Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

To the point saja. Perihal siapa yang mesti “mengawal” total aset BUMN yang kabarnya telah mencapai Rp.8,400 triliun ini? Kita tahu bahwa operasional BUMN diawasi oleh Komisaris, maka soal pengangkatan Komisaris di BUMN pun dibikinlah aturan (pedomannya). Beginilah bunyinya:

Persyaratan Anggota Dewan Komisaris, syarat materiilnya meliputi:

1) Integritas dan moral dalam arti yang bersangkutan tidak pernah terlibat: 1) Perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang, dalam pengurusan BUMN/ Anak Perusahaan/ Perusahaan/ Lembaga tempat yang bersangkutan bekerja sebelum pencalonan (berbuat tidak jujur);

2) Perbuatan cedera janji yang dapat dikategorikan tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati dengan BUMN/ Anak Perusahaan/ Perusahaan/ Lembaga tempat yang bersangkutan bekerja sebelum pencalonan (berperilaku tidak baik);

3) Perbuatan yang dikategorikan dapat memberikan keuntungan secara melawan hukum kepada yang bersangkutan dan/ atau pihak lain sebelum pencalonan (berperilaku tidak baik);

4) Perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pengurusan perusahaan yang sehat (perilaku tidak baik).

Itu tercantum di Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/2012 ditandatangani oleh Menteri Dahlan Iskan pada 29 Maret 2012. Khusus mengenai aturan mengenai pengangkatan Dewan Komisaris ini tidak mengalami perubahan dalam Peraturan Menteri berikutnya.

Ini mau omong apa sih sebetulnya?

Itu loh, soal pengangkatan Izedrik Emir Moeis (politisi senior PDIP yang mantan napi korupsi sebagai Komisaris di BUMN, persisnya di PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha dari holding pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Komentar Ariyo Bimmo (politisi PSI) mungkin bisa mewakili suara hati rakyat, ia bilang “Predikat mantan koruptor adalah bukti autentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN?”

Menilik rekam jejaknya jelas sangat tidak memenuhi syarat materiil menjadi komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN. Ia terbukti terima suap dari Alstom Power Inc senilai 357 ribu dolar saat jadi anggota DPR-RI, terkait proyek PLTU Tarahan di Lampung. Akibatnya ia pun mendekam tiga tahun di hotel prodeo pada tahun 2014.

Gegara masuknya mantan napi korupsi ke dalam jajaran Komisaris BUMN membuktikan tentang masih berlangsungnya praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi. Sama seperti dulu waktu ramai soal caleg mantan napi korupsi oleh parpol, masih ingat kan? Tapi apa itu sih impunitas?

Impunitas mengacu kepada kondisi gagalnya upaya membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan. Impunitas juga merupakan penyangkalan hak korban untuk keadilan dan pemulihan. Di mana konsekuensi hukum tak terasa lagi ketajamannya, ibaratnya sudah kebal hukum.

Hukum positif maupun hukuman sosial sudah tidak mempan terhadap dirinya, alias tak tahu diri dan tak tahu malu lagi!

Impunitas ini umumnya terjadi di negara-negara yang belum memiliki tradisi kedaulatan hukum, di mana sistem peradilannya lemah, praktik korupsinya endemik, dan budaya patronasinya sungguh buruk.

Selanjutnya, impunitas juga bisa juga dimaknai sebagai pemberian pengampunan dari pejabat pemerintah. Di mana tindakan seperti itu pada galibnya termasuk penghinaan terhadap hak asasi manusia. Di mana hak untuk hidup sejahtera rakyat telah dikorupsi (dibikin busuk, corruptio) oleh si pelaku.

Maka dengan polah mengangkat mantan napi korupsi sebagai Komisaris (ini termasuk jabatan publik) di perusahaan milik negara (milik rakyat) jelaslah merupakan praktik impunitas.

Kalau sudah begitu, bagaimana mungkin ada efek jera. Lah wong kita semua sudah tahu sama tahu bahwa lamanya hukuman terdakwa  bisa kok didiskon besar-besaran. Sampai tempat penghukuman (Lembaga Pemasyarakatannya) bisa juga dibikin super mewah, plus ada visa keluar-masuk lapas yang super mudah. Maka lupakan saja soal efek jera.

Tambah pula RUU Perampasan Aset yang prosesnya masih mandek di DPR-RI. Padahal ini perangkat hukum yang penting untuk bikin jera juga.

Sehingga dengan pertimbangan itulah kita menolak argumentasi bahwa yang bersangkutan katanya telah menjalani hukuman, jadi katanya pula tak perlulah dipermasalahkan soal pengangkatannya.

