Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kumham NTT Siap Bantu Pemda Sumba Barat Wujudkan Perda Berkualitas

Kumham NTT Siap Bantu Pemda Sumba Barat Wujudkan Perda Berkualitas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Loading

Waikabubak, Garda Indonesia | Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama tim perancang peraturan perundangan disambut hangat Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade di ruang kerjanya pada Jumat, 24 September 2021. Kunjungan ini guna memenuhi undangan Pemda Sumba Barat untuk melakukan assesment dalam rangka penyusunan naskah akademik dan 4 (empat) draft Ranperda Kabupaten Sumba Barat.

Adapun ranperda yang di- assesment antara lain Ranperda RPJMD Kabupaten Sumba Barat Tahun 2021—2026, Ranperda Tugas Belajar, Ijin Belajar, dan Ikatan Belajar, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, serta Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Usai melakukan audensi, Merci Jone (sapaan akrab Kakanwil Perempuan Pertama di lingkup Kemenkumham NTT, red) melanjutkan pertemuan dengan pimpinan organisasi perangkat daerah/unit kerja se-Kabupaten Sumba Barat di uula Kantor Bupati. Merci Jone menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumba Barat atas kerja sama yang terjalin antara Pemda Sumba Barat dan Kanwil Kemenkumham NTT dalam mewujudkan pembangunan hukum dan HAM di daerah. Salah satunya penataan regulasi di Kabupaten Sumba Barat.

Menurutnya, dalam rangka mewujudkan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas, Kanwil Kemenkumham NTT memiliki kewenangan dalam Pasal 58 ayat (2) UU 15/2019 tentang Perubahan Atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, di mana disebutkan bahwa proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, juga ditegaskan di dalam Peraturan Gubernur Nomor 51, 52, 53 Tahun 2020 yang mengatur mengenai fasilitasi dan evaluasi Ranperda Kab/Kota harus terlebih dahulu dilakukan harmonisasi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan.

“Oleh karena itu, keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan merupakan norma wajib yang harus ditaati dan dilaksanakan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami siap membantu Kabupaten Sumba Barat untuk mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas,” ujar Merci Jone.

Lebih lanjut, ia memaparkan terkait tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham di daerah yakni di bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, serta Pelayanan Hukum dan HAM. Kabupaten Sumba Barat dikatakan memiliki berbagai potensi kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal. Terutama kekayaan intelektual komunal meliputi ekspresi budaya tradisional seperti tradisi Pasola, tenun ikat yang sudah terkenal dan berkualitas bagus, serta Indikasi Geografis seperti Kopi Sumba dan Beras Gogo.

Merci Jone pun meminta agar potensi kekayaan intelektual komunal yang luar biasa ini perlu didaftarkan agar memperoleh perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual. “Khusus kain tenun ikat Sumba, saat ini sedang diproses untuk memperoleh perlindungan Indikasi Geografis, kerja sama Kanwil Kemenkumham NTT dengan Dekranasda Provinsi NTT,” tuturnya.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Merci Jone saat beraudiensi dengan Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade

Tugas Kanwil Kemenkumham NTT selanjutnya adalah memastikan Pelaporan Aksi HAM dan RANHAM berjalan dengan baik di daerah. Di bidang Pemasyarakatan, Merci Jone memohon dukungan Pemda Sumba Barat dalam memenuhi hak-hak WBP di Lapas. Baik dalam bentuk pelayanan kesehatan maupun program reintegrasi sosial. Di bidang Keimigrasian, Pemda juga dapat memberikan informasi dalam kaitan pengawasan terhadap orang asing. Mengingat, Sumba Barat memiliki banyak potensi pariwisata.

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan Kanwil Kemenkumham NTT khususnya tim perancang dalam penyusunan Ranperda. Untuk mendukung terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas, pihaknya telah meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar terlibat secara aktif memberikan informasi dan data dalam penyusunan naskah akademik.

