Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jadi Tersangka Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tahan PRK & MUM

Jadi Tersangka Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tahan PRK & MUM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan melakukan  penahanan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.

KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan data hingga terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020, demikian dituturkan Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis, 21 Januari 2021.

Ketua KPK menjelaskan bahwa dalam proses Penyidikan tersebut KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu PRK, Kepala Badan Informasi Geospasial tahun 2014—2016; serta MUM Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013—2015.

Tersangka, imbuh Ketua KPK Firli Bahuri, diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” urai Firli seraya mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada tahun 2015, Badan Informasi dan Geospasial (BIG) melaksanakan kerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).

Namun demikian, urai Firli, sejak awal proses perencanaan dan penganggaran pengadaan tersebut, PRK dan MUM diduga telah bersepakat untuk melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang di tentukan oleh Pemerintah. “Adapun, sebelum proyek mulai berjalan telah diadakan beberapa pertemuan dan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak tertentu di LAPAN dan perusahaan calon rekanan yang telah di tentukan sebelumnya yaitu PT AIP dan PT BP untuk membahas persiapan pengadaan CSRT,” ungkapnya.

Serta atas perintah para tersangka, beber Firli, penyusunan berbagai dokumen KAK (Kerangka Acuan Kerja) sebagai dasar pelaksanaan CSRT langsung melibatkan PT AIP dan PT BP agar “mengunci” spesifikasi dari peralatan CSRT tersebut. Kemudian, untuk proses pembayaran kepada pihak rekanan, para tersangka juga diduga memerintahkan para stafnya untuk melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima dan proses Quality Control (QC).

“Sehingga, diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp.179,1 miliar,” ungkap Firli.

Selanjutnya, tandas Firli Bahuri, setelah KPK memeriksa saksi sebanyak 46 orang maka untuk kepentingan Penyidikan, para Tersangka dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021 di tempat yang terpisah yang mana PRK ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1; sedangkan,MUM ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Poin Suara Anak, Dokter Herman Man : Anak Harus Gembira, Sehat, dan Pintar

    10 Poin Suara Anak, Dokter Herman Man : Anak Harus Gembira, Sehat, dan Pintar

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man mengatakan anak-anak di Kota Kupang harus gembira, sehat dan pintar. Hal ini disampaikannya pada puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Kupang Tahun 2020 yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2020 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Peringatan HAN 2020, urai […]

  • Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Serahkan Masalah FPI ke Jalur Hukum

    Kapolda Sumut Imbau Masyarakat Serahkan Masalah FPI ke Jalur Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si. meminta masyarakat menyerahkan masalah FPI (Front Pembela Islam, red) melalui proses hukum. Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin dalam Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021, yang dihadiri Pangdam I/BB, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stakeholder lainnya. Kapolda Sumut menyampaikan saat […]

  • Tinjau PLTP Mataloko, Gubernur NTT Ingatkan Dampak Lingkungan

    Tinjau PLTP Mataloko, Gubernur NTT Ingatkan Dampak Lingkungan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena menegaskan agar kehadiran proyek PLTP di wilayah Mataloko ini betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak meninggalkan catatan buram soal lingkungan.   Bajawa | Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam kesempatan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Ngada pada Selasa, 15 Juli 2025), meninjau lokasi geotermal di Desa Ulubelu, Mataloko, Kabupaten Ngada. Turut hadir […]

  • Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, IMO-Indonesia Angkat Bicara

    Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, IMO-Indonesia Angkat Bicara

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dinamika Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disampaikan oleh Pemerintah ke DPR RI sembilan hari yang lalu tepatnya pada hari rabu tanggal 12 Februari 2020, menuai kontra dari sejumlah organisasi usaha serta pekerja pada lintas sektor di tanah air. Tujuan ke depan untuk dapat lebih baik yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui RUU […]

  • Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

    Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakannya, sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Namun secara khusus Menko Polhukam menyoroti medsos (media sosial) Dikatakan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019 bahwa sebelumnya sudah […]

  • Gubernur 2 NTT Ajak Gereja Bangun Sumber Daya Manusia

    Gubernur 2 NTT Ajak Gereja Bangun Sumber Daya Manusia

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Buraen-Kupang, gardaindonesia.id | “Kita harus bergandengan tangan, baik gereja maupun pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia di NTT,” himbau Gubernur 2 NTT, Josef Nae Soi saat Peresmian dan Pentabisan Gedung Kebaktian Betesda Buraen, Klasis Amarasi Timur-Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat/12 Oktober 2018. Lebih lanjut beliau menyampaikan pentingnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas. “Kita […]

expand_less