Ini argumentasi silat lidah khas politisi oportunis. Lantaran kan kita lagi bicara soal pantas atau tidak, edukasi publik soal anti-korupsi supaya masyarakat tidak jadi permisif terhadap praktik korupsi. Dan sekali lagi, ini soal efek jera!

Maka, pertanyaan praktisnya adalah seperti yang dikatakan oleh Ariyo Bimmo, “Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini.” Nah!

Jadi… apakah Izedrik Emir Moeis sudah jadi Komisaris di BUMN? Iya sudah, dan ternyata sudah sejak 18 Februari 2021. Terungkap setelah diunggah di laman perusahaannya.

Ah yang bener aja? Masak sih begitu? Lalu apa kabarnya Peraturan Menteri BUMN itu? Di mana akhlak (moral, etika) seperti yang dulu pernah digaung-gaungkan oleh Menteri Erick Thohir?

Lalu, apakah bukti komitmen memberantas korupsi itu adalah justru dengan cara mengangkat mantan napi koruptor jadi komisaris BUMN?

“Ethics is knowing the difference between what you have a right to do and what is right to do.” – Potter Stewart.

Jumat, 6 Agustus 2021

Penulis merupakan pemerhati ekonomi-politik

Foto utama (*/ilustrasi istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Muda Berpolitik? Partai Demokrat Beri Ruang Besar

    Anak Muda Berpolitik? Partai Demokrat Beri Ruang Besar

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak anak muda untuk membela keadilan dan merawat demokrasi di Indonesia. Ajakan dari calon pemimpin muda Indonesia tersebut disampaikannya saat membuka rapat pimpinan nasional (Rapimnas) dan HUT ke-2 Bintang Muda Indonesia (BMI) di Jakarta pada Minggu, 30 Januari 2022. Bintang Muda Indonesia merupakan salah satu organisasi sayap […]

  • 183 Siswa SDK Don Bosko 1 Peroleh Seragam Gratis dari Pemkot Kupang

    183 Siswa SDK Don Bosko 1 Peroleh Seragam Gratis dari Pemkot Kupang

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 183 siswa Sekolah Dasar Katolik (SDK) Don Bosko 1 Kupang memperoleh seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang pada Jumat, 23 Agustus 2019. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/06/19/pemkot-kupang-donasi-seragam-sekolah-gratis-bagi-puluhan-ribu-pelajar/ Wakil Kepala Sekolah Dasar Katolik (SDK) Don Bosko 1, Gabriel Bie, S.Pd. kepada Garda Indonesia mengatakan ini sebagai sebuah bentuk perhatian […]

  • PLN NTT Kirim Tim ‘Pasukan Terang’ Bantu Korban Bencana Sumatra

    PLN NTT Kirim Tim ‘Pasukan Terang’ Bantu Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini, tim relawan PLN NTT telah berada di Provinsi Aceh dan bergabung bersama tim relawan PLN dari seluruh Indonesia untuk bekerja keras memulihkan jaringan kelistrikan yang vital.   Kupang | Sebagai wujud nyata kepedulian kemanusiaan dan solidaritas nasional, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) dengan sigap memberangkatkan tim Emergency […]

  • Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

    Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali terjadi, tepatnya di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Seorang oknum polisi berinisial AKBP Y terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berupa penendangan dan pemukulan. Video yang sudah viral di media sosial tersebut menimbulkan kecaman dari banyak pihak. Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang sedang menangis […]

  • VBL Seru Cinta Produk UMKM, Dirut Alex Beber Peranan Bank NTT

    VBL Seru Cinta Produk UMKM, Dirut Alex Beber Peranan Bank NTT

    • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyerukan mencintai produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal. Nasionalisme kita mestinya mengalahkan cita rasa kita. “Kita mesti mencintai produk kita dulu sebelum dibawa keluar. Kita pakai dulu, tes apa yang kurang. Bicara tentang UMKM, kita sedang bicara tentang diri kita sendiri. Apakah saya […]

  • Prof Wiku : Tak Ada Penerapan ‘Herd Immunity’ di Masa Pandemi

    Prof Wiku : Tak Ada Penerapan ‘Herd Immunity’ di Masa Pandemi

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar luas di jejaring sosial wacana herd immunity di masa pandemi, melalui pemulihan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman Covid. Opini yang dibangun merujuk pada langkah penanganan menuju herd immunity. Pemerintah melalui Gugus Tugas Nasional secara tegas meluruskan bahwa tidak ada rencana untuk menerapkan konsep herd immunity. Ketua Tim Pakar Gugus […]

expand_less