“Perangkat daerah/unit kerja yang akan membentuk peraturan daerah juga telah kami minta agar segera menyampaikan usulan pembentukan peraturan daerah kepada Bupati melalui Bagian Hukum untuk diusulkan dan ditetapkan menjadi Propemperda 2022,” ujarnya.

Selain penataan regulasi, Yohanis juga siap menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTT dalam kaitan pelaksanaan sebagian tugas pembangunan hukum dan HAM di daerah.

Di dalam pertemuan dengan para pimpinan perangkat daerah/unit kerja se-Kabupaten Sumba Barat, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni memaparkan hasil assesment empat Ranperda Kabupaten Sumba Barat sekaligus memfasilitasi penyusunan Propemperda tahun 2022.

Di sela pemaparan tersebut, Yunus memberikan penjelasan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan dalam tataran teritik dan konsep. Berkaitan dengan konsepsi Ranperda, antara lain memuat latar belakang dan tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, pokok pikiran, lingkup, atau objek yang akan diatur, serta jangkauan dan arah pengaturan.

“Materi tersebut selanjutnya dituangkan dalam naskah akademik,” ujarnya.

Yunus menambahkan, penyusunan Propemperda dilaksanakan oleh DPRD dan Pemda untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Ranperda. Penyusunan daftar Ranperda didasarkan pada perintah perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat daerah. (*)

Sumber dan foto (*/Humas/rin)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

    Korupsi Pengadaan Barang/Jasa, Bupati Banggai & 15 Orang Ditangkap KPK

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng TA 2020. “Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan profesional,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, […]

  • 3 Jenazah Prajurit TNI Korban Baku Tembak Trans Papua Dipulangkan

    3 Jenazah Prajurit TNI Korban Baku Tembak Trans Papua Dipulangkan

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, Garda Indonesia | 3 Prajurit TNI yang gugur dalam baku tembak dengan pihak KKSB pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Mugi Kab. Nduga pada Kamis/7 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 WIT, dipulangkan ke daerah asal masing-masing. 3 Prajurit TNI tersebut gugur dalam menjalankan tugas pengamanan dan pembangunan infrastruktur Trans Papua Wamena- Mumugu di Kab. Nduga […]

  • TERBIT! Sertifikat Tanah PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok Manggarai

    TERBIT! Sertifikat Tanah PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok Manggarai

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 1Komentar

    Loading

    Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah resmi mengantongi sertifikat tanah untuk lokasi wellpad D, E, dan F proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 (2×20 MW) di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lahan yang kini menjadi hak guna bangunan PT PLN (Persero) […]

  • Menteri Basuki Hadiri Pertemuan Menteri Infrastruktur ASEAN & Korea

    Menteri Basuki Hadiri Pertemuan Menteri Infrastruktur ASEAN & Korea

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Seoul-Korsel,gardaindonesia.id-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewakili Pemerintah Republik Indonesia menghadiri acara 1st ASEAN – Republic of Korea Infrastructure Ministers’ Meeting di InterContinental Seoul COEX, Senin (17/9/2018). Acara yang dibuka oleh Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea (Ministry of Land, Infrastructure and Transport / MOLIT) Kim Hyun Mee ini diikuti oleh sejumlah […]

  • Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minta Warga Jakarta Patuhi PSBB

    Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minta Warga Jakarta Patuhi PSBB

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta warga di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah disetujui Menteri Kesehatan sebagai salah satu upaya bersama memutus penyebaran Covid-19. “Ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadi penularan Covid-19 dari orang lain,” kata Juru […]

  • Gubernur NTT Bantu Dana 200 Juta untuk Rumah Sakit Marianum Halilulik

    Gubernur NTT Bantu Dana 200 Juta untuk Rumah Sakit Marianum Halilulik

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD–KGEH, FINASIM didampingi Penjabat Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi menyerahkan bantuan dana hibah dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat senilai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan alat tes Covid–19, GeNose. Penyerahan bantuan Gubernur VBL tersebut diserahkan oleh Pemda Belu kepada Rumah Sakit Katolik Marianum Halilulik, Desa […]

expand_less