Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Lempar Monyet & Bola Panas Formula-E : Tanggung Jawab Siapa?

Lempar Monyet & Bola Panas Formula-E : Tanggung Jawab Siapa?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Melihat lintasan historis even Formula-E ini, maka Gubernur (eksekutif) serta DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019 plus ketujuh fraksi DPRD periode sekarang yang menolak interpelasi tentulah merupakan pihak paling bertanggung jawab! Tak boleh ada yang cuci-tangan, buang badan atau pura-pura bego. Naga-naganya sekarang ada yang mau lempar monyet atau bola panas ke pihak istana.

Barusan atap tribune sirkuit Formula-E roboh ditiup angin, entah angin apa? Yang jelas even yang rencananya tinggal beberapa hari lagi ini memang bikin degdegan terus.

Jangan salah duga dulu, kita semua saat ini sudah di – fait accompli – (terpojokkan) agar even yang ada bau-bau internasionalnya ini toh mesti berjalan juga. Apa boleh buat, nasi sudah jadi bubur. Mau tidak mau ya tidak boleh malu-maluin muka negara. Ini jadi urusan negara katanya. Walahh… Gimana ya? Ya gitu deh…

Lintasan historisnya begini. Dulu fraksi PAN (ini salah satu dari 7 fraksi penolak interpelasi) di DPRD DKI Jakarta berkilah bahwa even serta anggaran perhelatan Formula-E ini sudah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Betul, oleh parlemen periode lalu.

Setelah program ini diinisiasi oleh Gubernur Anies, maka dilakukan rapat para anggota dewan pada Selasa sore tanggal 13 Agustus 2019. Agenda yang dibahas adalah soal Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Termasuk dibahas soal persetujuan anggaran perhelatan Formula-E.

Walau even ini tidak ada dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tak ada juga dalam Pergub Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) tahun 2019, namun entah kenapa DPRD periode lalu itu tetap nekat menyetujui anggaran sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling untuk commitment-fee. Ini jelas aneh sekali!

Perlu dicatat bahwa rapat itu terjadinya di penghujung masa jabatan para anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019. Hanya kurang dari 2 minggu lagi (cuma 13 hari lagi) masa jabatan mereka berakhir. Sebab pada Senin pagi, 26 Agustus 2019, anggota DPRD DKI Jakarta yang baru (periode 2019—2024) dilantik.

Hmm… kok rapatnya seperti kejar tayang ya? Apakah mereka sudah tahu bakalan ada “pemain baru” di parlemen Jakarta?

Tentu kita bertanya-tanya, siapa saja fraksi/parpol di DPRD periode 2014—2019 yang waktu itu nekat menyetujuinya? Jawabannya sangat jelas, yaitu: PDIP (waktu itu punya 28 kursi), Gerindra (15), PKS (11), Demokrat (10), PPP (10), Hanura (10), Golkar (9), PKB (6), NasDem (5), PAN (2). Total 106 kursi.

Sekali lagi, mesti dicatat dan diingat baik-baik bahwa anggaran Formula-E ini disetujui oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019 lalu. Dan terjadinya di penghujung masa jabatan mereka, 13 hari kemudian mereka bubar dan diganti oleh anggota perlemen yang baru. Walau tentu ada anggota yang terpilih kembali. Ini penting,  diingat-ingat!

Komposisi anggota DPRD yang baru (untuk periode 2019—2024) dilantik pada Senin 26 Agustus 2019, terdiri dari: PDIP (25 kursi), Gerindra (19), PKS (16), Demokrat (10), PAN (9), PSI (8), NasDem (7), Golkar (6), PKB (5), PPP (1).

Jadi, di periode sekarang (2019—2024) ini Hanura kehilangan seluruh kursinya (dari 9 jadi 0), PDIP turun (dari 28 jadi 25), Gerindra naik (dari 15 jadi 19), PKS naik (dari 16 jadi 19), Demokrat tetap (10),  PAN naik (dari 2 jadi 9), PSI baru masuk (8), NasDem naik (dari 5 jadi 7), Golkar turun (dari 9 jadi 6), PKB turun (dari 6 jadi 5), PPP turun (dari 10 jadi 1).

Dari penelusuran analisis-media, Fraksi PSI (yang baru masuk parlemen) adalah satu-satunya fraksi di parlemen Jakarta yang menolak anggaran Formula-E ini untuk masuk dalam APBD 2020. Sedangkan lainnya setuju.

Rabu siang, 4 Desember 2019, dalam pidato pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2020, Anthony Winza Probowo (dari fraksi PSI) gamblang mengatakan bahwa dengan menganggarkan uang untuk Formula E adalah bukti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak tahu skala prioritas!

Menurutnya, ada banyak hal lain yang lebih penting untuk diprioritaskan. Misalnya saja soal warga di Jakarta Utara yang untuk mendapatkan 1 meter kubik air saja harus bayar Rp 150 ribu. Lalu soal pengadaan WC Umum, boro-boro berharap bisa menonton festival balapan mobil, untuk buang air besar saja mereka harus balapan karena jamban masih jadi rebutan.

