Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menkopulhukam : Antisipasi ‘Hate Speech’ dengan Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga

Menkopulhukam : Antisipasi ‘Hate Speech’ dengan Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan bahwa sinergitas antar Kementerian /Lembaga perlu untuk ditingkatkan dalam mengantisipasi penyebaran berita hoaks. Melihat kondisi bangsa saat ini, khususnya di media sosial, sering kita dihadapkan pada permasalahan berita hoaks maupun hate speech (ujaran kebencian) yang berdampak pada kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

“Kegaduhan yang terjadi sering menggunakan sentimen identitas yang bermuara pada hate speech sehingga bisa merusak semangat kemajemukan yang berlandaskan Kebhinekaan,” kata Menko Polhukam pada saat melantik Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) dan Marsma TNI Ahmad Sajili sebagai Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional di lingkungan Kemenko Polhukam, Rabu (28/11/2018).

 

Kepada Deputi Kominfotur yang baru saja dilantik, Menko Polhukam menghimbau untuk dapat mengisi peran dalam menyinergikan pemerintah dengan pengelola media dan kepada Staf Ahli Ketahanan Nasional untuk memberikan kontribusi terbaik dalam rangka menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, dan terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial.

“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan. Utamanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengkoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Polhukam,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Selain itu, Menko Polhukam juga melepas Marsda TNI (Purn) Suwandi Miharja, M.D.S yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidkor Kominfotur. Dalam pelepasannya, Menko Polhukam mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama mengemban jabatan.

“Saya berharap saudara dapat terus melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara pada wilayah pengabdian lainnya,” ujar Menko Polhukam.

 

Sumber berita (*/Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jhon Praing & Charlie Paulus Calon Dirut Bank NTT Hasil RUPS 2025

    Jhon Praing & Charlie Paulus Calon Dirut Bank NTT Hasil RUPS 2025

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    RUPS Bank NTT era Gubernur Laka Lena berjalan alot, dihelat pada Rabu sore, 14 Mei 2025 pukul 17:00 Wita dan selesai pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025 pukul 01:25 Wita. RUPS pun memutuskan mengubah AD/ART terkait ambang batas bawah umur calon direktur utama.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025—2030, Melki […]

  • Jaksa Agung Lantik 5 Kajati, Ini Deretan Namanya

    Jaksa Agung Lantik 5 Kajati, Ini Deretan Namanya

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |  Pada Kamis, 4 April 2024 bertempat di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat, melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Adapun para pejabat yang dilantik ST Burhanuddin pada Kamis 4 April 2024, yaitu: […]

  • BERLIAN dari Pertamina Patra Niaga untuk  Nelayan Desa Tana Duen Sikka

    BERLIAN dari Pertamina Patra Niaga untuk  Nelayan Desa Tana Duen Sikka

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Desa Tana Duen yang berlokasi di Kabupaten Sikka memiliki potensi perikanan tangkap dan ekosistem pesisir yang cukup baik, namun kesejahteraan nelayan di wilayah tersebut rata-rata masih rendah.   Maumere | Pertamina Patra Niaga (PPN) Fuel Terminal Maumere mendukung peningkatan kesejahteraan Kelompok Nelayan Mutiara Indah di Desa Tana Duen, Kabupaten Sikka melalui Program BERLIAN (Bersama Lindungi […]

  • Polri Buka Penyelidikan Baru Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur

    Polri Buka Penyelidikan Baru Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak di Luwu Timur

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polri membuat laporan polisi (LP) tipe A yang dibuat penyidik Polri pada dua hari lalu. “Saya mendapatkan update dari tim asistensi dari tim Luwu Timur. Di mana penyidik telah membuat laporan polisi […]

  • Numbu Mamboro—Sajian Tradisi Kolektif Publik Sumba Tengah

    Numbu Mamboro—Sajian Tradisi Kolektif Publik Sumba Tengah

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Mamboro adalah wilayah distrik kebudayaan terletak di Kabupaten Sumba Tengah, Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tercermin dalam rupa dan praktik budaya seperti situs kampung adat tua Wawarongu, tutur bahasa Mamboro, upacara sakral Tauna Usu Manua, tradisi batu megalitik, dan pola kehidupan masyarakat kawasan pesisir Pantai Maloba. Tradisi dan budaya di Mamboro cukup kuat […]

  • Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

    Kasus Covid-19 Naik, Wali Kota Kupang Keluarkan Perwali Penegakan Prokes

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 90 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), pada Rabu, 18 November 2020. Perwali yang memuat 11 pasal ini mengatur beberapa subjek, mulai dari perorangan, pelaku usaha hingga para pengelola atau penanggung jawab […]

expand_less