Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 10 Anak Didik Pemasyarakatan Dapat Remisi dari Kemenkumham NTT

10 Anak Didik Pemasyarakatan Dapat Remisi dari Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Pada momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2021 bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Anak Nasional (RAN) bagi 1.020 anak, pada Jumat, 23 Juli 2021. Di wilayah kerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 10 (sepuluh) anak didik pemasyarakatan (Andikpas) juga memperoleh remisi.

Adapun 10 Andikpas yang memperoleh remisi di antaranya :

  • LPKA Kupang : 5 orang terdiri dari 3 orang remisi 1 bulan, 2 orang remisi 3 bulan.
  • LP Waingapu : 2 orang remisi masing-masing 1 bulan.
  • LP Atambua : 1 orang remisi 1 bulan.
  • LP Lembata : 1 orang remisi 1 bulan
  • LP Waikabubak : 1 orang remisi 1 bulan

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan dari total 23 Andikpas yang diusulkan, yang memperoleh remisi sebanyak 10 orang. “Yang disetujui mendapat remisi sebanyak 10 orang dengan kisaran usia 12—17 tahun,” urainya.

Pose bersama usai pemberian remisi kepada 5 Andikpas di LPKA Klas I Kupang

Selain itu, tandas Marciana, anak berhak mendapatkan remisi sesuai Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, bahwa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. “Dan remisi yang diberikan kepada anak didik pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Noveri Budisantoso menyampaikan peringatan HAN 2021 diselenggarakan sederhana, namun tidak mengurangi khidmatnya. “Kami mengharapkan dari pemberian remisi ini, Andikpas dapat segera kembali pulang ke rumah karena ada pemotongan masa pidana,” ujarnya.

Noveri Budisantoso pun menjabarkan, jumlah Andikpas LPKA Kupang sebanyak 30 orang. “ Yang kita usulkan 28 Andikpas karena 2 belum memenuhi syarat dan SK remisi yang turun hanya untuk 5 orang,” tandasnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/istimewa/LPKA Kupang)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Update Covid-19’ NTT Negatif, Hingga 24 Maret 2020 ODP Capai 165 Orang

    ‘Update Covid-19’ NTT Negatif, Hingga 24 Maret 2020 ODP Capai 165 Orang

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Semua  yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang pernah ke daerah atau negara terpapar Covid-19 dan bahwa tingginya angka ODP karena adanya kesadaran dari warga kita untuk memeriksakan diri sendiri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan,” terang Dr. Jelamu Ardu Marius dalam sesi konferensi pers pada Rabu, […]

  • IMO-Indonesia Desak Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Jurnalis di Sulawesi Barat

    IMO-Indonesia Desak Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Jurnalis di Sulawesi Barat

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Segenap pengurus dan anggota Ikatan Media Online (IMO) Indonesia di seluruh tanah air mengucapkan turut berdukacita atas musibah mengenaskan yang menimpa rekan Jurnalis Indonesia dari media daring http://kabardaerah.com Demas Laira, di Sulawesi Barat (Sulbar). “Publik begitu terkejut dan merasa geram atas perbuatan keji pelaku terhadap jurnalis, perbuatan pelaku telah mencederai demokrasi […]

  • Lima Tahapan Menuju Masyarakat Aman Covid-19 dan Produktif

    Lima Tahapan Menuju Masyarakat Aman Covid-19 dan Produktif

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Masyarakat di Indonesia masih terdampak pandemi. Mereka tidak hanya terpapar oleh penyakitnya tetapi juga mereka yang sehat terdampak secara sosial dan ekonomi. Sebelum ditemukannya vaksin Covid-19, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas dengan aman dan produktif. Namun, new normal atau istilah yang mudah dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru menjadi syarat mutlak. Adaptasi ini […]

  • Wow!, Ternyata Belajar Bahasa Indonesia Asyik dan Menyenangkan

    Wow!, Ternyata Belajar Bahasa Indonesia Asyik dan Menyenangkan

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa pemersatu bagi 1.340 suku (sensus BPS tahun 2010) dan pemersatu dalam keberagaman dan kebhinnekaan atas 34 provinsi di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); terus ber-ubah dan menyesuaikan diri dengan pembaruan sebanyak dua kali setahun. Tak ketinggalan, Bahasa Indonesia juga menyesuaikan diri di era […]

  • Capaian Kinerja BNN Kota Kupang Tahun 2023

    Capaian Kinerja BNN Kota Kupang Tahun 2023

    • calendar_month Jum, 29 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang memaparkan capaian kinerja selama tahun 2023. Dengan situasi “Darurat Narkoba” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, Lembaga Permasyarakatan, Kejaksaan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pemkot Kupang beserta OPD dan lembaga/instansi terkait […]

  • Dilantik oleh Gubernur VBL di Rote Ndao, Alex Riwu Kaho Jadi Dirut Bank NTT

    Dilantik oleh Gubernur VBL di Rote Ndao, Alex Riwu Kaho Jadi Dirut Bank NTT

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT yang dipimpin oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pemegang saham pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Jalan Ne’e Mok, Kelurahan Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, pada Kamis, 22 Oktober 2020, […]

expand_less