Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (RPJMD Kabupaten TTU) Tahun 2021—2026 dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dari aspek substansi, perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Gubernur sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Usai Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026 dinyatakan harmonis, Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dan Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana menandatangani berita acara bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni. Kemudian disahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone.

Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dalam Rapat Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026 di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, pada Kamis, 12 Agustus 2021, mengatakan RPJMD memuat rumusan-rumusan yang berhubungan dengan pembangunan di Kabupaten TTU. Seluruh program dan rencana kegiatan pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU menjadi penting untuk dilaksanakan. Kita perlu berdiskusi dan melihat bersama apa yang telah dirancang untuk kita lakukan dan kita bangun di Kabupaten TTU, apakah itu telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku atau tidak sehingga tidak terbentur dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Wabup Eusabius pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham NTT beserta jajaran yang telah menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU.

Senada, Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana mengatakan rapat kali ini merupakan pertemuan kedua dengan Kepala Kantor Wilayah setelah pertemuan pertama pada 25 November 2020 lalu.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu bersama seluruh staf yang ada, yang telah meluangkan waktu untuk menerima kami dalam keadaan yang sangat kekeluargaan,” ujarnya.

Pose bersama usai penandatanganan berita acara Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026  antara Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi; Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone

DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, imbuh Hendrik Bana, sangat tertib dan disiplin untuk mengikuti seluruh alur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah. “Dalam semua urusan pemerintahan, kami selalu mengedepankan regulasi. Bicara hukum, maka berbicara tentang kepastian,” tandasnya.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengapresiasi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU yang mengikutsertakan Perancang dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Begitu juga telah taat asas dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda sesuai amanat UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No.15 Tahun 2019. Apalagi, UU tersebut telah ditindaklanjuti Provinsi NTT dengan lahirnya Pergub No.51, No.52, dan No.53 Tahun 2020 yang mensyaratkan surat selesai pengharmonisasian untuk fasilitasi dan evaluasi di Biro Hukum.

“Hal ini menjadi penting untuk menjamin terciptanya Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Merci Jone sapaan akrabnya.

Merci Jone menambahkan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun yang wajib disusun dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan secara sinergi dan terintegrasi. Dari aspek prosedural, pembentukan Ranperda RPJMD harus sesuai dengan UU No.15 Tahun 2019. Dari aspek substansi, harus memenuhi Pasal 6 UU tersebut dan asas lain sesuai dengan bidang hukum Ranperda yang bersangkutan. Kemudian dari aspek teknik, materi muatannya harus sesuai dengan Lampiran II UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten TTU yang telah memasukkan penataan regulasi di dalam Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026,” imbuhnya.

RPJMD, tandas Merci Jone, dibentuk karena perintah Pasal 264 ayat (1) UU No.24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terakhir diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dalam penyusunannya juga harus sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017. Semoga Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTU,” harapnya.

Sumber dan foto (*/Humas Kemenkumham NTT/rin)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi dan Harapan Wagub Josef Nae Soi Terhadap PLN UIW NTT

    Apresiasi dan Harapan Wagub Josef Nae Soi Terhadap PLN UIW NTT

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat menjadi narasumber dan  menyampaikan sambutan pada acara Rapat Kerja (Raker) Virtual Triwulan I Tahun 2021 PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTT dari Ruang Rapat Gubernur, pada Kamis, 18 Februari 2021, Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi memberikan apresiasi terhadap kinerja PLN NTT yang terus meningkat dari waktu ke waktu. […]

  • Respons Cepat Pemkab Manggarai Bantu Warga Stroke Puluhan Tahun

    Respons Cepat Pemkab Manggarai Bantu Warga Stroke Puluhan Tahun

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Pihak keluarga, Mama Theresia Imur (50), menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih tak terhingga kepada Pemda Manggarai yang sudah memberikan bantuan sembako dan BPJS untuk meringankan beban keluarga.   Manggarai | Sebagai bentuk kepedulian dan komitmennya melayani masyarakat yang kesulitan, maka Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui dinas sosial (Dinsos) merespons cepat keluhan warga penderita stroke […]

  • BMKG WARNING! Ancaman Banjir Lahar Hujan Gunung Lewotobi

    BMKG WARNING! Ancaman Banjir Lahar Hujan Gunung Lewotobi

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Banjir lahar hujan adalah banjir besar dan cepat yang terjadi ketika air hujan bercampur dengan material vulkanik dari erupsi gunung berapi. Material vulkanik tersebut bisa berupa pasir, abu, dan bebatuan yang juga bercampur dengan kayu atau pohon. Banjir lahar hujan, seperti yang terjadi di Sumatra Barat, bisa mengancam nyawa, menutup pemukiman, dan mengangkut batu-batu besar […]

  • RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Menteri Bintang Minta Dukungan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah melalui proses yang sangat panjang, mulai penyusunan konsep, naskah akademik, hingga menjadi Rancangan Undang-Undang. Namun, pada 2 Juli 2020, Ketua Badan Legislasi DPR RI menjelaskan RUU PKS ditarik dari Program legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/03/menteri-bintang-dorong-ruu-pks-masuk-prolegnas-2021-dalam-raker-dpr-ri/ Menteri Pemberdayaan Perempuan […]

  • Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Peroleh Bantuan 7 Titik Akses Internet BAKTI

    Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Peroleh Bantuan 7 Titik Akses Internet BAKTI

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) terus mengembangkan program Pemerintah yaitu USO (Universal Service Obligation). Program USO tersebut merupakan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan informatika RI (Kemkominfo) melalui BAKTI memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika kepada publik untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) […]

  • INJAK BUMI LEWOTANAH, Ayodhia Kalake : Jangan Ada Dusta

    INJAK BUMI LEWOTANAH, Ayodhia Kalake : Jangan Ada Dusta

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Gehak Lakunama Kalake, S.H. MDC. dan Ketua TP PKK/Ketua Dekranasda NTT, Sofiana Milawati bersama keluarga tiba di Kupang pada Kamis siang, 7 September 2023 pukul 13.05 WITA. Terpantau, Ayodhia Kalake saat injak bumi leluhurnya (Lewotanah–Nusa Tenggara Timur) disambut oleh 12 penutur adat atau Natoni Timor dari Nitne’o […]

expand_less