Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Krisis Izin

Krisis Izin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
  • visibility 199
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Dahlan Iskan

Seandainya rakyat boleh bertepuk tangan, rasanya Presiden Jokowi langsung mendapat standing ovation: berani mencabut secara massal izin tambang di seluruh Indonesia. Jumlahnya sampai 2.078 izin. Ada tambang batu bara, lebih banyak lagi tambang mineral lainnya.

Rasanya belum pernah ada seorang pun presiden republik ini yang seberani itu. Sampai ada yang menilai presiden lagi marah –terlihat dari mimiknya.

Mencabut 2.078 izin bukanlah perkara mudah. Mencabut izin itu punya konsekuensi hukum. Juga, konsekuensi investasi: kepastian berusaha. Bahwa yang mencabut itu presiden sendiri –bukan tingkat menteri– pertanda kemarahan pemerintah sudah sampai pada puncaknya.

Logikanya, presiden menerima usulan dulu: perlunya sanksi kepada pemegang izin yang menelantarkan izin. Lalu, diterbitkan peringatan oleh instansi yang terkait. Setelah yang diingatkan bandel, diusulkanlah izin dicabut.

Yang mencabut tentulah instansi yang mengeluarkan izin. Maka, bahwa kali ini presiden sendiri yang mengumumkan pencabutan pastilah amat gawat.

Secara beruntun memang ada dua isu nasional yang dianggap peka belakangan ini.

Pertama soal ancaman krisis energi. Pembangkit-pembangkit listrik di dalam negeri terancam mati: kekurangan batu bara. Kalaupun bisa mendapatkan batu bara, harganya melebihi lonjakan harga minyak goreng. Itu karena harga ekspor batu bara sudah mencapai atap joglo.

Pengusaha listrik dalam negeri harus membeli batu bara dengan harga yang sama dengan pengusaha listrik di Jepang: angkat tangan. Menyerah.

PLN sendiri lantas mulai menghemat batu bara –dengan cara yang mahal: membeli gas dari LNG. Yang harganya juga lagi mahal-mahalnya. Maka, pembangkit-pembangkit listrik ”mahal” dihidupkan dengan bahan bakar LNG yang sangat mahal. Padahal, kalau batu bara cukup, pembangkit jenis itu hanya dihidupkan pada jam-jam puncak: pukul 17.00 sampai 22.00. Yakni, saat orang lebih banyak menggunakan listrik. Pembangkit yang dihidupkan dengan LNG itu, misalnya, yang di Muara Tawar, Muara Angke, dan Tanjung Priok.

Situasi itu sangat memalukan: negeri kaya energi, terancam kekurangan energi. Maka, pemerintah buru-buru bikin keputusan: stop ekspor batu bara. Heboh. Nama Indonesia jadi berita dunia. Dalam konotasi yang kurang baik. Tapi, kekurangan batu bara di dalam negeri langsung bisa teratasi. Tentu harus ada korban: direktur PLN yang membawahi penyediaan energi primer dicopot.

PLN itu serba sulit: punya tiga juragan langsung –di samping banyak juragan lainnya. PLN harus tunduk pada Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Dalam hal penyediaan batu bara, PLN terikat pada Kementerian ESDM.

Perencanaan penggunaan batu bara untuk setahun ke depan harus disetujui kementerian itu. Persoalannya hanya dua: usulan PLN ke menteri yang telat atau persetujuan menteri yang lambat. Kalaupun persetujuannya yang telat, kenapa PLN tidak mengejar, menagih, meng-opyak-opyak persetujuan itu.

Karena bukan Menteri ESDM-nya yang diganti, masyarakat berkesimpulan direksi PLN-nya yang telat: belum tentu benar begitu. Atau benar begitu.

Apakah pencabutan massal izin pertambangan pekan lalu juga sebagai reaksi cepat atas situasi peka belakangan? Yakni, soal segelintir orang menguasai lahan paling banyak?

Presiden memang terlihat sensi untuk urusan itu. Pidato Wakil Ketua Umum MUI Dr. Anwar Abbas soal itu langsung membuat Presiden Jokowi mengabaikan teks pidato. Lalu, merespons tanpa teks apa yang dikemukakan Abbas. Lantas, menyilakan siapa saja, termasuk orang seperti Anwar Abbas, untuk mengajukan izin. Presiden akan memberikan lahan luas.

Termasuk di depan Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Presiden menawarkan lahan luas untuk NU. Agar lahan-lahan luas itu tidak lagi dikuasai segelintir orang.

Dan total luasan lahan yang izinnya dicabut pekan lalu adalah: 2 juta hektare.

Hayo… Wahai para pemburu Pertamax: beranikah memburu tawaran presiden itu. Tentu lahan yang akan dibagi akan tersedia. Artinya: itu kalau pemilik lahan yang izinnya dicabut itu menerima pencabutan begitu saja.

