Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

Diduga Palsukan Stempel, Yayasan SABAS Polisikan Eks Kepala SMTK Arastamar SoE

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

Loading

SoE, Garda Indonesia | Yayasan Setia Arastamar bagi Bapa Surgawi (SABAS) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); melaporkan mantan Kepala Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Arastamar SoE, Potifar Pinis, M.Pd.K., ke Polres TTS pada Minggu, 6 Februari 2022, dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/51/II/2022/RES TTS.

Ketua Yayasan SMTK, Margarita Ottu menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya penemuan sejumlah stempel atas nama beberapa toko dan rumah makan di ruang Kantor SMTK Arastamar, saat ia bersama rekan – rekannya sedang membersihkan ruangan kantor.

Stempel – stempel atas nama Toko Viona, Toko Ryan, Mebeler Kasih, dan Rumah Makan Sumini itu, diduga telah disalahgunakan oleh Potifar Pinis dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMTK Arastamar sejak 2017.  Selanjutnya, Yayasan SABAS langsung mengecek keabsahan stempel – stempel tersebut ke pemilik toko dan rumah makan bersangkutan.

“Dari pemilik Toko Viona dan Toko Ryan yang kita datangi, akhirnya kita tahu bahwa stempel – stempel yang kita temukan itu palsu. Pihak toko sendiri mengaku bahwa mereka selama ini tidak pernah melakukan kerja sama belanja kebutuhan operasional sekolah dengan SMTK Arastamar Soe,” jelas Margarita sembari menambahkan bahwa, pihak Toko Viona dan Toko Ryan telah memberikan kuasa kepada Yayasan SABAS agar melaporkan perbuatan Potifar Pinis ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim Dejan, S.H. ketika dikonfirmasi media ini, mengatakan, penyidik Polres TTS saat ini dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. “Dengan munculnya LP tersebut, tentunya penyidik polres telah melakukan langkah – langkah, mengambil tindakan – tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi,” ujar Iptu Mahdi Ibrahim Dejan pada Senin, 21 Februari 2022.

Kasat Mahdi Ibrahim mengatakan, setelah barang buktinya dikumpulkan baru akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan. Penyidik pun segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Potifar Pinis.

“Dari barang bukti yang ada, nanti dilakukan gelar perkara, maka akan dilihat nanti tindakan selanjutnya. Apabila dalam proses penyelidikan ternyata diyakini ada tindak pidana, tentunya proses selanjutnya, proses penyidikan. Kita tunggu saja, pasti penyidik Polres TTS  akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini,” beber Mahdi Ibrahim. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ody Kalake Beber Geografi Iklim NTT di World Water Forum

    Ody Kalake Beber Geografi Iklim NTT di World Water Forum

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terdiri dari 609 pulau (data Pemprov NTT, baca https://www.pemprov-ntt.com/tentang) dengan populasi 5,7 juta orang. NTT masuk dalam kategori iklim semi-arid di mana rata-rata musim hujan hanya selama 3 hingga 4 bulan per tahun. Rata-rata curah hujan adalah 1.523 mm/tahun yang mana Kabupaten Lembata menjadi daerah dengan curah hujan […]

  • Bintang Puspayoga Terima Tongkat Estafet PPPA dari Yohana Yembise

    Bintang Puspayoga Terima Tongkat Estafet PPPA dari Yohana Yembise

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia periode 2014—2019 Yohana Yembise menyerahkan jabatannya kepada Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga pada kegiatan Pisah Sambut Menteri PPPA di Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2019. Yohana Yembise mengaku sudah mengenal Menteri Bintang sebelumnya, sebagai istri Mantan […]

  • FORMABAN Pulihkan Psikologis Anak Besipae di Momen Sumpah Pemuda

    FORMABAN Pulihkan Psikologis Anak Besipae di Momen Sumpah Pemuda

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Memperingati Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2022, mahasiswa IAKN Kupang tergabung dalam Forum Studi Asal Amanuban (FORMABAN) melakukan pemulihan psikologi anak-anak Besipae korban penggusuran rumah oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 20 Oktober 2022. Saat 25 Mahasiswa IAKN yang tergabung dalam FORMABAN tiba di lokasi penggusuran pada Minggu, 30 […]

  • Tilang Elektronik Telah Berlaku di 26 Provinsi

    Tilang Elektronik Telah Berlaku di 26 Provinsi

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korlantas Polri telah menerapkan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Presisi. E-TLE telah diterapkan di 26 provinsi se-Indonesia. “Untuk di 26 Provinsi yang menerapkan E-TLE juga E-TLE di jalan tol ini sudah dilakukan penindakan. Sebelumnya sudah melaksanakan sosialisasi kurang lebih selama 1 bulan dari […]

  • Bule di Bali Amuk Hantam Pemilik Kios, CCTV Ungkap Aksi Itu

    Bule di Bali Amuk Hantam Pemilik Kios, CCTV Ungkap Aksi Itu

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif bule tersebut menyerang warga lokal secara brutal. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut.   Bali | Sebuah video viral beredar luas di media sosial, dan grup WhatsApp, menampilkan seorang pria bule (warga negara asing,red) mengamuk secara brutal di sebuah warung kelontong di Bali pada […]

  • Apakah Hipokrisi Jadi Syarat Masuk ke Politik Praktis?

    Apakah Hipokrisi Jadi Syarat Masuk ke Politik Praktis?

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Apakah syarat untuk masuk ke dalam dunia politik praktis itu harus jadi munafik? Katanya politik praktis itu panggung hipokrisi ‘par excellence’, di mana aktor dan aktris politik memainkan peran dengan topeng-topeng. Sehingga pemahaman tentang politik praktis jadi sekadar siapa, dapat apa, memainkan peran apa, kapan, di mana, dan bagaimana skenarionya. Semoga […]

expand_less