Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Optimalkan Pelayanan, Dinas PMD Belu Diseminasi Mekar Desa

Optimalkan Pelayanan, Dinas PMD Belu Diseminasi Mekar Desa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Guna mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat pada desa–desa yang memiliki penduduk padat dan wilayahnya luas, maka Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memprakarsai pembentukan/ pemekaran desa.

Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan Sosialisasi Pembentukan/ Pemekaran Desa tanggal 9 April 2021, nomor: DPMD.010/ 112/ IV/ 2021 yang ditujukan kepada Camat Tasifeto Timur, Kakuluk Mesak, Tasifeto Barat dan Camat Lamaknen. Surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk, M.M. dengan tembusan kepada para kepala desa, tempat sosialisasi.

Wilayah desa yang menjadi tempat sosialisasi di antaranya di Desa Tukuneno, Naekasa, Bakustulama, Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat; Desa Silawan dan Desa Manleten di Kecamatan Tasifeto Timur; Desa Kabuna, Desa Dualaus di Kecamatan Kakuluk Mesak; dan Desa Dirun, Desa Makir, Desa Fulur di Kecamatan Lamaknen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, S.Ip., ketika dikonfirmasi Garda Indonesia di ruang kerjanya pada Rabu, 21 April 2021 mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke 11 (sebelas desa) yang tersebar di empat kecamatan selama seminggu. “Memang, beberapa desa itu wilayahnya sangat luas dan jumlah penduduknya banyak. Karena itu, perlu adanya pemekaran sesuai dengan amanat UU Desa, PP nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan dari UU nomor 6, PP nomor 47 tentang perubahan atas PP nomor 43, dan Permendagri nomor 1 tentang Penataan Desa,” urainya.

Nona Alo berharap, dengan dilakukannya sosialisasi dimaksud, kiranya ada dukungan dari pihak–pihak terkait. “Kami mohon dukungan dan kerja sama dari masyarakat, pemerintah daerah dan DPRD,” pintanya.

Adapun syarat pembentukan desa merujuk pada UU Desa Nomor 6  Tahun 2014 :

  1. Batas usia Desa induk paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung sejak pembentukan;
  2. Jumlah penduduk, (harus sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam pasal 8 UU Desa);
  3. Wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antarwilayah;
  4. Sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa;
  5. Memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung;
  6. Batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati/Wali Kota;
  7. Sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik; dan
  8. Tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh UU. Selama alur Pemekaran Desa harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pembentukan Desa dilakukan melalui Desa persiapan. Desa persiapan merupakan bagian dari wilayah Desa induk. Desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun. Peningkatan status dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi.

Pembentukan Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat desa, serta kemampuan dan potensi desa.

Pembiayaan, pembinaan dan pengawasan pembentukan Desa menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan melalui pemberian pedoman umum, bimbingan, pelatihan, arahan dan supervisi. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan SoE Dapat Vaksinasi Covid-19 Tahap I

    Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan SoE Dapat Vaksinasi Covid-19 Tahap I

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Rutan SoE kelas IIB menghelat vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diperuntukkan bagi 204 warga binaan pemasyarakatan (WBP), 20 orang pegawai Rutan SoE dan keluarga menggunakan vaksin jenis AstraZaneca yang berlangsung di depan Rutan SoE, pada Kamis, 26 Agustus 2021. Kepala Rutan SoE Nixon G.L.Osingmahi, S.Sos., M.Hum. menyampaikan target vaksinasi tahap pertama […]

  • Bareskrim Telusuri 279 Juta Data WNI Diduga Dijual ke Media Sosial

    Bareskrim Telusuri 279 Juta Data WNI Diduga Dijual ke Media Sosial

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menelusuri informasi mengenai dugaan data kartu tanda penduduk (KTP) yang dijual di forum media sosial. Dugaan tersebut beredar di media sosial dan menjadi viral usai dicuitkan oleh akun @recehvasi. Disebutkan bahwa data dan foto-foto berkaitan dengan KTP dapat tiba-tiba tersebar dan diperjualbelikan oleh orang tak bertanggungjawab. […]

  • Domi Mere : Dua Pasien Covid di Ende dan Sikka Sembuh, Tak Ada Kasus Baru

    Domi Mere : Dua Pasien Covid di Ende dan Sikka Sembuh, Tak Ada Kasus Baru

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dr. drg Domi Minggu Mere, M.Kes. dalam sesi jumpa media pada Selasa, 9 Juni 2020 menyampaikan kabar gembira terkait tak ada penambahan kasus baru positif Covid-19 di  Provinsi NTT. Ia juga menyampaikan 95 spesimen yang diperiksa di PCR Real Time dan 1 spesimen di TCM “Hari ini tak ada positif Covid-19, […]

  • Hari Perempuan Internasional Ke-109, DPPPA NTT Helat Aksi Kemanusiaan

    Hari Perempuan Internasional Ke-109, DPPPA NTT Helat Aksi Kemanusiaan

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional ke-109 pada Jumat, 8 Maret 2019; Pemprov NTT melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan aksi kemanusiaan berupa Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (IVA dan PAP SMEAR), dan Demo Kecantikan. Aksi Kemanusiaan tersebut diikuti oleh Ibu-Ibu Bahyangkari Polda NTT, […]

  • VBL Beber Strategi Cepat Pembangunan di NTT dalam Rakerstra OJK

    VBL Beber Strategi Cepat Pembangunan di NTT dalam Rakerstra OJK

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Dalam kunjungan kerja di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 5—7 November 2020, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menjadi keynote speech pada kegiatan rapat kerja strategis (rakerstra) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ayana Resort, pada Jumat 6 November 2020. Menurut VBL, NTT merupakan daerah […]

  • 1 Kasus Positif Covid-19 dari Sumba Timur & 2 dari Nagekeo, Total 85 Kasus di NTT

    1 Kasus Positif Covid-19 dari Sumba Timur & 2 dari Nagekeo, Total 85 Kasus di NTT

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari 48 sampel swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang diperoleh hasil 3 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. kepada awak media pada Senin […]

expand_less