Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi, Teken MoU dengan ACRC Korsel

KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi, Teken MoU dengan ACRC Korsel

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan ACRC (Anti-Corruption and Civil Rights Commission/Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil) Korea Selatan untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi di gedung kompleks Pemerintah Sejong.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. dan Mr. Kim Hong-il, Chairperson ACRC Korea Selatan.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan H.E. Gandi Sulistiyanto turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Dari pihak KPK, hadir Ibu Kartika Handaruningrum (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi) dan Bapak Kumbul Kusdwidjanto (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat). Dari pihak ACRC, hadir Chung Seung Yun (Vice Chairperson/Secretary General), Im Yoon-Ju (Assistant Chairman for Planning & Coordination), Ahn Jun-Ho (Director General for Anti-Corruption Bureau), dan Kwon Seogwon (Director General for Inspection & Protection Bureau).

Nota kesepahaman yang ditandatangani pada Senin, 25 September 2023 bertujuan membangun dan memperkuat kerja sama antara KPK dan ACRC dalam pencegahan dan perang melawan korupsi, serta untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan pembangunan kelembagaan, seperti pengembangan dan perbaikan sistem anti-korupsi, strategi, dan kebijakan.

KPK dan ACRC sepakat untuk (1) berbagi dan bertukar kebijakan, pengalaman dan praktik baik dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (2) memfasilitasi kerja sama melalui kajian bersama, pertukaran teknologi, dan berbagi pengetahuan dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, (3) berkolaborasi dalam pengembangan program pelatihan, pendidikan dan pengembangan profesional dalam area pencegahan korupsi, (4) mendukung simposium, lokakarya, dan pertemuan lainnya, (5) mengembangkan program pelatihan teknis, serta (6) melaksanakan kegiatan kerja sama lain yang dipandang perlu.

Di samping 6 (enam) kesepakatan tadi, kerja sama ini juga akan dikembangkan untuk membangun anti korupsi dalam bidang bisnis dan investasi.

Karena itu, KPK telah membentuk Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktik korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat “Closer Friendship, Stronger Partnership” Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Selama ini, ACRC dan KPK telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, sehingga nota kesepahaman ini merupakan peneguhan kerja sama yang konkret antara kedua organisasi.

Pada November dan Desember 2022, ACRC menghelat lokakarya untuk KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Pada Juli 2023, ACRC memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.

Ketua KPK Firli Bahuri menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

    Marak Rokok Ilegal di Manggarai NTT, Ancam Aktivitas Perdagangan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Ferdy Daud
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Loading

    Rokok-rokok ilegal ini biasanya tidak dilengkapi pita cukai resmi, sehingga bebas dari pajak dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.   Ruteng | Aktivitas perdagangan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menghadapi tantangan serius akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin meluas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di toko-toko ritel di pusat kota […]

  • Bertengger Peringkat 469 Dunia, PLN Tembus Fortune Global 500

    Bertengger Peringkat 469 Dunia, PLN Tembus Fortune Global 500

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Capaian ini memperkuat kedudukan PLN sebagai perusahaan utilitas terbesar di Asia Tenggara dan semakin mengukuhkan posisinya dalam kancah bisnis global.   Jakarta | PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia! Capaian ini menjadikan PLN sebagai perusahaan utilitas satu-satunya di Asia Tenggara yang berhasil […]

  • Gubernur VBL : Kita Tidak Butuh Superman, Namun Supertim

    Gubernur VBL : Kita Tidak Butuh Superman, Namun Supertim

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) kembali menggelar rapat bersama beberapa dinas yang dianggap berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, di ruang rapat Gubernur NTT pada Rabu, 20 Mei 2020. Pada kesempatan ini, Gubernur didampingi oleh Wakil Gubernur NTT, mengingatkan agar semua badan/dinas maupun biro mampu bekerja sama agar segala […]

  • JAGA TUBUH ANDA!, Simak Bahaya Minuman Bersoda

    JAGA TUBUH ANDA!, Simak Bahaya Minuman Bersoda

    • calendar_month Ming, 24 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Air adalah sumber kehidupan. Biasakanlah mengonsumsi cukup air untuk menjaga keadaan kesehatan tubuh, namun banyak orang terbiasa minum minuman bersoda atau berkarbonasi saat mereka haus, karena minuman berkarbonasi lebih beraroma daripada air matang. Apa itu minuman bersoda atau berkarbonasi? Minuman ringan berkarbonasi merupakan minuman yang mengalami proses karbonasi dengan tambahan bahan asam, kafein, dan bahan […]

  • Bimtek Tingkat Pemahaman ASN Terkait Informasi Hukum Bagi ASN Pemkot Kupang

    Bimtek Tingkat Pemahaman ASN Terkait Informasi Hukum Bagi ASN Pemkot Kupang

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dalam rangka menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya, Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Hukum Setda Kota Kupang menggandeng Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan bimtek tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah […]

  • Mau Geser Meteran Listrik? Ini Prosedurnya

    Mau Geser Meteran Listrik? Ini Prosedurnya

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Meteran listrik atau kWh meter merupakan salah satu perangkat penting dalam menunjang aktivitas di rumah. Perangkat milik PLN yang dititipkan di rumah konsumen ini berfungsi untuk mengukur pemakaian energi listrik di rumah. Meteran listrik biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah untuk memudahkan petugas PLN ketika akan mengecek dan […]

expand_less