Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jadi Tersangka Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tahan PRK & MUM

Jadi Tersangka Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tahan PRK & MUM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan melakukan  penahanan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.

KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan data hingga terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020, demikian dituturkan Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis, 21 Januari 2021.

Ketua KPK menjelaskan bahwa dalam proses Penyidikan tersebut KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu PRK, Kepala Badan Informasi Geospasial tahun 2014—2016; serta MUM Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013—2015.

Tersangka, imbuh Ketua KPK Firli Bahuri, diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” urai Firli seraya mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada tahun 2015, Badan Informasi dan Geospasial (BIG) melaksanakan kerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).

Namun demikian, urai Firli, sejak awal proses perencanaan dan penganggaran pengadaan tersebut, PRK dan MUM diduga telah bersepakat untuk melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang di tentukan oleh Pemerintah. “Adapun, sebelum proyek mulai berjalan telah diadakan beberapa pertemuan dan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak tertentu di LAPAN dan perusahaan calon rekanan yang telah di tentukan sebelumnya yaitu PT AIP dan PT BP untuk membahas persiapan pengadaan CSRT,” ungkapnya.

Serta atas perintah para tersangka, beber Firli, penyusunan berbagai dokumen KAK (Kerangka Acuan Kerja) sebagai dasar pelaksanaan CSRT langsung melibatkan PT AIP dan PT BP agar “mengunci” spesifikasi dari peralatan CSRT tersebut. Kemudian, untuk proses pembayaran kepada pihak rekanan, para tersangka juga diduga memerintahkan para stafnya untuk melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima dan proses Quality Control (QC).

“Sehingga, diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp.179,1 miliar,” ungkap Firli.

Selanjutnya, tandas Firli Bahuri, setelah KPK memeriksa saksi sebanyak 46 orang maka untuk kepentingan Penyidikan, para Tersangka dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021 di tempat yang terpisah yang mana PRK ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1; sedangkan,MUM ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Alasan Wagub Josef Nae Soi Hadir Saat Pesta Emas SMK Swastisari Kupang

    Tiga Alasan Wagub Josef Nae Soi Hadir Saat Pesta Emas SMK Swastisari Kupang

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi berkesempatan hadir dalam puncak Perayaan HUT ke-50 (Pesta Emas) SMK Swastisari Kupang pada Sabtu, 18 Januari 2020 pukul 09.30 WITA—selesai di Aula STIE Oemathonis Kupang. Saat tiba di Halaman STIE Oemathonis, bersama Kadis P dan K Provinsi NTT, Benyamin Lola; Wagub […]

  • Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang Capai 102,76 Persen

    Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang Capai 102,76 Persen

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Rasio efektivitas merupakan perbandingan realisasi PAD dengan target PAD berdasarkan potensi riil yang bertujuan menggambarkan kemampuan Pemda dalam merealisasikan PAD yang ditargetkan. Sementara, Rasio pertumbuhan merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan […]

  • Hai Perempuanku

    Hai Perempuanku

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Waibalun-Flotim, Garda Indonesia | Seuntai refleksi perjalanan hidup sosok perempuan tangguh dengan konsistensi mempertahankan budaya tenun di Waibulan Kabupaten Flores Timur (Flotim) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Refleksi ini ditulis oleh Helmy Tukan,S.Pd., yang berprofesi sebagai guru di SDI Waibalun, selain sebagai pendidik, Helmy aktif sebagai pegiat literasi, dan pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Flotim. Hai […]

  • Diduga Pengelolaan BUMDes Oelet di Kabupaten TTS Bermasalah

    Diduga Pengelolaan BUMDes Oelet di Kabupaten TTS Bermasalah

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oelet-TTS, Garda Indonesia | Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Oelet diambil alih oleh Kepala Desa, M. Nurdin Tapoin, S. Sos, sejak April 2019 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BUMDes Oelet, Andi Anin yang ditemui di Oelet pada Rabu, 21 Agustus 2019. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/08/21/krisis-air-bersih-di-tts-masyarakat-minta-pemdes-sediakan-sumur-bor/ Anin menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi adanya penambahan […]

  • Kalimantan Utara Komitmen Hapus Kekerasan Perempuan & Anak

    Kalimantan Utara Komitmen Hapus Kekerasan Perempuan & Anak

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kalimantan Utara, gardaindonesia.id – “Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A), serta pelecehan seksual terhadap anak akhir-akhir ini memiliki modus dan karakteristik yang semakin tidak berperikemanusiaan. Kejadian yang disebut “darurat” kekerasan oleh Kepala Negara kita ini dapat menimpa siapa saja termasuk keluarga kita.” Ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise pada saat membuka pelatihan Pengarusutamaan […]

  • Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Atambua, Garda Indonesia | Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan perbatasan Motaain Timor Leste di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 18 Juni 2020, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kesiapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/18/menko-polhukam-mendagri-kunjungi-perbatasan-motaain-timor-leste/ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

expand_less