Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi NTT, […]

expand_less