Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sah! Sasando Kekayaan Intelektual NTT, Diakui WIPO

Sah! Sasando Kekayaan Intelektual NTT, Diakui WIPO

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

Kupang, Garda Indonesia | Organisasi Paten Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) telah memberikan pengakuan terhadap alat musik Sasando asal Pulau Rote sebagai kekayaan intelektual milik NTT dan Indonesia.

Kabar gembira ini disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef Nae Soi dalam sesi konferensi pers NTT dan NTB tuan rumah PON XXII pada Jumat siang, 16 September 2022.

Sebagai informasi, Sasandu (bahasa Rote) atau Sasando (bahasa Kupang) adalah alat musik berdawai yang dimainkan dengan cara dipetik menggunakan jari-jari tangan. Sasando merupakan alat musik tradisional dari pulau Rote. Alat musik ini bentuknya sederhana, bagian utamanya berbentuk tabung panjang dari bambu, bagian tengah melingkar dari atas ke bawah diberi penyangga (Bahasa Rote: senda) di mana dawai-dawai atau senar yang direntangkan ditabung bambu dari atas ke bawah bertumpu. Penyangga ini memberikan nada yang berbeda-beda pada setiap petikan dawai, lalu tabung sasando diberi sebuah wadah yang terbuat dari anyaman daun lontar(haik).

Wagub Nae Soi mengungkapkan memang ada negara lain juga mengklaim Sasando sebagai miliknya. Namun setelah meyakinkan WIPO, mereka akhirnya mengakui Sasando ini sebagai milik NTT.

“Tanggal 9 November nanti, saya akan ke Jenewa untuk mengambil sertifikat yang dikeluarkan oleh WIPO,” ungkapnya.

Sasando, imbuh Nae Soi, telah sah diakui dunia internasional sebagai milik NTT dan Indonesia.

“WIPO telah mengakui Sasando milik kita,” tegas mantan staf khusus Menteri Hukum dan HAM ini sembari menegaskan tidak ada kemungkinan lagi negara lain dapat mengklaim itu sebagai miliknya.

Wagub Nae Soi pun mengimbau kepada kabupaten/kota untuk mendaftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai kekayaan intelektual komunal.

“Nanti Kemenkumham yang akan daftarkan ke WIPO. Karena Kemenkumham yang mewakili Indonesia ke dunia internasional dari paten, merek, indikasi geografis,” terangnya seraya mengimbau pemda dan masyarakat untuk mendaftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya agar kita tidak kecolongan lagi baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paskibra Nusantara Baru Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di IKN

    Paskibra Nusantara Baru Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di IKN

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Nusantara | Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) “Nusantara Baru”, demikian nama yang disematkan, didaulat untuk bertugas pada momen pengibaran bendera Merah Putih pada upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman, Brigjen TNI Bayu Permana, yang juga akan bertugas selaku perwira upacara […]

  • 11 Ribu Pejuang Eks Timtim Gapai Piagam Penghargaan & Pin Patriot Bela Negara dari Kementerian Pertahanan

    11 Ribu Pejuang Eks Timtim Gapai Piagam Penghargaan & Pin Patriot Bela Negara dari Kementerian Pertahanan

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) secara simbolis memberikan piagam penghargaan dan menyematkan pin patriot bela negara kepada 23 perwakilan eks pejuang Timtim di Stadion Haliwen, Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 4 November 2021; turut menyaksikan, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM, Sekda […]

  • Presiden Jokowi Perintah Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika

    Presiden Jokowi Perintah Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Papua, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan agar aparat berwajib mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 (empat) warga Mimika, Papua. Presiden juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal tersebut. “Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten […]

  • Dilematik Sopia, Kepala LRT Undana Kupang: “Sopia Tanggung Jawab Bersama!”

    Dilematik Sopia, Kepala LRT Undana Kupang: “Sopia Tanggung Jawab Bersama!”

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Peluncuran minuman beralkohol Sopia pada Rabu, 19 Juni 2019 di Lab Biosains Undana atas kerja sama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, dan PT. NAM Kupang, menjadi hal yang masih diperbincangkan sampai saat ini berkaitan dengan baik atau buruk dari peluncuran Sopia (sopi asli). Baca juga […]

  • Merawat NU Menjaga Bangsa

    Merawat NU Menjaga Bangsa

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh : Muh. Fajar Hasan 95 tahun, nyaris jelang seabad yang lalu Nahdlatul Ulama (NU) didirikan. Tepat pada tanggal 31 Januari 1926 sebagai representatif dari ulama tradisional, dengan haluan ideologi ahlus sunnah waljamaah. Rangkaian lipatan sejarah menjadi sumbu bahwa api semangat NU lahir tidak hanya untuk merespons kondisi rakyat yang sedang terjajah, dengan sekelumit problem […]

  • Ketua KPK Firli Bahuri : Progres  Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Ketua KPK Firli Bahuri : Progres Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK-red ) periode 2019—2023 (belum genap 1,5 bulan) sudah melakukan kerja nyata dengan menetapkan skala prioritasnya pada 12 orang tersangka yang sudah ditahan dan 10 orang menjadi tersangka. Bahwasanya untuk dapat mewujudkan harapan tersebut perlu ada sejumlah gagasan dan terobosan tentang pentingnya melakukan tindak pencegahan untuk […]

expand_less