Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diduga Menodai Bendera Negara, Olivia Jensen Bakal Dipanggil Bareskrim

Diduga Menodai Bendera Negara, Olivia Jensen Bakal Dipanggil Bareskrim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penodaan terhadap kehormatan bendera negara. Dittipidum Bareskrim segera melakukan pemanggilan terhadap Olivia Jensen.

“Siapa pun yang terkait akan diklarifikasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Senin, 30 Agustus 2021.

Brigjen Andi belum membeberkan kapan polisi bakal memanggil Olivia Jensen. Hanya, dia menyebut akan memulai dengan memanggil pelapor terlebih dahulu. “Dimulai dari pelapor dulu tentunya,” katanya.

Lebih lanjut, Brigjen Andi menjelaskan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan. Kini, jajarannya sedang melakukan proses klarifikasi. “LP-nya baru diterima minggu lalu, sedang proses klarifikasi pada tahap penyelidikan tentunya,” tutur Brigjen Andi.

Tangkapan video saat Olivia Jensen diduga menodai Bendera Merah Putih (Foto : istimewa)

Sementara itu, pelapor Olivia Jensen, yakni Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Gurun Arisastra, meminta polisi terus mengusut kasus itu. Gurun mengaku tidak terima apabila laporannya terhadap Olivia Jensen dihentikan karena Bareskrim tidak menemukan niat Olivia dalam menodai kehormatan bendera negara.

“Saya tidak sependapat dan keberatan jika nantinya kasus dihentikan karena tidak ditemukannya niat,” ucap Gurun sembari menambahkan bahwa tugas polisi mencari dua alat bukti mengenai adanya unsur kesengajaan (dolus) atau lalai (culpa). Itu ya tugas hakim yang mempertimbangkan dan menentukan dalam putusannya.

Sebelumnya, artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan kehormatan bendera negara. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen, yang membuat konten melempar bendera Merah-Putih.

“Sedang dikaji. Niatnya untuk menodakan bendera ini yang sedang kita dalami,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, pada Sabtu 28 Agustus 2021.

Namun Agus menyebut ada kemungkinan proses terhadap Olivia Jensen tidak dilanjutkan. Menurutnya, apabila Olivia tidak berniat menodai bendera negara, Olivia dianggap hanya membuat konten sehingga proses tidak berlanjut.

“Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan,” tutur Komjen Agus Andrianto. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/instagram/oliviajensen)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERUNTUN! Pemkot Kupang Raih Keterbukaan Informasi Publik Awards

    BERUNTUN! Pemkot Kupang Raih Keterbukaan Informasi Publik Awards

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hak masyarakat memperoleh informasi adalah salah satu prasyarat fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.   Kota Kupang | Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik yang […]

  • “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Loading

    Ahmad Albar, rocker legendaris Indonesia, kembali mengejutkan publik dengan pernikahannya pada tahun 2009 lalu. Di usianya ke-63 tahun, Iyek, begitu sapaan akrabnya, menikahi Dewi Sri Astuti, seorang wanita yang baru berumur 26 tahun. Usia terpaut 37 tahun, Ahmad Albar hidup harmonis bersama Dewi Astuti Kisah cinta yang berbeda Pertemuan Ahmad Albar dengan Dewi Sri Astuti […]

  • Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara “Gerakan Nasional Pengendalian  Inflasi Pangan  Bali Nusra yang berlangsung Jumat, 9 Desember 2022 lalu di Denpasar memperkenalkan dan mengapresiasi aplikasi B’Pung Petani yang digagas oleh Bank NTT Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho usai launching aplikasi B Pung Petani dalam acara […]

  • Latih Warga Terampil Anyam Daun Lontar, Srikandi Ganjar NTT Diapresiasi

    Latih Warga Terampil Anyam Daun Lontar, Srikandi Ganjar NTT Diapresiasi

    • calendar_month Ming, 15 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Alor, Garda Indonesia | Kehadiran sukarelawan Ganjar Pranowo yang berjejaring dalam Srikandi Ganjar Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Pulau Pura di Kabupaten Alor pada Sabtu, 14 Oktober 2023; mendapat apresiasi dan sambutan baik dari warga setempat. Pada kesempatan itu, Srikandi Ganjar NTT mengadakan pelatihan seni anyaman dari daun lontar kepada warga untuk melatih kreativitas dan […]

  • Ormas di NTT Nilai Pemerintah Berlaku Tidak Adil

    Ormas di NTT Nilai Pemerintah Berlaku Tidak Adil

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah ormas mendesak Gubernur NTT bertanggung jawab atas masalah tanah di Desa Patiala Sumba Barat, penetapan tapal batas Sumba Barat dan Sumba Barat Daya yang diklaim merugikan masyarakat pesisir, penetapan wilayah konservasi hutan di Amanuban Selatan dan penuntasan kasus Poro Duka. Tuntutan dan permasalahan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi oleh Front […]

  • GPS Bersihkan Sampah, Orson Basoeki: Jangan Lempar Tanggung Jawab

    GPS Bersihkan Sampah, Orson Basoeki: Jangan Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejak terbentuk pada Februari 2019, Gerakan Peduli Sampah, tim yang digagas langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) ini, terus bergerilya mengatasi masalah sampah yang saat ini menjadi momok bagi masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/06/27/konsistensi-gerakan-peduli-sampah-bersihkan-wajah-kotor-kota-kupang/ Seperti pada Sabtu pagi,13 Maret 2021, tanpa mengenal kata putus […]

expand_less