Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Loading

Labuan Bajo | Kanwil Kemenkumham NTT menghelat workshop promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal (KIK) di Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 30 Mei 2024). Workshop di Creative Hub Puncak Waringin Labuan Bajo ini dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Workshop diikuti peserta dari unsur pemerintah daerah, dekranasda, kepala desa/lurah, tokoh masyarakat/budayawan, pelaku ekonomi kreatif, dan sanggar seni budaya di Kabupaten Manggarai Barat.

Marciana mengatakan, kekayaan intelektual (KI) secara umum terdiri dari KI personal dan kekayaan intelektual komunal (KIK). KI personal meliputi merek, hak cipta, paten, desain industri, DTLST, dan rahasia dagang. Sedangkan jenis KIK diantaranya ekspresi budaya tradisional (EBT), pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis.

“Di wilayah Manggarai secara umum sangat kaya dengan EBT, salah satunya tarian caci. Khusus di Manggarai Barat, dua jenis kopi yakni kopi robusta dan kopi arabika sudah terdaftar sebagai indikasi geografis,” ujarnya.

Menurut Marciana, Negara memberikan perlindungan terhadap KIK ketika pemerintah daerah atau komunitas lokal/adat mencatatkan KIK tersebut. Contoh, alat musik Sasando yang sudah tercatat sebagai KIK, dengan pemegang hak adalah Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi NTT. Sesuai prinsip KI, pendaftar pertama menjadi pemegang hak atas kekayaan intelektual. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong Pemda bersama kelompok masyarakat agar aktif menginventarisasi potensi KIK untuk selanjutnya dicatatkan di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hingga saat ini, Provinsi NTT secara umum baru tercatat 149 ekspresi budaya tradisional (EBT), 20 pengetahuan tradisional, dan 12 indikasi geografis dari total 23 permohonan IG.

“Kami selalu mendorong pelindungan KI karena setelah tercatat atau didaftarkan, KI memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Jadi tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum saja, tapi ada manfaat ekonominya bagi masyarakat,” jelasnya.

Marciana menambahkan, KIK yang sudah tercatat harus dijaga dan dilestarikan. KIK seperti kopi yang sudah mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) bisa dicabut IG-nya apabila ada perubahan pada rasa kopi tersebut. Masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) berperan untuk menjaga kualitas IG terdaftar tetap sama seperti yang tercantum dalam dokumen deskripsi.

Sama halnya dengan KIK, lanjut Marciana, KI personal juga perlu didaftarkan di Kemenkumham agar mendapatkan perlindungan sekaligus manfaat secara ekonomi. Pihaknya kini tengah gencar mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk mendaftarkan merek. Upaya ini didukung Pemda Provinsi NTT melalui Disperindag dan Disparekraf serta Bank NTT dengan memfasilitasi biaya pendaftaran Merek bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

“Semakin banyak UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan merek, semakin baik. Dengan terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang ekonomi kreatif, sertifikat KI bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman di bank,” terangnya.

Adapun workshop promosi dan diseminasi KIK menghadirkan narasumber yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Stefanus Lesu, Kasubid Pelayanan KI, M. Rustham dan Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri Disperindag NTT, Marcelina Kopong.(*)

Sumber */Humas Kumham NTT/Rin)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Perdana Undarma Kupang  Cetak 7 Lulusan Terbaik dari 205 Wisudawan

    Wisuda Perdana Undarma Kupang Cetak 7 Lulusan Terbaik dari 205 Wisudawan

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Undarma (Universitas Karya Dharma ) Kupang, Jumat 21 Des 2018 melaksanakan Sidang Senat Terbuka Wisuda Program Sarjana Angkatan I di Aula NTT Fair Baemoku, Jumat, 21 Des 2018; yang dipimpin oleh Rektor Universitas Karya Dharma Kupang Dr. Silvester P. Taneo, S.Pd, M.Pd., mewisuda 205 Wisudawan. Universitas Karyadarma Kupang mencetak 205 wisudawan terdiri […]

  • Cabut Izin Siar TV Belu, KPID NTT Serahkan Surat Menkominfo RI ke Kominfo Belu

    Cabut Izin Siar TV Belu, KPID NTT Serahkan Surat Menkominfo RI ke Kominfo Belu

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Ketua KPID NTT, Frederikus Royanto Bau menyerahkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Nomor 303 Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Menkominfo Nomor 869 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Belu (Belu TV). Penyerahan […]

  • Gubernur Viktor Ajak Bebaskan NTT dari Buta Aksara

    Gubernur Viktor Ajak Bebaskan NTT dari Buta Aksara

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Barat-NTT,gardaindonesia.id–“Di NTT, jumlah penduduk buta aksara kita sebesar 5,15 persen atau sebanyak 151.546 jiwa. Angka ini menurun signifikan jika dibandingkan data tahun 2015 yang mencapai 7,27 persen penduduk,“ Jelas Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir.Stefanus Ratoe Oedjoe, mewakili Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat pembukaan peringatan Hari Aksara Internasioal (HAI) ke-53 yang bertempat […]

  • Ongkos Politik dan Beban Kepemimpinan

    Ongkos Politik dan Beban Kepemimpinan

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Darius Beda Daton Rasanya berat mengharapkan suatu periode pemerintahan berjalan efektif jika ongkos politik secara finansial ketika pemilu begitu tinggi. Biasanya gotong-royong biaya dan itu akan berdampak pada penguasaan proyek, monopoli dagang, dominasi penguasaan arus barang dan jasa serta bagi-bagi jabatan. Begitu yang sudah dikeluarkan, setidaknya begitu pula gantinya. Istilahnya balik modal. Ini […]

  • Kantor Bahasa NTT Helat Festival Tunas Bahasa Ibu Bahasa Abui

    Kantor Bahasa NTT Helat Festival Tunas Bahasa Ibu Bahasa Abui

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Alor, Garda Indonesia | Upaya menumbuhkan rasa cinta generasi muda terhadap bahasa dan sastra daerah NTT terus digalakkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi NTT menghelat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Destinasi Wisata Kota (Deswita) Kalabahi, Alor. FTBI Bahasa Abui ini dihelat […]

  • MTN Bank NTT : Ada Keuntungan 1 Triliun Rupiah

    MTN Bank NTT : Ada Keuntungan 1 Triliun Rupiah

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Guna mengoptimalkan pendapatan Perbankan, maka dipandang perlu untuk dilakukan berbagai jenis transaksi, salah satunya adalah transaksi surat berharga, namun tidak bisa dipungkiri bahwa transaksi surat berharga dimaksud memiliki berbagai risiko. Demikian penandasan Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Dajara Bonga, S.H. didampingi Kadiv Rencorsec Bank NTT Endri Wardono dan Konsultan Media Stenly […]

expand_less