Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Des 2020
  • visibility 173
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng TA 2020.

“Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan profesional,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat 4 Desember 20 di Jakarta.

Firli menuturkan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak di 270 daerah, “KPK Berpedoman” Pilkada harus tetap berjalan dan penegakan hukum juga tidak terganggu dengan adanya Pilkada.

Adapun, pada kegiatan tangkap tangan tersebut KPK telah mengamankan 16 (enam belas) orang pada hari Kamis, 3 Desember 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di beberapa tempat, yaitu Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk Sulawesi Tengah, sebagai berikut ;

1. WB Bupati Banggai Laut; 2. WT ajudan WB; 3. RSG orang kepercayaan Bupati, Komisaris Utama PT ABG; 4. HTO Direktur PT RMI; 5. HDO Komisaris PT BBP; 6. DK Direktur PT AKM; 7. MAR Direktur Utama PT BB sekaligus Direktur PT LAP; 8. AHO Direktur PT APD; 9. HWG Swasta; 10. BM Kepala Dinas PU Pemkab Banggai Laut;11. RHP Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut; 12. WK istri HDO 13. RLN Calon Wakil Bupati Banggai Laut;14. HRS Swasta;15. TUK Swasta, serta 16. KA Swasta.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Desember 2020, KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan AHO kepada WB yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO sejumlah Rp.200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WITA, Tim KPK langsung mengamankan pihak-pihak yang terkait di 2 lokasi, yaitu : di Kabupaten Banggai Laut, 7 (tujuh orang) orang : WB, RSG, WT, HTO, MAR, ,HWG, RLN; di Kabupaten Luwuk, 8 (delapan orang) orang: DK, HDO, RHP, BM, AHO, TUK, KA, dan HRS serta di Jakarta, 1 (satu orang) : WK.

“Selanjutnya pihak-pihak tersebut di bawa ke Polres Banggai Kepulauan dan Polres Luwuk untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp.2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol Cek, dan beberapa dokumen proyek,” terang Ketua KPK Firli Bahuri.

WB selaku Bupati Banggai Laut, imbuh Ketua KPK, diduga memerintahkan RSG (orang kepercayaan WB -red) untuk membuat kesepakatan dengan pihak para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di antaranya peningkatan sejumlah ruas jalan pada dinas PUPR Kab Banggai Laut. WB juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan BM selaku Kepala Dinas PUPR dan RHP selaku Kabid Cipta Karya Kab. Banggai Laut

Selanjutnya, untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut TA 2020, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada WB melalui RSG dan HTO.

Maka, melalui mengondisikan pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain HDO, DK dan AHO kepada WB yang jumlahnya bervariasi antara Rp.200 juta sampai dengan Rp.500 juta. Kemudian setelah pekerjaan oleh pihak rekanan sudah berjalan, WB meminta kepada BM selaku Kadis PU dan IT selaku Kepala BPKAD agar mempercepat pencairan pembayaran beberapa rekanan tersebut.

“Bahwa sejak September sampai dengan November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp.1 miliar yang dikemas di dalam kardus yang disimpan di rumah HTO. Kemudian pada 1 Desember 2020, HTO bersama HDO dan beberapa pihak lainnya datang menemui WB di rumahnya dan dalam pertemuan tersebut HDO melaporkan uang sudah siap dan sudah berada di rumah HTO untuk diserahkan kepada WB,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri.

Maka, lanjut Firli, setelah dilakukan rangkain pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2020.

Akhirnya KPK menetapkan 6 (enam orang) orang Tersangka ; sebagai penerima WB, RSG dan HTO disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dan sebagai pemberi HDO, DK serta AHO disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan penahanan Rutan kepada para tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4—23 Desember 2020. Untuk WB, RSG dan HTO, masing-masing dititipkan penahanannya sementara di Rutan Polres Luwuk kemudian diantarkan untuk dilakukan isolasi mandiri karena terindikasi reaktif COVID-19.

Sedangkan, HDO ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, DK ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan AHO ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

“KPK berharap apa yang dilakukan Kepala Daerah tersebut menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” pungkas Firli Bahuri.(*)

Sumber berita dan foto(*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor: “TLM Mampu Dirikan Fondasi Kuat bagi Masyarakat NTT!”

    Gubernur Viktor: “TLM Mampu Dirikan Fondasi Kuat bagi Masyarakat NTT!”

    • calendar_month Sab, 7 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perayaan Perak HUT ke-25 Yayasan Tanaoba Lais Menekat (TLM) dan TLM Grup pada Jumat, 6 Desember 2019 pukul 18.00 WITA—selesai di Restoran Timor Raya dihadiri oleh segenap anggota dan pengurus TLM Grup, anggota KSP TLM, KSU Talenta, dan Koperasi Konsumen TLM; Ketua Sinode GMIT Pdt Merry Kolimon; Pembina TLM Grup, Paul […]

  • Bareskrim Setop Selidiki Dugaan 1,3 Juta Data Bocor eHAC Kemenkes

    Bareskrim Setop Selidiki Dugaan 1,3 Juta Data Bocor eHAC Kemenkes

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri memutuskan untuk menyetop penyelidikan dugaan Data 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sempat diduga bocor. Penyelidikan dihentikan lantaran tidak ditemukan dugaan data kebocoran tersebut. “Penyelidikan tidak diteruskan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Selasa, 7 September 2021. Argo Yuwono menjelaskan Dittipidsiber Bareskrim […]

  • Detik Proklamasi RI, Tim Sabang Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka

    Detik Proklamasi RI, Tim Sabang Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tiga anggota Paskibraka Nasional 2020 ditugaskan untuk mengibarkan Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka pada Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020. Indrian Puspita Rahmadhani dari Provinsi Aceh terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Lahir di Bireuen, 10 November 2003, Indrian saat ini menempuh pendidikan di […]

  • Sudahkah Anda Mengisi ‘SP Online 2020’? 3.040 KK di Kota Kupang Rampung

    Sudahkah Anda Mengisi ‘SP Online 2020’? 3.040 KK di Kota Kupang Rampung

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sekitar 13,95 persen atau sekiranya 3.040 Kepala Keluarga (KK) yang berada di wilayah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah rampung mengisi Sensus Penduduk (SP) Online 2020 yang dilaksanakan sejak 15 Februari 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/02/03/pastikan-anda-tercatat-sebagai-penduduk-indonesia-di-sensus-penduduk-2020/ Kepastian jumlah Kepala Keluarga (KK) yang telah berpartisipasi dalam mengisi data kependudukan […]

  • Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Menpora, Djamari Caniago Menko Polkam

    Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Menpora, Djamari Caniago Menko Polkam

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Pengangkatan Erick Thohir berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih.   Jakarta | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet jilid 3 pada Rabu, 17 September 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Sebanyak 11 menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri […]

  • Limbah FABA PLTU Jeranjang Jadi Batako Ramah Lingkungan

    Limbah FABA PLTU Jeranjang Jadi Batako Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Program pemanfaatan FABA merupakan langkah nyata PLN menjadikan produk bernilai guna. FABA, yang masuk dalam kategori limbah non-B3 ini, menjadi bahan baku alternatif ramah lingkungan dan bernilai tambah, sekaligus membantu UMKM lokal untuk tumbuh.   Mataram | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui program CSR PLN Peduli memanfaatkan limbah fly […]

expand_less