Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketum Peradin : Validitas Psikosis Pribadi Ganda Kasus Joshua–Sambo

Ketum Peradin : Validitas Psikosis Pribadi Ganda Kasus Joshua–Sambo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua semakin hari menunjukkan eskalasi dan tensi meninggi. Bagaimana tidak, fakta yang luput dari perhatian publik muncul dalam even persidangan yang menampilkan kesan bahwa 2 hari menjelang pembunuhan Joshua itu tidak tampak masalah bahkan begitu hangat hubungan dengan para ajudan.

“Momen anniversarry seolah memberi sinyal kuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati adalah pribadi yang baik dan bukan pribadi yang bermasalah. Jauh dari sangkaan perilaku jahat apalagi misi perencanaan pembunuhan,” ungkap Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradin 1964), Firman Wijaya pada Kamis, 10 November 2022.

Firman lantas mempertanyakan siapa sesungguhnya yang punya pribadi bermasalah di balik kasus yang menyita banyak perhatian publik ini.

Menurutnya, situasi ini tentu menimbulkan dua fakta dilematik yang memerlukan konsentrasi arus pikir dan pembobotan terlepas keberpihakan dan simpati kepada dua peristiwa, yakni dugaan peristiwa pelecehan seksual yang berdampak traumatis dan juga peristiwa pembunuhan yang punya efek jauh lebih traumatis.

“Dugaan trauma psikologis bagi korban Putri istri terdakwa yang menimbulkan efek guncangan emosional sedemikian rupa seolah menjustifikasi yang memicu aksi penembakan terhadap Joshua,” jelas Firman.

Lanjutnya, justifikasi logika pelecehan seksual memicu stimulasi reaksi tindakan emosional penembakan tersebut dalam waktu demikian singkat dan dramatis.

“Dan spontanitas dengan alasan karakter  terduga pelaku pelecehan seksual sangat berbahaya karena ditengarai memiliki kepribadian ganda,” ujarnya.

Firman pun melanjutkan, dugaan kepribadian bermasalah terduga pelaku pelecehan seksual sepertinya berawal dari upaya pengacara terdakwa Sambo yang melakukan penelusuran historis disharmoni keluarga Joshua dan meyakini sepertinya ada relasi dan potensi bias kepribadian pada diri Joshua.

Pada wilayah ini, menurutnya sangat diperlukan kelogisan dan pembuktian yang meyakinkan (scientific evidence based) dan tidak boleh sedikit pun ada keraguan apalagi fakta spekulatif.

Secara teoritis, kata Firm, kepribadian ganda secara sederhana dimaknai sebagai kondisi normal menuju abnormal. Kondisi ramah tiba-tiba berubah amarah (multiple personality) terkesan sikap antagonistis dalam satu kepribadian.

“Kerterbelahan sikap dan kepribadian dari ramah kemudian berubah cepat menjadi sejuta amarah dan samasekali tidak menunjukkan reaksi agresif,” paparnya.

Lalu ujar Firman, bagaimana keyakinan hakim bekerja memastikan adanya problem kejiwaan tersebut apalagi terduga pelaku sadah meninggal dunia.

Pendekatan diagnostik dan pembedahan fakta-fakta saran dia harus dilakukan dengan memverifikasi peristiwa anniversarry tersebut apakah sekadar peristiwa selebrasi biasa atau dapat menjadi rujukan keyakinan hakim bahwa provokasi eksternal (info kebenaran pelecehan seksual) yang membuat nalar Ferdy Sambo terguncang dan mengambil pilihan sikap emosional dan bertindak brutal menghabisi nyawa Joshua.

“Dalam situasi dilematik ini kita perlu  menjauhkan hakim dari  segala bentuk tendensi dengan mendorong hakim menakar validasi bukti yang tersedia. Court value hakim perlu bekerja secara alamiah dan ilmiah.

Ia menjelaskan, ketentuan pasal 44 KUHP mengenai pemaknaan gangguan jiwa nampaknya secara uji teknis maupun psikologi klinis belum memiliki kesamaan metode dalam praktik pembuktiannya apalagi memastikan hasil akhirnya.

“Ujungnya harus berpulang kepada bagaimana mengakhiri dinamika dan dimensi “gap filling” di antara persilangan kedua peristiwa antara pelecehan seksual dan pembunuhan di satu sisi dimensi kemanusiaan dan pada lain sisi dimensi hukum dan penghukuman,” cetusnya.

Dikatakan, hakim masih memerlukan metode rights-wrong test kebenaran peristiwa dengan membangkitkan “memori ingatan” saksi-saksi untuk memastikan kebenaran ada tadaknya peristiwa pelecehan seksual.

