Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Partai Golkar Belu Kawal Program Pengobatan Gratis Paket SEHATI

Partai Golkar Belu Kawal Program Pengobatan Gratis Paket SEHATI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Partai Golkar Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berkomitmen mengawal pelaksanaan 5 (lima) program prioritas paket SEHATI, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dr. Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens.

“Kami dari Partai Golkar Belu sudah berkomitmen merangkul partai–partai pengusung lainnya dalam mengawal lima program paket SEHATI, salah satunya pengobatan gratis yang sudah dijanjikan dalam kampanye politik untuk harus terealisasi,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Belu, Yohanes Jefry Nahak di ruang kerjanya, pada Jumat, 19 Maret 2021.

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penolakan terhadap gugatan paket SAHABAT, kata pemilik sapaan akrab Epy Nahak, maka secara resmi pasangan Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens terpilih sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2021—2024.

Epy Nahak mengimbau kepada segenap masyarakat Kabupaten Belu, agar perbedaan pilihan politik beberapa waktu lalu segera ditinggalkan. “Sekat–sekat perbedaan itu kita hilangkan, dan mari kita bergandengan tangan untuk mendukung pasangan Agus Taolin – Alo Hale Serens untuk membangun Kabupaten Belu,” pinta Epy Nahak yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Belu.

Ia berharap, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih untuk membangun kerja sama yang baik dengan lembaga DPRD, sehingga semua program yang diusulkan oleh pemerintah, bisa ditetapkan demi kepentingan masyarakat Belu seutuhnya.

Lembaga DPRD Belu, ujar Epy Nahak, akan segera melakukan paripurna jika sudah menerima salinan pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari KPU Belu. “Kami sudah koordinasi dengan KPU kemarin, bahwa KPU masih menanti salinan putusan MK. Pleno penetapannya paling lambat lima hari setelah terima salinan dari MK. Setelah ada pleno penetapan oleh KPU, paling lambat 2 hari, sudah harus diserahkan ke DPRD untuk paripurna. Selanjutnya, diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTT”, tegasnya.

Kami, tandas Epy Nahak, berterima kasih kepada aparat keamanan, baik dari Kepolisian maupun TNI yang sudah mengamankan situasi selama masa pilkada, sehingga aman dan kondusif. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Atambua Geledah Insidental Kamar WBP

    Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Atambua Geledah Insidental Kamar WBP

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) melakukan penggeledahan insidental terhadap semua kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam, 8 Oktober 2021, pukul 20.00 WITA. Kepala […]

  • Merdeka Belajar dari Kemendikbud dan Telkomsel Bagi 25 Ribu Pelajar Kota Kupang

    Merdeka Belajar dari Kemendikbud dan Telkomsel Bagi 25 Ribu Pelajar Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 25 ribu pelajar yang tersebar di 60 sekolah di Kota Kupang menerima paket kuota belajar 10 GB senilai Rp.10, yang bisa digunakan untuk belajar secara daring selama pandemi Covid-19. Kartu tersebut didistribusikan dalam dua tahap. Pada tahap pertama sudah disalurkan beberapa waktu lalu kepada 15 ribu siswa, mulai dari […]

  • Hak Veteran Belu & Malaka Butuh Rekomendasi Kababin, SK Kemenhan RI Palsu?

    Hak Veteran Belu & Malaka Butuh Rekomendasi Kababin, SK Kemenhan RI Palsu?

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kelompok veteran Belu dan Malaka yang menginap di aula Kanminvet Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga hari ke–7 masih enggan pulang ke kampung halaman lantaran hak–haknya belum kunjung realisasi. Informasi yang berhasil dihimpun Garda Indonesia pada Selasa, 15 Maret 2022, bahwa seratus lebih anggota veteran ini sudah memiliki surat keputusan […]

  • SIAGA Deklarasi di TTS Bertaburan Orang, Hadiah, dan Hiburan

    SIAGA Deklarasi di TTS Bertaburan Orang, Hadiah, dan Hiburan

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    SoE | Tanah Timor mempersembahkan salah satu putra terbaiknya Simon Petrus Kamlasi (SPK) untuk maju sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2024—2029, dengan menggandeng Adrianus Garu (AG), putra Manggarai, Flores, untuk mendampinginya sebagai calon wakil gubernur. SPK maupun AG, memiliki sepak terjang yang berbeda. SPK merupakan seorang tentara dengan pangkat Jendral Bintang Satu, atau Brigadir […]

  • Perkuat Listrik Labuan Bajo, PLN Operasikan Trafo 30 MVA

    Perkuat Listrik Labuan Bajo, PLN Operasikan Trafo 30 MVA

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | PLN melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berhasil memberikan tegangan pertama atau energize pada trafo extension gardu induk Labuhan Bajo berkapasitas 30 MVA (Mega Volt Ampere). Trafo ini merupakan investasi tambahan PLN pada Gardu Induk Labuan Bajo yang sebelumnya hanya berkapasitas 20 MVA, sehingga saat ini operasionalnya ditopang […]

  • Gakkumdu Hentikan Proses Kasus Bagi Sembako oleh Yayasan Fahiluka

    Gakkumdu Hentikan Proses Kasus Bagi Sembako oleh Yayasan Fahiluka

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Andreas Pareira mengatakan, proses laporan dugaan pembagian sembako di Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk sudah dihentikan. Hal itu dikemukakan Andreas Pareira kepada Garda Indonesia, pada Senin, 9 November 2020. Baca […]

expand_less