Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

To the point saja. Perihal siapa yang mesti “mengawal” total aset BUMN yang kabarnya telah mencapai Rp.8,400 triliun ini? Kita tahu bahwa operasional BUMN diawasi oleh Komisaris, maka soal pengangkatan Komisaris di BUMN pun dibikinlah aturan (pedomannya). Beginilah bunyinya:

Persyaratan Anggota Dewan Komisaris, syarat materiilnya meliputi:

1) Integritas dan moral dalam arti yang bersangkutan tidak pernah terlibat: 1) Perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang, dalam pengurusan BUMN/ Anak Perusahaan/ Perusahaan/ Lembaga tempat yang bersangkutan bekerja sebelum pencalonan (berbuat tidak jujur);

2) Perbuatan cedera janji yang dapat dikategorikan tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati dengan BUMN/ Anak Perusahaan/ Perusahaan/ Lembaga tempat yang bersangkutan bekerja sebelum pencalonan (berperilaku tidak baik);

3) Perbuatan yang dikategorikan dapat memberikan keuntungan secara melawan hukum kepada yang bersangkutan dan/ atau pihak lain sebelum pencalonan (berperilaku tidak baik);

4) Perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pengurusan perusahaan yang sehat (perilaku tidak baik).

Itu tercantum di Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/2012 ditandatangani oleh Menteri Dahlan Iskan pada 29 Maret 2012. Khusus mengenai aturan mengenai pengangkatan Dewan Komisaris ini tidak mengalami perubahan dalam Peraturan Menteri berikutnya.

Ini mau omong apa sih sebetulnya?

Itu loh, soal pengangkatan Izedrik Emir Moeis (politisi senior PDIP yang mantan napi korupsi sebagai Komisaris di BUMN, persisnya di PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha dari holding pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Komentar Ariyo Bimmo (politisi PSI) mungkin bisa mewakili suara hati rakyat, ia bilang “Predikat mantan koruptor adalah bukti autentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN?”

Menilik rekam jejaknya jelas sangat tidak memenuhi syarat materiil menjadi komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN. Ia terbukti terima suap dari Alstom Power Inc senilai 357 ribu dolar saat jadi anggota DPR-RI, terkait proyek PLTU Tarahan di Lampung. Akibatnya ia pun mendekam tiga tahun di hotel prodeo pada tahun 2014.

Gegara masuknya mantan napi korupsi ke dalam jajaran Komisaris BUMN membuktikan tentang masih berlangsungnya praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi. Sama seperti dulu waktu ramai soal caleg mantan napi korupsi oleh parpol, masih ingat kan? Tapi apa itu sih impunitas?

Impunitas mengacu kepada kondisi gagalnya upaya membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan. Impunitas juga merupakan penyangkalan hak korban untuk keadilan dan pemulihan. Di mana konsekuensi hukum tak terasa lagi ketajamannya, ibaratnya sudah kebal hukum.

Hukum positif maupun hukuman sosial sudah tidak mempan terhadap dirinya, alias tak tahu diri dan tak tahu malu lagi!

Impunitas ini umumnya terjadi di negara-negara yang belum memiliki tradisi kedaulatan hukum, di mana sistem peradilannya lemah, praktik korupsinya endemik, dan budaya patronasinya sungguh buruk.

Selanjutnya, impunitas juga bisa juga dimaknai sebagai pemberian pengampunan dari pejabat pemerintah. Di mana tindakan seperti itu pada galibnya termasuk penghinaan terhadap hak asasi manusia. Di mana hak untuk hidup sejahtera rakyat telah dikorupsi (dibikin busuk, corruptio) oleh si pelaku.

Maka dengan polah mengangkat mantan napi korupsi sebagai Komisaris (ini termasuk jabatan publik) di perusahaan milik negara (milik rakyat) jelaslah merupakan praktik impunitas.

Kalau sudah begitu, bagaimana mungkin ada efek jera. Lah wong kita semua sudah tahu sama tahu bahwa lamanya hukuman terdakwa  bisa kok didiskon besar-besaran. Sampai tempat penghukuman (Lembaga Pemasyarakatannya) bisa juga dibikin super mewah, plus ada visa keluar-masuk lapas yang super mudah. Maka lupakan saja soal efek jera.

Tambah pula RUU Perampasan Aset yang prosesnya masih mandek di DPR-RI. Padahal ini perangkat hukum yang penting untuk bikin jera juga.

Sehingga dengan pertimbangan itulah kita menolak argumentasi bahwa yang bersangkutan katanya telah menjalani hukuman, jadi katanya pula tak perlulah dipermasalahkan soal pengangkatannya.

