Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers Atur Perusahaan Media dengan Platform Digital

Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers Atur Perusahaan Media dengan Platform Digital

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Okt 2021
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang Jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital. Usulan ini mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital.

Menko Mahfud mengapresiasi usulan Dewan Pers ini, dan mengatakan bahwa dirinya sudah mempelajari naskah usulan regulasi tersebut dan telah mendiskusikan dengan para stafnya di Kemenko Polhukam.

“Ini usulan yang bagus. Saya juga sempat berdiskusi dengan Menkominfo dan memang mengenai hal ini, Presiden juga punya perhatian, terutama nasib perusahaan media dalam menghadapi platform digital,” ujar Menko Mahfud dalam pertemuan Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media dengan Menko Polhukam di Kantor Kemenkopolhukam pada Jumat sore, 22 Oktober 2021.

Hadir dalam Dialog ini adalah tim penyusun usulan regulasi ‘Jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital’ yaitu: Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Kemal Gani, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI), Neil Tobing, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI), Arifin Asydhad, Ketua Dewan Penguus Forum Pemred, Indria Purnama Hadi, Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI), Eduard Depari, Anggota Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Sasmito,  Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Agus Sudibyo dari Dewan Pers mengatakan bahwa masalah yang muncul terkait platform digital ini adalah merupakan fenomena global. “Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama,” ujar Agus yang menjelaskan antara lain pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik.

Usulan ini akan mengatur antara lain: Platform digital sebagai entitas bisnis, perlu dibebani tanggung-jawab untuk turut mewujudkan kemerdekaan pers, iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media, serta ruang-publik yang beradab. Kemudian, usulan aturan ini memandang perlu dilembagakan proses perundingan untuk pemenuhan hak Perusahaan Media dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan terkait dengan konten berita milik Perusahaan Media yang disajikan atau dimanfaatkan oleh Perusahaan Platform Digital.

Terhadap usulan ini, Menko menyambut baik dan pihaknya siap berkomunikasi lebih lanjut. Menurutnya, sejauh ini pilihannya ada tiga, Pertama, dijadikan UU tersendiri. kedua, merevisi UU yang ada. Lalu, ketiga, dibuat peraturan pemerintah.

“Mari kita berkomunikasi lebih lanjut, lebih intens, mumpung masih punya waktu, silakan sambil berdiskusi. Alternatif-alternatifnya itu tadi,” ujar Menko Polhukam (*)

Sumber dan foto (*/tim Kemenkopolhukam)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agen M Banking Bank NTT Berkembang di Atambua, BI & OJK Apresiasi

    Agen M Banking Bank NTT Berkembang di Atambua, BI & OJK Apresiasi

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Nyonya Lidya Yanti Taolin, seorang agen Be Ju Bisa Bank NTT yang berdomisili di Kota Atambua, kini sudah memiliki sebuah fasilitas usaha yang memadai. Hadirnya layanan mobile banking di perbatasan NKRI – Timor Leste tersebut difasilitasi oleh Bank NTT Cabang Atambua. Pada Senin pagi, 30 Januari 2023, fasilitas usaha ini diresmikan […]

  • Suzuki NTT Peduli Covid-19, Bantu 60 APD untuk RS W Z Yohanes Kupang

    Suzuki NTT Peduli Covid-19, Bantu 60 APD untuk RS W Z Yohanes Kupang

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Aksi peduli dan empati ditunjukkan oleh Suzuki Nusa Tenggara Timur (NTT) atas merebaknya Pandemi Covid-19 di wilayah provinsi kepulauan ini dengan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) standar bagi tenaga medis yang berjibaku merawat pasien yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Rumah Sakit (RS) W Z Yohanes Kupang. […]

  • Narasi Bohong Terkait ‘Lockdown’ Beredar, Ini Klarifikasi BPMI Setpres

    Narasi Bohong Terkait ‘Lockdown’ Beredar, Ini Klarifikasi BPMI Setpres

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar narasi di sejumlah layanan pesan instan dan media sosial yang menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina terbatas (lockdown) terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali. Baca tautan ini : http://gardaindonesia.id/2020/03/17/presiden-jokowi-hingga-saat-ini-belum-ada-kebijakan-lockdown/ Narasi […]

  • TNI: Pembubaran Aksi Massa Pengibar Bendera GAM di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum

    TNI: Pembubaran Aksi Massa Pengibar Bendera GAM di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Loading

    Freddy menyatakan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada aturan hukum karena simbol tersebut dikaitkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.   Lhokseumawe | Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif dan sesuai ketentuan hukum. Pembubaran dilakukan karena massa membawa […]

  • Lapor SPT Meningkat, KPP Kupang Buka Loket Layanan Sabtu Minggu

    Lapor SPT Meningkat, KPP Kupang Buka Loket Layanan Sabtu Minggu

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pelaporan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT PPh) tahun pajak 2025 yang dilakukan melalui Coretax DJP, maka KPP Pratama Kupang membuka layanan khusus akhir pekan. Asistensi pelaporan SPT tahunan bagi orang pribadi karyawan pada Sabtu, 28 Februari dan setiap Sabtu dan Minggu di bulan Maret kecuali pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026 […]

  • Dari 11 Juta BPJS PBI Nonaktif, Baru 40 Ribu Aktif Lagi

    Dari 11 Juta BPJS PBI Nonaktif, Baru 40 Ribu Aktif Lagi

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Loading

    Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik akan melakukan ground check terhadap 11 juta data yang dinonaktifkan.   Jakarta | Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sekitar 40.000 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah melakukan reaktivasi dari total 11 juta kepesertaan yang sempat dinonaktifkan awal Februari 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 orang memilih beralih […]

expand_less