Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jadi Tersangka Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tahan PRK & MUM

Jadi Tersangka Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tahan PRK & MUM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan melakukan  penahanan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.

KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan data hingga terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020, demikian dituturkan Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis, 21 Januari 2021.

Ketua KPK menjelaskan bahwa dalam proses Penyidikan tersebut KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu PRK, Kepala Badan Informasi Geospasial tahun 2014—2016; serta MUM Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013—2015.

Tersangka, imbuh Ketua KPK Firli Bahuri, diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” urai Firli seraya mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada tahun 2015, Badan Informasi dan Geospasial (BIG) melaksanakan kerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).

Namun demikian, urai Firli, sejak awal proses perencanaan dan penganggaran pengadaan tersebut, PRK dan MUM diduga telah bersepakat untuk melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang di tentukan oleh Pemerintah. “Adapun, sebelum proyek mulai berjalan telah diadakan beberapa pertemuan dan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak tertentu di LAPAN dan perusahaan calon rekanan yang telah di tentukan sebelumnya yaitu PT AIP dan PT BP untuk membahas persiapan pengadaan CSRT,” ungkapnya.

Serta atas perintah para tersangka, beber Firli, penyusunan berbagai dokumen KAK (Kerangka Acuan Kerja) sebagai dasar pelaksanaan CSRT langsung melibatkan PT AIP dan PT BP agar “mengunci” spesifikasi dari peralatan CSRT tersebut. Kemudian, untuk proses pembayaran kepada pihak rekanan, para tersangka juga diduga memerintahkan para stafnya untuk melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima dan proses Quality Control (QC).

“Sehingga, diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp.179,1 miliar,” ungkap Firli.

Selanjutnya, tandas Firli Bahuri, setelah KPK memeriksa saksi sebanyak 46 orang maka untuk kepentingan Penyidikan, para Tersangka dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021 di tempat yang terpisah yang mana PRK ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1; sedangkan,MUM ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri: ‘Tidak Pernah Ada Larangan Rapat di Hotel’!

    Kemendagri: ‘Tidak Pernah Ada Larangan Rapat di Hotel’!

    • calendar_month Sel, 12 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredarnya informasi yang menyatakan bahwa Mendagri,Tahjo Kumolo hendak atau ingin melakukan larangan terhadap rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, dalam keterangan tertulis, Selasa/12 Februari 2019. “Pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri”, jelas Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin. Sambung […]

  • Ketika Gubernur Ancam Penjarakan Rakyatnya dan Umpat Mereka “Monyet”

    Ketika Gubernur Ancam Penjarakan Rakyatnya dan Umpat Mereka “Monyet”

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 1Komentar

    Loading

    Oleh : Emanuel Dapa Loka Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kembali berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri. Dari beberapa potongan video yang beredar luas, terjadi perdebatan sengit dengan Umbu Maramba Hawu. Tampak ia dengan keras dan kasar mengancam memenjarakan, mengancam memukul dan mengumpat rakyatnya dengan kata “monyet”. Dengan cara ini, dia telah merendahkan martabat rakyatnya sendiri. Mengetahui […]

  • Era Hijau Tradisi Wisuda di Indonesia, Karangan Bunga Diganti Bibit Pohon

    Era Hijau Tradisi Wisuda di Indonesia, Karangan Bunga Diganti Bibit Pohon

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Loading

    Universitas Diponegoro (Undip) menjadi salah satu kampus yang mulai mengarahkan ucapan wisuda ke bentuk yang lebih ramah lingkungan.   Semarang | Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mulai mengubah tradisi perayaan wisuda dengan membatasi hingga melarang pengiriman karangan bunga. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kesadaran lingkungan, penataan ruang kampus yang lebih tertib, serta upaya […]

  • Jenderal Andika Dilantik Presiden Jokowi pada 17 November, Polri Dukung Penuh

    Jenderal Andika Dilantik Presiden Jokowi pada 17 November, Polri Dukung Penuh

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jenderal Andika rencananya akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Panglima TNI di Istana Negara pada Rabu, 17 November 2021. Polri memastikan sinergitas antara Kapolri dengan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terus dipertahankan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sinergitas antara Polri dan TNI seperti melaksanakan operasi kemanusiaan termasuk […]

  • Panglima TNI Harap Dukungan Logistik Operasi TNI Lebih Optimal

    Panglima TNI Harap Dukungan Logistik Operasi TNI Lebih Optimal

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. diwakili Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc membuka secara resmi Rapat Koordinasi Logistik Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2020 (Rakorlog TNI TA. 2020) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 12 Februari 2020. Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan […]

  • Kerja Nyata di Lapangan, Susteran SSpS di Maumere Jadi Andalan Gubernur NTT

    Kerja Nyata di Lapangan, Susteran SSpS di Maumere Jadi Andalan Gubernur NTT

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan bahwa Susteran SSpS adalah pasukan kerja lapangan yang kontribusinya sangat nyata membangun segala potensi yang ada di NTT. Oleh karena itu menurut Gubernur VBL, organisasi misi ini menjadi andalan Gubernur NTT saat sekarang. Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur VBL saat memberikan sambutan […]

expand_less