Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Cerita Agus Rahardjo: Marahnya Jokowi Atas Kasus Setya Novanto

Cerita Agus Rahardjo: Marahnya Jokowi Atas Kasus Setya Novanto

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 2 Des 2023
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Ada dua hal yang jelas. Hal pertama adalah cerita dari Agus Rahardjo di tahun 2023 ini (dalam acara Rosi di Kompas.TV), dan hal kedua adalah fakta hukum yang telah terjadi di tahun 2017 lalu.

Pertama, cerita Agus Rahardjo di tahun 2023: katanya Jokowi pernah memanggilnya lalu meminta ia (dengan marah) menghentikan kasus Setya Novanto terkait korupsi E-KTP, juga berkaitan dengan soal revisi UU KPK. Keduanya terjadi di tahun 2017 lalu.

Kedua, fakta hukum yang terjadi di tahun 2017: Setya Novanto terbukti bersalah secara hukum telah melakukan tindak pidana korupsi, dan Jokowi minta supaya Setya Novanto menghormati proses hukum. Setya Novanto pun akhirnya ditahan dan sedang menjalani hukuman.

Dan soal revisi UU KPK, itu ternyata diajukan oleh DPR, bukan oleh Presiden. Jadi, revisi UU KPK adalah inisiatif dari lembaga legislatif, bukan inisiatif dari eksekutif.

Fakta hukumnya definitif dan jejak digital kasusnya pun berserakan dimana-mana. Silakan telisik google sendiri.

Sampai di sini persoalan sebetulnya sudah terang benderang. Apanya yang perlu dipermasalahkan? Duduk perkaranya jelas sekali. Kecuali memang yang mempersoalkan memang sedang punya kepentingan tertentu untuk mempersoalkannya.

Ada yang bilang katanya Jokowi telah mengintervensi hukum. Tapi faktanya (dalam kasus Setya Novanto) hukum telah (bukan akan) berdiri dengan tegak.

Jadi yang tersisa adalah soal kepentingan dari yang mempersoalkan. Kira-kira (karena kita hanya bisa memperkirakan) apa yang menjadi motif seorang Agus Rahardjo mengangkat soal di tahun 2017 lalu itu sekarang di tahun 2023 ini?

Akhir tahun 2023 adalah menjelang Pemilu 2024. Masa kampanye untuk Pilpres dan Pileg. Pileg ada yang untuk DPR dan DPRD, serta yang untuk DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Dan rupanya Agus Rahardjo terdaftar sebagai Caleg DPD, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur. Ini caleg non-partisan, tidak mewakili partai politik. Semua caleg DPD mesti ekstra kreatif mempromosikan dirinya.

Menyampaikan cerita “Jokowi marah” untuk menghentikan kasus Setya Novanto tentu jadi berita yang “dimakan” oleh media. Terbukti jadi hot-topic. Jadi head-line di semua portal berita. Agus Rahardjo berhasil memainkan media dengan baik, namanya melambung.

Bottom-line, apakah Jokowi benar-benar marah? No body knows.

Lalu kalau benar marah, apakah telah mempengaruhi proses hukumnya? Kenyataannya sama sekali tidak bukan. Sehingga apakah kasus Setya Novanto diintervensi? Lah, keputusan hukumnya sudah inkrah dan sudah berjalan kok.

Soal revisi UU KPK? Faktanya itu adalah inisiatif DPR, bukan Presiden.

Terhadap isu-isu seperti beginian, walau ramai diperbincangkan di media, Jokowi tampaknya tak perlu buang waktu untuk menanggapinya.

Memang ramai, tapi maaf isunya terlalu murahan.(*)

Bandung, Sabtu 2 Desember 2023

Penulis merupakan Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Juli 2018 Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar 0,13% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 132,75. Inflasi Juli 2018 terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Kelompok pengeluaran transpor, komunikasi dan jasa keuangan memberi andil sebesar -0,34 dengan cakupan Inflasi -1,93% lebih tinggi dari kelompok bahan […]

  • Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi di NTT Berada di Kota Kupang

    Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi di NTT Berada di Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi per bulan Agustus 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di Kota Kupang dengan angkat TPT mencapai angka 9,08 persen atau melampaui angka TPT Provinsi NTT yang berada pada posisi 3.35 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus, S.Si., M.Si. kepada awak […]

  • Tiga ABK KM Lambelu Positif Covid-19 dan Semua Penumpang Jalani Karantina

    Tiga ABK KM Lambelu Positif Covid-19 dan Semua Penumpang Jalani Karantina

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kami ingin menjelaskan tentang KM Lambelu yang berlayar dari Nunukan Makassar dan tiba di Maumere Nusa Tenggara Timur pada Senin, 6 April 2020 yang saat ini menjadi perhatian dan perdebatan publik,” ungkap Jubir Satgas Pencegahan Covid 19 Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius dalam keterangan pers pada Selasa, 7 April 2020 […]

  • Listrik Desa Menuju Dusun Taimetan Desa Ainiut Kabupaten TTU

    Listrik Desa Menuju Dusun Taimetan Desa Ainiut Kabupaten TTU

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Loading

    Viktorius Leu, tuan rumah kegiatan, menyampaikan rasa syukurnya yang mendalam karena sebentar lagi bisa ada listrik di rumah.   Timor Tengah Utara | Langkah nyata menuju energi berkeadilan terus diwujudkan di pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT). PT PLN (Persero), melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kupang dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kefamenanu, telah memulai proses […]

  • Kementerian PPPA Pastikan Anak Mendapat Perlindungan Khusus

    Kementerian PPPA Pastikan Anak Mendapat Perlindungan Khusus

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Lampung, Garda Indonesia | Menindaklanjuti kasus hubungan sedarah (inses) di Kabupaten Prangsewu Provinsi Lampung, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar didampingi Staff Khusus Menteri, Albaet Pikri mengunjungi korban AG (18) di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Pertemuan dilakukan sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberi perlindungan dan memastikan pemenuhan hak […]

  • Kumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

    Kumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) menghelat Seminar Nasional “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube mengundang seluruh […]

expand_less