Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

Pecut Pencatatan KIK di Mabar, Marciana: Punya Manfaat Ekonomis

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Loading

Labuan Bajo | Kanwil Kemenkumham NTT menghelat workshop promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal (KIK) di Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 30 Mei 2024). Workshop di Creative Hub Puncak Waringin Labuan Bajo ini dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Workshop diikuti peserta dari unsur pemerintah daerah, dekranasda, kepala desa/lurah, tokoh masyarakat/budayawan, pelaku ekonomi kreatif, dan sanggar seni budaya di Kabupaten Manggarai Barat.

Marciana mengatakan, kekayaan intelektual (KI) secara umum terdiri dari KI personal dan kekayaan intelektual komunal (KIK). KI personal meliputi merek, hak cipta, paten, desain industri, DTLST, dan rahasia dagang. Sedangkan jenis KIK diantaranya ekspresi budaya tradisional (EBT), pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis.

“Di wilayah Manggarai secara umum sangat kaya dengan EBT, salah satunya tarian caci. Khusus di Manggarai Barat, dua jenis kopi yakni kopi robusta dan kopi arabika sudah terdaftar sebagai indikasi geografis,” ujarnya.

Menurut Marciana, Negara memberikan perlindungan terhadap KIK ketika pemerintah daerah atau komunitas lokal/adat mencatatkan KIK tersebut. Contoh, alat musik Sasando yang sudah tercatat sebagai KIK, dengan pemegang hak adalah Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi NTT. Sesuai prinsip KI, pendaftar pertama menjadi pemegang hak atas kekayaan intelektual. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong Pemda bersama kelompok masyarakat agar aktif menginventarisasi potensi KIK untuk selanjutnya dicatatkan di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hingga saat ini, Provinsi NTT secara umum baru tercatat 149 ekspresi budaya tradisional (EBT), 20 pengetahuan tradisional, dan 12 indikasi geografis dari total 23 permohonan IG.

“Kami selalu mendorong pelindungan KI karena setelah tercatat atau didaftarkan, KI memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Jadi tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum saja, tapi ada manfaat ekonominya bagi masyarakat,” jelasnya.

Marciana menambahkan, KIK yang sudah tercatat harus dijaga dan dilestarikan. KIK seperti kopi yang sudah mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) bisa dicabut IG-nya apabila ada perubahan pada rasa kopi tersebut. Masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) berperan untuk menjaga kualitas IG terdaftar tetap sama seperti yang tercantum dalam dokumen deskripsi.

Sama halnya dengan KIK, lanjut Marciana, KI personal juga perlu didaftarkan di Kemenkumham agar mendapatkan perlindungan sekaligus manfaat secara ekonomi. Pihaknya kini tengah gencar mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk mendaftarkan merek. Upaya ini didukung Pemda Provinsi NTT melalui Disperindag dan Disparekraf serta Bank NTT dengan memfasilitasi biaya pendaftaran Merek bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

“Semakin banyak UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan merek, semakin baik. Dengan terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang ekonomi kreatif, sertifikat KI bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman di bank,” terangnya.

Adapun workshop promosi dan diseminasi KIK menghadirkan narasumber yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Stefanus Lesu, Kasubid Pelayanan KI, M. Rustham dan Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri Disperindag NTT, Marcelina Kopong.(*)

Sumber */Humas Kumham NTT/Rin)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minggu Kedua Maret 2022, Bareskrim Bakal Sita Aset Indra Kenz

    Minggu Kedua Maret 2022, Bareskrim Bakal Sita Aset Indra Kenz

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menjadwalkan penyitaan aset tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz pekan ini (minggu kedua Maret 2022, red). Selain penyitaan, Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan pacar Indra Kenz. “Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang […]

  • Gubernur NTT: “Tidak Boleh Buang Sampah di Pantai!“

    Gubernur NTT: “Tidak Boleh Buang Sampah di Pantai!“

    • calendar_month Jum, 7 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Mimpi Besar Kebangkitan NTT dari Gubernur Baru, Viktor Bungtilu Laiskodat, untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan, tidak main-main!. Dalam sesi wawancara bersama para awak media massa, usai jamuan makan siang bersama Forkompinda dan Pimpinan OPD Pemprov NTT di Ruang VIP Bandara El Tari Kupang, Kamis/6 September 2018. “Cita cita kita untuk […]

  • Gorengan Oposisi Soal Turun Kelas GDP Ternyata Tidak Laku!

    Gorengan Oposisi Soal Turun Kelas GDP Ternyata Tidak Laku!

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Berita heboh bagi oposisi, “RI Turun Kelas! Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah.” Begitu memang tajuk berita yang dikutip dari rilis Bank Dunia (World Bank). Dari negara yang tadinya (2019) berpendapatan USD 4.050,- per kapita turun jadi USD 3.870,- per kapita di tahun 2020 lalu. Fenomena yang sebetulnya sama sekali tidak mengejutkan […]

  • Demi Ekonomi Masyarakat, Tokoh Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu

    Demi Ekonomi Masyarakat, Tokoh Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Kelompok tua adat masyarakat Gendang Rebak-Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung pengembangan PLTP Ulumbu demi memajukan perekonomian masyarakat setempat. Narsisius selaku anak dari “Tua Gendang” kampung Rebak, Desa Lungar, Kecamatan Satarmese, merasa yakin, bahwa dengan pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok, putra daerah khususnya asal Poco Leok bisa […]

  • Dibuka Wury Ma’ruf Amin, Dekranasda NTT Tuan Rumah Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha

    Dibuka Wury Ma’ruf Amin, Dekranasda NTT Tuan Rumah Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTT telah melakukan berbagai terobosan strategis program pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa kepemimpinan Ketua Julie Sutrisno Laiskodat dan Wakil Ketua Maria Fransiska Djogo. Sejumlah prestasi ditorehkan Dekranasda NTT menjadi perhatian nasional. Pada tahun 2021, Dekranasda NTT menjadi tuan rumah pelaksanaan pembukaan program […]

  • Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

    Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88-Bakar Polres Ditangkap

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menangkap AW (35), penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dan memprovokasi agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. AW ditangkap di kediamannya di wilayah Bandung, Jawa Barat. “Terkait provokasi melalui media sosial yang telah di-posting dan beredar viral di media sosial di mana pelakunya adalah atas nama inisial […]

expand_less