Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
  • visibility 261
  • comment 0 komentar

Loading

SoE, Garda Indonesia | Yayasan Setia Arastamar bagi Bapa Surgawi (SABAS) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); melaporkan mantan Kepala Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Arastamar SoE, Potifar Pinis, M.Pd.K., ke Polres TTS pada Minggu, 6 Februari 2022, dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/51/II/2022/RES TTS.

Ketua Yayasan SMTK, Margarita Ottu menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya penemuan sejumlah stempel atas nama beberapa toko dan rumah makan di ruang Kantor SMTK Arastamar, saat ia bersama rekan – rekannya sedang membersihkan ruangan kantor.

Stempel – stempel atas nama Toko Viona, Toko Ryan, Mebeler Kasih, dan Rumah Makan Sumini itu, diduga telah disalahgunakan oleh Potifar Pinis dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMTK Arastamar sejak 2017.  Selanjutnya, Yayasan SABAS langsung mengecek keabsahan stempel – stempel tersebut ke pemilik toko dan rumah makan bersangkutan.

“Dari pemilik Toko Viona dan Toko Ryan yang kita datangi, akhirnya kita tahu bahwa stempel – stempel yang kita temukan itu palsu. Pihak toko sendiri mengaku bahwa mereka selama ini tidak pernah melakukan kerja sama belanja kebutuhan operasional sekolah dengan SMTK Arastamar Soe,” jelas Margarita sembari menambahkan bahwa, pihak Toko Viona dan Toko Ryan telah memberikan kuasa kepada Yayasan SABAS agar melaporkan perbuatan Potifar Pinis ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim Dejan, S.H. ketika dikonfirmasi media ini, mengatakan, penyidik Polres TTS saat ini dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. “Dengan munculnya LP tersebut, tentunya penyidik polres telah melakukan langkah – langkah, mengambil tindakan – tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi,” ujar Iptu Mahdi Ibrahim Dejan pada Senin, 21 Februari 2022.

Kasat Mahdi Ibrahim mengatakan, setelah barang buktinya dikumpulkan baru akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan. Penyidik pun segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Potifar Pinis.

“Dari barang bukti yang ada, nanti dilakukan gelar perkara, maka akan dilihat nanti tindakan selanjutnya. Apabila dalam proses penyelidikan ternyata diyakini ada tindak pidana, tentunya proses selanjutnya, proses penyidikan. Kita tunggu saja, pasti penyidik Polres TTS  akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini,” beber Mahdi Ibrahim. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, Pemerintah Siap Sejumlah Langkah

    Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, Pemerintah Siap Sejumlah Langkah

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit-penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan antara lain oleh polusi udara. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada 6 (enam) penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan […]

  • Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

    Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Yogyakarta, Garda Indonesia |Negara bertanggungjawab untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya, dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pembentukan UPTD PPA diatur melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA. Tercatat hingga September 2019, UPTD PPA […]

  • Pertamina – TNI AD Bantu Fasilitas Warga Kabupaten Kupang NTT

    Pertamina – TNI AD Bantu Fasilitas Warga Kabupaten Kupang NTT

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kompak memberikan bantuan kepada warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 30 Juli 2024. Pemberian bantuan corporate social responsibility (CSR) Pertamina ini berkolaborasi dengan TNI AD berupa bantuan 102 pembangunan rumah […]

  • Munaslub KADIN Lengserkan Arsjad Rasjid, Pecut Perpecahan Jilid 2

    Munaslub KADIN Lengserkan Arsjad Rasjid, Pecut Perpecahan Jilid 2

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Pimpinan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melengserkan Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia. Arsjad dilengserkan melalui Munaslub yang dihelat Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St Regis, Jakarta Selatan. Arsjad Rasjid digantikan oleh Anindya Bakrie yang disebut terpilih secara aklamasi. Staf Khusus Kadin Indonesia, Prof. […]

  • Kinerja Keuangan Positif, Bank NTT Raih Indonesia Top Bank Award 2022

    Kinerja Keuangan Positif, Bank NTT Raih Indonesia Top Bank Award 2022

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perbankan di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kredit perbankan tumbuh mencapai 26,89 persen selama tahun 2017 hingga Mei 2022. Meski terjadi kontraksi karena pandemi Covid-19 pada tahun 2020, namun aset perbankan mampu tumbuh 37,8 persen dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Begitu pula Dana […]

  • Plt Ketua PN Kelas 1B Atambua Ungkap Sejumlah Inovasi Layanan Publik

    Plt Ketua PN Kelas 1B Atambua Ungkap Sejumlah Inovasi Layanan Publik

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengedepankan pelayanan inovasi ATM (amati, tiru, dan modifikasi), salah satunya program layanan “Hakim Masuk Desa” seperti layanan TNI ‘ABRI Masuk Desa’ (sekarang: TMMD, red.). Peran hakim dalam program layanan ‘Hakim Masuk Desa’, terang Decky, hakim berlaku sebagai narasumber untuk […]

expand_less