“Apalagi karakter pribadi joshua yang memiliki delusi berat dengan ciri-ciri pelaku tenang, nampak normal, menarik namun manipulatif atau kah ini sekadar peristiwa asumtif saja yang tidak mungkin dibuktikan lagi karena terduga pelaku sulit membela diri karena sudah tiada,” tandasnya.

Namun demikian, tambah Firman, setiap orang termasuk terdakwa berhak membela diri, termasuk apakah memang terdapat bagaimana niat itu diwujudkan dalam awal mula pelaksanaan delik itu terjadi berikut ekspresi perwujudan niatnya (commoncement d’excution ).

“Fakta yang penting untuk digali juga seperti apa tindakan persiapan (voorbreiding handeling) itu dirancang sejauh mana dalam hitungan waktu berjarak dengan eksekusi pelaksanaan. Apakah cukup panjang ataukah daka hitungan cepat dan spontanitas (uitvoering handeling).

Ia menegaskan bahwa rantai peristiwa sebagaimana diterangkan di atas dapat menguji kesahihan wujud unsur perencanaan pembunuhan.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Copot 15 Pejabat Lingkup Pemprov NTT; Ini Kata Gubernur Viktor

    Copot 15 Pejabat Lingkup Pemprov NTT; Ini Kata Gubernur Viktor

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan tersebut dilaksanakan dalam sesi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, Jumat/15 Februari 2019 pukul 10.30 WITA. Prosesi pencopotan jabatan tersebut didasarkan atas Surat Keputusan […]

  • Anita Gah Berteriak Lantang Tentang Peran Kader Posyandu

    Anita Gah Berteriak Lantang Tentang Peran Kader Posyandu

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, gardaindonesia.id | Para kader posyandu yang berasal dari desa-desa di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan unek-unek mereka kepada Anita Jacoba Gah tentang pelayanan posyandu yang minim sarana dan prasarana seperti belum ada tempat atau rumah posyandu dan hal lain yang menghambat pelayanan para kader. Anita Gah anggota Legislatif Partai […]

  • Tahukah Anda? NTT Punya Ribuan Pulau

    Tahukah Anda? NTT Punya Ribuan Pulau

    • calendar_month Ming, 9 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Provinsi Nusa Tenggara Timur atau dikenal dengan sebutan NTT memiliki 5 (lima) pulau besar yakni Timor, Flores, Sumba, Alor dan Lembata. Namun, tahukah Anda? Selain lima pulau besar, NTT punya ribuan pulau kecil. Pulau-pulau kecil ini kebanyakan tak berpenghuni. Luas area 5 (Lima) pulau besar berpenghuni yakni Pulau Timor (14.523,24 km2), Pulau Flores (13.393,81 km2), Pulau […]

  • Gubernur VBL Minta BUMDes Lebih Kreatif Kelola Dunia Maya

    Gubernur VBL Minta BUMDes Lebih Kreatif Kelola Dunia Maya

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Betun-Malaka, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih kreatif dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Melakukan transaksi produk-produknya  lewat pasar online. “Pasar tradisional mungkin tidak bertahan lama lagi ke depannya. Dengan kemajuan teknologi informasi,  pembelian barang-barang kebutuhan pokok dan rumah […]

  • Irene Nahak Kembali Terpilih Jadi Ketua DPK PPNI RSUD S.K. Lerik

    Irene Nahak Kembali Terpilih Jadi Ketua DPK PPNI RSUD S.K. Lerik

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPK PPNI) RSUD S.K. Lerik Kota Kupang menghentikan musyawarah komisariat kedua (Muskom II) pada Jumat, 23 Juni 2023 pukul 13.00 WITA—selesai di Hotel On The Rock Kupang. Bertema “Sinergitas PPNI dengan Pelayanan Keperawatan untuk Meningkatkan Kualitas SDM RS”, bertujuan menetapkan program kerja dan pengurus […]

  • 100 Persen Gardu Induk & Penyulang Listrik di Palu, Sigi dan Donggala Pulih

    100 Persen Gardu Induk & Penyulang Listrik di Palu, Sigi dan Donggala Pulih

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Palu,gardaindonesia.id – Seminggu pasca gempa yang mengguncang Donggala, Palu dan Sigi. PLN Berhasil memulihkan 45 penyulang dan 7 Gardu Induk. Selain itu PLN juga berhasil memperbaiki 1.192 Gardu Distribusi dan total 2.253 Gardu Distribusi yang rusak. “Saat ini seluruh penyulang di Palu sebanyak 45 penyulang telah berhasil dipulihkan oleh tim gabungan PLN. Dari total 2.253 […]

expand_less