Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers Atur Perusahaan Media dengan Platform Digital

Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers Atur Perusahaan Media dengan Platform Digital

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Okt 2021
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang Jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital. Usulan ini mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital.

Menko Mahfud mengapresiasi usulan Dewan Pers ini, dan mengatakan bahwa dirinya sudah mempelajari naskah usulan regulasi tersebut dan telah mendiskusikan dengan para stafnya di Kemenko Polhukam.

“Ini usulan yang bagus. Saya juga sempat berdiskusi dengan Menkominfo dan memang mengenai hal ini, Presiden juga punya perhatian, terutama nasib perusahaan media dalam menghadapi platform digital,” ujar Menko Mahfud dalam pertemuan Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media dengan Menko Polhukam di Kantor Kemenkopolhukam pada Jumat sore, 22 Oktober 2021.

Hadir dalam Dialog ini adalah tim penyusun usulan regulasi ‘Jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital’ yaitu: Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Kemal Gani, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI), Neil Tobing, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI), Arifin Asydhad, Ketua Dewan Penguus Forum Pemred, Indria Purnama Hadi, Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI), Eduard Depari, Anggota Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Sasmito,  Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Agus Sudibyo dari Dewan Pers mengatakan bahwa masalah yang muncul terkait platform digital ini adalah merupakan fenomena global. “Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama,” ujar Agus yang menjelaskan antara lain pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik.

Usulan ini akan mengatur antara lain: Platform digital sebagai entitas bisnis, perlu dibebani tanggung-jawab untuk turut mewujudkan kemerdekaan pers, iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media, serta ruang-publik yang beradab. Kemudian, usulan aturan ini memandang perlu dilembagakan proses perundingan untuk pemenuhan hak Perusahaan Media dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan terkait dengan konten berita milik Perusahaan Media yang disajikan atau dimanfaatkan oleh Perusahaan Platform Digital.

Terhadap usulan ini, Menko menyambut baik dan pihaknya siap berkomunikasi lebih lanjut. Menurutnya, sejauh ini pilihannya ada tiga, Pertama, dijadikan UU tersendiri. kedua, merevisi UU yang ada. Lalu, ketiga, dibuat peraturan pemerintah.

“Mari kita berkomunikasi lebih lanjut, lebih intens, mumpung masih punya waktu, silakan sambil berdiskusi. Alternatif-alternatifnya itu tadi,” ujar Menko Polhukam (*)

Sumber dan foto (*/tim Kemenkopolhukam)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Bahasa Sikapi Pergub No 56 Hari Berbahasa Inggris Cacat Hukum

    Kantor Bahasa Sikapi Pergub No 56 Hari Berbahasa Inggris Cacat Hukum

    • calendar_month Sab, 2 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Kantor Bahasa NTT sebagai instansi vertikal dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) RI mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra; menyikapi penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT No 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris. Kantor Bahasa NTT menilai Pergub NTT No […]

  • “Menang KO Tercepat 15 Detik” Petinju Mario Hunda Tumbangkan Ary Dewa

    “Menang KO Tercepat 15 Detik” Petinju Mario Hunda Tumbangkan Ary Dewa

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Niki-Niki, Garda Indonesia | Mario Hunda, Petinju dari Sasana SoE Boxing Camp Cikarang binaan Richard Riwoe berhasil menumbangkan Ary Dewa dari Sasana Aurora Boxing Camp Jakarta pada kelas terbang junior 49 kg, Mario menganvaskan lawannya di sudut ring dengan menang KO ronde pertama detik ke-15 dari laga 6 (enam) ronde. Kejuaraan Timor Big Fight memperebutkan […]

  • Terima 9 Pansel Calon Pimpinan KPK, Presiden Jokowi Upaya Tumpas Korupsi

    Terima 9 Pansel Calon Pimpinan KPK, Presiden Jokowi Upaya Tumpas Korupsi

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019—2023. Pertemuan berlangsung pada Senin, 17 Juni 2019, di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta. Pansel yang beranggotakan sembilan orang tersebut sebelumnya telah dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun […]

  • PEMILU 2024, Polri Tegaskan Netralitas

    PEMILU 2024, Polri Tegaskan Netralitas

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Hal itu untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan sukses. “Bapak Kapolri juga sudah menegaskan untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai politik mana pun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi […]

  • Forum Anak Kota Kupang, dr. Herman Man: Anak Corong Protokol Kesehatan

    Forum Anak Kota Kupang, dr. Herman Man: Anak Corong Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man minta anak-anak  untuk bisa menjadi corong penegakan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. Permintaan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Workshop Forum Anak Tingkat Kota Kupang Tahun 2021 yang diikuti secara daring dari ruang kerjanya, pada Kamis, 18 Maret 2021. Kepada anak-anak peserta workshop, […]

  • Simbolis, Sekda Serahkan DPA-SKPD 2021 Bagi Perangkat Daerah Kota Kupang

    Simbolis, Sekda Serahkan DPA-SKPD 2021 Bagi Perangkat Daerah Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 lingkup Pemerintah Kota Kupang pada Kamis siang, 28 Januari 2021 di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang. Saat Penyerahan DPA-SKPD tersebut kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah yaitu Dinas […]

expand_less