Ada yang memperkirakan tidak semudah itu. ”Jangan-jangan akan banjir gugatan di PTUN,” ujar seorang tokoh PDI Perjuangan yang saya hubungi kemarin.

Sayangnya, kita belum tahu siapa saja yang termasuk 2.078 itu. Demi keterbukaan informasi, seharusnya siapa pun akan langsung bisa mengakses: siapa dicabut, berapa luas, di kabupaten mana. Kita juga belum tahu: siapa pemegang daftar itu sekarang. ESDM? BPN? Kehutanan?

Yang jelas, sejak UU Omnibus Law, semua kewenangan kabupaten di bidang pertambangan itu dihilangkan: semua pindah menjadi urusan pusat.

Itulah sebabnya, pusat yang mencabutnya.

Maka, silakan memberikan standing ovation: boleh sekarang, boleh juga setelah membaca lengkap siapa saja yang dicabut izinnya.

Izin-izin sudah dicabut. Standing ovation sudah diberikan. Tetaplah bertepuk sambil berdiri –sampai jelas tidak ada yang menggugat pencabutan itu.

Inilah sosok Presiden Jokowi yang tegas, berani & nasionalis. (*)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Pilu Warga Demak Terdampak Banjir

    Cerita Pilu Warga Demak Terdampak Banjir

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Demak, Garda Indonesia | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Demak tidak hanya meninggalkan genangan air, tetapi juga cerita keberanian dan harapan dari para korban banjir. Siti Maesaroh dan Sumartini adalah beberapa di antara banyak warga yang berbagi pengalaman mereka selama masa pengungsian. Siti Maesaroh, salah satu pengungsi banjir di SMK Ganesa Demak, Kabupaten […]

  • Kick Off Gerbang Pembayaran Nasional; Gubernur diberi Gelar “Tokoh Penggerak“

    Kick Off Gerbang Pembayaran Nasional; Gubernur diberi Gelar “Tokoh Penggerak“

    • calendar_month Sab, 22 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Bank Indonesia sebagai bank sentral telah meluncurkan program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Senin (4/12/2017). GPN merupakan terobosan dalam rangka menghapus sekat-sekat yang selama ini diciptakan melalui peraturan dari masing-masing bank, dimana untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama. Melalui GPN, pemilik kartu debit bank tertentu bisa bertransaksi melalui […]

  • Garuda Sakti Atambua 2024, Rupiah Berdaulat di Batas RI-Tiles

    Garuda Sakti Atambua 2024, Rupiah Berdaulat di Batas RI-Tiles

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT menghelat edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan sistem pembayaran digital di Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini merupakan rangkaian “Gerakan Rupiah Berdaulat di Perbatasan Negeri” (GARUDA SAKTI) Atambua dilaksanakan tanggal 6—10 Agustus 2024 di Kota Atambua. GARUDA SAKTI Atambua 2024 […]

  • Manfaat Senyum untuk Kesehatan dan Kebahagiaan

    Manfaat Senyum untuk Kesehatan dan Kebahagiaan

    • calendar_month Ming, 20 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Senyuman memang memiliki efek dahsyat untuk kondisi psikologis dan kesehatan fisik. Bahkan, manfaat senyum juga bisa dirasakan orang lain. “Tersenyumlah”, banyak orang menyarankan demikian. Kadang memang tak salah orang-orang meminta kita untuk tersenyum. Berikut ini alasan Anda harus sering melengkungkan bibir, serta merasakan manfaat senyum bagi kesehatan diri sendiri, sehingga dapat merasa lebih bahagia: Memperbaiki […]

  • Mengintip “Harta Benda” Noel Ebenezer Yang Disita KPK

    Mengintip “Harta Benda” Noel Ebenezer Yang Disita KPK

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rosadi Jamani-Ketua Satupena Kalbar Luar biasa harta benda Noel. Hartanya lebih banyak dari harta saya. Lah, iyalah, emang siapa saya, kang ngopi vs Wamen. Tapi, harta Noel hanya recehan bagi putra Kalbar, Prajogo Pangestu yang kekayaan bersihnya USD 34,4 miliar (sekitar Rp 556 triliun). Ini tulisan saya ketiga soal si pendobrak yang berubah menjadi […]

  • Rumah Sakit Tentara Atambua Helat Simulasi Vaksinasi Covid-19

    Rumah Sakit Tentara Atambua Helat Simulasi Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Rumah Sakit Tk. IV 09.07.04 (Rumah Sakit Tentara) Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, para vaksinator dari puskesmas dan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur, Yonif Raider Khusus 744 Satya Yudha Bakti menyelenggarakan simulasi vaksinasi Covid–19 di halaman Rumah Sakit Tentara, pada Senin, 11 Januari […]

expand_less