Terkait soal “dampak ekonomi” yang menurut Gubernur Anies bisa didapat setelah Jakarta jadi tuan rumah juga tidak ada bukti atau kajiannya. Justru sebaliknya, dengan mencontoh kasus Montreal – Kanada, pemerintah di sana justru merugi.

Pernah diingatkan juga bahwa ajang balap mobil listrik ini bakalan hanya dinikmati oleh masyarakat golongan menengah ke atas. Sementara anggaran daerah semestinya bisa dinikmati oleh semua orang. Terbukti sekarang harga tiketnya mahal dan peran UMKM hampir nihil atau cuma kosmetik dalam perhelatan ini.

Catatan penting lainnya adalah bahwa jabatan Gubernur Anies hanya bersisa sampai Oktober 2022. Jika Formula-E membebani APBD sampai lima tahun ke depan hingga di luar masa jabatan Gubernur Anies apakah ini adil dan patut? Halo BPK, halo KPK, halo Kemendagri.

Lalu sekarang perhelatan itu tinggal beberapa hari lagi. Sponsor untuk mendukung pendanaan acara tidak ada. Yang ada tiket terusan Ancol yang dipaket untuk acara menonton balapan sehari ini.

Akhirnya, kita semua dipaksa berharap agar acara balapan Formula-E berjalan dengan baik dan sukses, artinya lancar dan tak ada kecelakaan bagi pembalap maupun bagi penonton. Ini semua semata-mata agar tidak malu-maluin muka negara.

Kemudian, apakah citra Indonesia bakal jadi membaik di panggung dunia gegara penyelenggaraan even ini? Ini sesuatu masih amat sangat abstrak. Saking abstraknya sehingga bisa jadi alasan paling afdol untuk pembenaran tatkala acara berhasil berjalan dengan selamat.

Lalu bagaimana soal keuntungan atau paling tidak balik modal? Lupakan!

Namun biar bagaimana pun, setelah mobil balap listrik terakhir melewati garis finis, pemprov serta panitia penyelenggara (organizing committee) mesti segera mulai balapan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban operasional serta keuangannya.

Tak bisa lempar monyet atau bola panas lagi. Masak sih mesti pihak istana yang bikin laporan pertanggungjawabannya?

Kamis, 2 Juni 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF, Jakarta

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Januari—Maret 2024, Tarif Listrik PLN Tidak Naik

    Januari—Maret 2024, Tarif Listrik PLN Tidak Naik

    • calendar_month Jum, 29 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari—Maret 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Meskipun dalam tantangan perekonomian global dan harga […]

  • Per 28 Mei, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Terbanyak dari Jawa Timur

    Per 28 Mei, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Terbanyak dari Jawa Timur

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Kamis, 28 Mei 2020 ada sebanyak 687 orang sehingga totalnya menjadi 24.538. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa penambahan jumlah kasus positif tersebut yang paling banyak terdapat di Jawa Timur, kemudian Kalimantan […]

  • Pemekaran Timor Tengah Selatan, YNS: Konsolidasi Mulai dari Daerah

    Pemekaran Timor Tengah Selatan, YNS: Konsolidasi Mulai dari Daerah

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 1Komentar

    Loading

    Ditekankan YNS, indikator awal keberhasilan usulan daerah otonomi baru (DOB) adalah bagaimana masyarakat yang akan dimekarkan merasa memiliki dan memahami tujuan dari pemekaran itu sendiri.   Jakarta | Gagasan pemekaran wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi 2 (dua) daerah otonom baru (DOB), yakni Kabupaten Amanatun dan Kabupaten Amanuban, […]

  • 339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

    339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Sebanyak 339 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural asal NTT berhasil dicekal atau dicegah keberangkatan menuju ke daerah tujuan; selama periode Januari-September 2018. “Jumlah tersebut dicapai hingga tanggal 13 September 2018 dengan total pencegahan mencapai 339 TKI Non Prosedural, “jelas Thomas Huban Hoda,S.T., Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi NTT, […]

  • NTT Menuju Sekolah Gratis, Draf Pergub Digodok Bersama Ombudsman

    NTT Menuju Sekolah Gratis, Draf Pergub Digodok Bersama Ombudsman

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kepada media menyampaikan bahwa peraturan gubernur ini sudah mengakomodasi keluhan masyarakat NTT terkait pungutan pendidikan selama ini.   Kupang | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menyambut gembira dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran karena draf Peraturan Gubernur NTT tentang Pendanaan Pendidikan yang […]

  • Tiga Tahun Program Kemitraan Wilayah di Poktan Kaifo Ingu, Ini Capaiannya

    Tiga Tahun Program Kemitraan Wilayah di Poktan Kaifo Ingu, Ini Capaiannya

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Program Kemitraan Wilayah (PKW) di Kelompok Kaifo Ingu dimulai pada tahun 2018 dan akan berakhir di Desember 2020, dengan sumber dana dari DIKTI dan PEMDA Kabupaten Kupang masing-masing sebesar Rp.300 juta dan Rp.600 juta. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/03/04/program-kemitraan-wilayah-wujudkan-agroeduwisata-di-kab-kupang/ Program Kemitraan Wilayah (PKW) dengan tema Membangun Model Agroeduwisata di Kabupaten Kupang merupakan […]

expand_less