Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diduga Menodai Bendera Negara, Olivia Jensen Bakal Dipanggil Bareskrim

Diduga Menodai Bendera Negara, Olivia Jensen Bakal Dipanggil Bareskrim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penodaan terhadap kehormatan bendera negara. Dittipidum Bareskrim segera melakukan pemanggilan terhadap Olivia Jensen.

“Siapa pun yang terkait akan diklarifikasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Senin, 30 Agustus 2021.

Brigjen Andi belum membeberkan kapan polisi bakal memanggil Olivia Jensen. Hanya, dia menyebut akan memulai dengan memanggil pelapor terlebih dahulu. “Dimulai dari pelapor dulu tentunya,” katanya.

Lebih lanjut, Brigjen Andi menjelaskan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan. Kini, jajarannya sedang melakukan proses klarifikasi. “LP-nya baru diterima minggu lalu, sedang proses klarifikasi pada tahap penyelidikan tentunya,” tutur Brigjen Andi.

Tangkapan video saat Olivia Jensen diduga menodai Bendera Merah Putih (Foto : istimewa)

Sementara itu, pelapor Olivia Jensen, yakni Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Gurun Arisastra, meminta polisi terus mengusut kasus itu. Gurun mengaku tidak terima apabila laporannya terhadap Olivia Jensen dihentikan karena Bareskrim tidak menemukan niat Olivia dalam menodai kehormatan bendera negara.

“Saya tidak sependapat dan keberatan jika nantinya kasus dihentikan karena tidak ditemukannya niat,” ucap Gurun sembari menambahkan bahwa tugas polisi mencari dua alat bukti mengenai adanya unsur kesengajaan (dolus) atau lalai (culpa). Itu ya tugas hakim yang mempertimbangkan dan menentukan dalam putusannya.

Sebelumnya, artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan kehormatan bendera negara. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen, yang membuat konten melempar bendera Merah-Putih.

“Sedang dikaji. Niatnya untuk menodakan bendera ini yang sedang kita dalami,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, pada Sabtu 28 Agustus 2021.

Namun Agus menyebut ada kemungkinan proses terhadap Olivia Jensen tidak dilanjutkan. Menurutnya, apabila Olivia tidak berniat menodai bendera negara, Olivia dianggap hanya membuat konten sehingga proses tidak berlanjut.

“Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan,” tutur Komjen Agus Andrianto. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/instagram/oliviajensen)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Provinsi Layak Anak? — DP3A Inisiasi Pelatihan Gugus Tugas KLA

    NTT Provinsi Layak Anak? — DP3A Inisiasi Pelatihan Gugus Tugas KLA

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dari 22 kab/kota yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur hanya ada 7 (tujuh) kab/kota yang sedang berproses menuju Kota Layak Anak (KLA) yakni Kota Kupang, Kabupaten Ende, Timor Tengah Selatan (TTS), Sumba Timur, Manggarai Timur, Sikka, dan Kabupaten Ngada (*Sumber : Wahana Visi Indonesia). Mencermati dan menyikapi kondisi tersebut maka […]

  • Presiden Jokowi Kunjung & Sapa Pengungsi Korban Gempa Cianjur

    Presiden Jokowi Kunjung & Sapa Pengungsi Korban Gempa Cianjur

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Cianjur, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi, di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 22 November 2022. Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengunjungi tenda pengungsian di Taman Prawatasari yang menjadi tempat tinggal sementara para warga yang terdampak gempa bumi. Di setiap tenda yang dikunjungi, Presiden menyapa para pengungsi, mulai […]

  • Pendapat Saksi Ahli Hukum Pidana Undana Terhadap Praperadilan Wartawan Sergap.id

    Pendapat Saksi Ahli Hukum Pidana Undana Terhadap Praperadilan Wartawan Sergap.id

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Sidang praperadilan yang diajukan wartawan Sergap.id ke Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, kini sudah memasuki tahap mendengarkan pendapat ahli Hukum Pidana. Pihak Pemohon, Oktovianus Seldi Ulu Berek bersama Tim Advokatnya telah menghadirkan Saksi ahlinya, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H. dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dalam sidang hari kelima, pada Selasa […]

  • Kampung Adat Lewokluok Flores Timur Disambangi Gubernur VBL

    Kampung Adat Lewokluok Flores Timur Disambangi Gubernur VBL

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Kampung Adat Lewokluok di Desa Lewokluok, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur merupakan juara pertama kategori kampung adat terpopuler Anugerah Pesona Wisata Indonesia (API) Award 2021. Kampung Adat Lewokluok yang memiliki salah satu ciri khas yakni Koke Bale, rumah adat berbentuk panggung yang kerap jadi sarana berbagai ritual adat. Rumah itu […]

  • Ruben Onsu Adu Mulut dengan Betrand Peto

    Ruben Onsu Adu Mulut dengan Betrand Peto

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Adu mulut dengan Ruben Onsu hingga kesal, Betrand Peto mendadak ngamuk hingga membanting pintu! Betrand Peto dikenal sebagai anak yang baik dan penurut termasuk pada Ruben Onsu. Namun, belakangan ini Betrand Peto yang kini telah beranjak remaja sempat membuat Ruben Onsu kesal. Bahkan, Betrand Peto sampai berani adu mulut dengan Ruben Onsu yang mengangkatnya sebagai […]

  • SMP Katolik Santo Yoseph Raih “Education Award 2018”

    SMP Katolik Santo Yoseph Raih “Education Award 2018”

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – SMP Katolik Santo Yoseph Naikoten Kota Kupang; Sekolah milik Yayasan Swastisari Keuskupan Agung Kupang ini meraih anugerah Education Award 2018 dari International Human Resources Development Program (IHRDP) Foundation. IHRDP Foundation adalah Lembaga Internasional yang memantau dan memberi penghargaan atas dinamika, proses dan prestasi lembaga dan insan pendidikan termasuk di Indonesia. Berdasarkan pemantauan […]

expand_less