Ini argumentasi silat lidah khas politisi oportunis. Lantaran kan kita lagi bicara soal pantas atau tidak, edukasi publik soal anti-korupsi supaya masyarakat tidak jadi permisif terhadap praktik korupsi. Dan sekali lagi, ini soal efek jera!

Maka, pertanyaan praktisnya adalah seperti yang dikatakan oleh Ariyo Bimmo, “Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini.” Nah!

Jadi… apakah Izedrik Emir Moeis sudah jadi Komisaris di BUMN? Iya sudah, dan ternyata sudah sejak 18 Februari 2021. Terungkap setelah diunggah di laman perusahaannya.

Ah yang bener aja? Masak sih begitu? Lalu apa kabarnya Peraturan Menteri BUMN itu? Di mana akhlak (moral, etika) seperti yang dulu pernah digaung-gaungkan oleh Menteri Erick Thohir?

Lalu, apakah bukti komitmen memberantas korupsi itu adalah justru dengan cara mengangkat mantan napi koruptor jadi komisaris BUMN?

“Ethics is knowing the difference between what you have a right to do and what is right to do.” – Potter Stewart.

Jumat, 6 Agustus 2021

Penulis merupakan pemerhati ekonomi-politik

Foto utama (*/ilustrasi istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertengger Peringkat 469 Dunia, PLN Tembus Fortune Global 500

    Bertengger Peringkat 469 Dunia, PLN Tembus Fortune Global 500

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Capaian ini memperkuat kedudukan PLN sebagai perusahaan utilitas terbesar di Asia Tenggara dan semakin mengukuhkan posisinya dalam kancah bisnis global.   Jakarta | PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia! Capaian ini menjadikan PLN sebagai perusahaan utilitas satu-satunya di Asia Tenggara yang berhasil […]

  • Kontribusi Bank NTT, 18 Anak Stunting Belu Dapat Makanan Tambahan

    Kontribusi Bank NTT, 18 Anak Stunting Belu Dapat Makanan Tambahan

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Sebanyak 18 anak stunting yang ada di Posyandu Karantina, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu mendapat bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) senilai Rp50 juta dari Bank NTT Cabang Atambua selama 90 hari ke depan. Kepala Bank NTT Cabang Atambua Adrianus Pantus, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan sebagai bentuk kepedulian […]

  • Listrik Padam Se-Daratan Timor, Ini Penjelasan GM PLN UIW NTT

    Listrik Padam Se-Daratan Timor, Ini Penjelasan GM PLN UIW NTT

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sistem Tenaga Listrik Pulau Timor kembali pulih, listrik kembali mengalir langsung ke rumah, gedung dan instalasi pelanggan setelah terjadinya pemadaman tidak terencana di sebagian wilayah Kota Kupang, Soe, hingga Atambua pada Sabtu, 18 April 2020  pukul 18.06—21.26 WITA. General Manager PLN UIW NTT Ignatius Rendroyoko menyampaikan, Sistem Timor sudah normal kembali […]

  • KPUD Belu Luncurkan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2020

    KPUD Belu Luncurkan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2020

    • calendar_month Sab, 14 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan (Launching) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020, di Aula Graha Kirani Atambua, pada Sabtu 14 Desember 2019. Kegiatan Launching itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan. Dalam sambutannya, Ose Luan mengatakan, peristiwa […]

  • Warga Respons “Pesta di Pulau Semau NTT” Ini Klarifikasi Panitia Penyelenggara

    Warga Respons “Pesta di Pulau Semau NTT” Ini Klarifikasi Panitia Penyelenggara

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pasca-perhelatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota Se-Provinsi NTT oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Jumat, 27 Agustus 2021 di Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang dan dihelat sesi entertaint & dinner yang mana tampak kerumunan orang tak mengindahkan protokol kesehatan (menjaga jarak dan memakai […]

  • Tour De Entente Etape Flores “Charity Race” Bagi Bencana Nagekeo

    Tour De Entente Etape Flores “Charity Race” Bagi Bencana Nagekeo

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena menyampaikan apresiasi dan terima kasih buat para pesepeda dan tim yang berlaga untuk kepeduliannya pada korban bencana alam di kabupaten Nagekeo.   Ende | Etape ketujuh Tour De Entente resmi dimulai yang ditandai dengan flag-off oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena di Halaman Kantor Camat Ndona, Ende pada Kamis, 18 September 2025 […]

expand_less