Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi, Teken MoU dengan ACRC Korsel

KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi, Teken MoU dengan ACRC Korsel

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
  • visibility 212
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan ACRC (Anti-Corruption and Civil Rights Commission/Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil) Korea Selatan untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di gedung kompleks Pemerintah Sejong.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. dan Mr. Kim Hong-il, Chairperson ACRC Korea Selatan.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan H.E. Gandi Sulistiyanto turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Dari pihak KPK, hadir Ibu Kartika Handaruningrum (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi) dan Bapak Kumbul Kusdwidjanto (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat). Dari pihak ACRC, hadir Chung Seung Yun (Vice Chairperson/Secretary General), Im Yoon-Ju (Assistant Chairman for Planning & Coordination), Ahn Jun-Ho (Director General for Anti-Corruption Bureau), dan Kwon Seogwon (Director General for Inspection & Protection Bureau).

Nota kesepahaman yang ditandatangani pada Senin, 25 September 2023 bertujuan membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi, serta untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan pembangunan kelembagaan, seperti pengembangan dan perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

KPK dan ACRC sepakat untuk (1) berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman dan praktik baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (2) memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (3) berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi, (4) mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya, (5) mengembangkan program pelatihan teknis, serta (6) melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

Di samping 6 (enam) kesepakatan tadi, kerja sama ini juga akan dikembangkan untuk membangun anti korupsi dalam bidang bisnis dan investasi.

Karena itu, KPK telah membentuk Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktik korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat “Closer Friendship, Stronger Partnership” Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, sehingga nota kesepahaman ini merupakan peneguhan kerja sama yang konkret antara kedua organisasi.

Pada November dan Desember 2022, ACRC menghelat lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Pada Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

Ketua KPK Firli Bahuri menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Tak Bisa Sendiri, DPR: Perlu Penetrasi Ekosistem Kendaraan Listrik

    PLN Tak Bisa Sendiri, DPR: Perlu Penetrasi Ekosistem Kendaraan Listrik

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Panitia Kerja (Panja) Transisi Energi ke Listrik Komisi VI DPR RI mendukung upaya PT PLN (Persero) dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik. Langkah besar ini perlu mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, dalam mendorong penetrasi kendaraan listrik di Indonesia, PLN tak bisa sendiri. Upaya PLN […]

  • Pemprov NTT Libatkan Media Jadi Juri Lomba Kebersihan Lingkup Instansi

    Pemprov NTT Libatkan Media Jadi Juri Lomba Kebersihan Lingkup Instansi

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Biro Umum menghelat lomba kebersihan instansi yakni dinas atau badan, biro, dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkup pemerintahan provinsi. Persiapan lomba kebersihan ditetapkan dalam rapat perdana pada Kamis, 10 Juli 2020 di ruang rapat Asisten […]

  • Gubernur 2 NTT: “Jadilah MTQ yang 100 persen NTT dan Islam“

    Gubernur 2 NTT: “Jadilah MTQ yang 100 persen NTT dan Islam“

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-“Saudara/i berhasil bukan hanya karena dapatkan juara, tapi terutama ketika mampu menggunakan nilai-nilai spiritual Al-Quran dalam hidup harian. Terapkan prinsip luhur Lakum Dinukum Waliyadiin (Bagimu agamamu, bagiku agamaku) dalam hidup persaudaraan harmonis dengan sesama yang lain, ” ujar Gubernur 2 NTT Josef Nae Soi, saat menerima Perwakilan Kontingen MTQ Nasional asal NTT dan Pengurus […]

  • Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

    Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri. Ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah, maka Novi akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa, 11 Mei 2021. Kepala […]

  • Yuk, Ikut Seleksi Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi

    Yuk, Ikut Seleksi Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka tahapan seleksi terbuka untuk posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri. Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id Andap menjelaskan pendaftar […]

  • Tepis Isu ‘Reshuffle’ Kabinet, Mensesneg : Kita Konsentrasi Hadapi Krisis

    Tepis Isu ‘Reshuffle’ Kabinet, Mensesneg : Kita Konsentrasi Hadapi Krisis

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Sekretaris Negara Pratikno menepis kabar yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan perombakan (reshuffle) kabinet besar-besaran. Menurutnya, kabinet saat ini tengah fokus untuk menangani krisis akibat pandemi Covid-19. “Jadi kita semua terkejut dengan rilis yang mengatakan ada 18 menteri yang akan di-reshuffle. Itu tidak benar ! karena hari-hari ini […]

expand_less