Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi Supervisi

KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi Supervisi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata bahwa koordinasi antar-lembaga anti-korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sektoral. Ia menyampaikan jika KPK menangkap Jaksa, maka Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Kejaksaan Agung pun menyampaikan pernyataan resmi menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. pada Selasa, 2 Juli 2024, menekankan sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid.

“Selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi,” beber Harli Siregar.

Ia juga menegaskan Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan men-support tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

Kejaksaan, imbuh Harli Siregar, selama ini sangat terbuka dan fasilitasi terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah. Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detail terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan;

“Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya, apalagi ketika Para Jaksa di KPK menjalankan tugas-tugas persidangan. Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan Para Jaksa yang bersidang,” tandas Harli Siregar. (*)

Sumber (*/tim Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor: ‘Pendidikan Berkarakter Kristus Lebih Penting!’

    Gubernur Viktor: ‘Pendidikan Berkarakter Kristus Lebih Penting!’

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat – Gubernur NTT menegaskan bahwa kekuatan Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja yang adalah sumber hikmat penuh inovatif dan progresif harus selalu menjadi inspirasi utama dalam diri setiap jemaatNya. Termasuk dalam pembangunan fisik rumah ibadah. “Diperlukan landasan iman yang kokoh berdasarkan pengetahuan dan pengenalan yang benar terhadap karakter dan […]

  • ODP Covid-19 di Kota Kupang 14 Orang, ASN Kerja di Rumah Hingga 4 April

    ODP Covid-19 di Kota Kupang 14 Orang, ASN Kerja di Rumah Hingga 4 April

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Sejak tanggal 3—18 Maret 2020 kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Nusa Tenggara Timur NTT ada 24 orang yang sebelumnya hanya 15 orang,” terang Kadis Kesehatan Provinsi NTT, drg. Domi Minggu Mere dalam sesi update informasi tentang penyebaran Covid-19 pada Kamis, 19 Maret 2020 di Media Center Kantor Gubernur NTT. […]

  • 21 Tahun LPJK—Potret Kiprahnya di Indonesia

    21 Tahun LPJK—Potret Kiprahnya di Indonesia

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kontribusi lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan badan usaha di bidang jasa konstruksi secara nasional merupakan amanah masyarakat konstruksi Indonesia, telah dilalui melewati jalan panjang selama 21 tahun. “LPJK Indonesia dengan UU No 18 tahun 1999 secara mandiri telah terlibat aktif pada pembangunan infrastruktur di […]

  • Ray Fernandes Ajak Warga TTU Pilih SIAGA

    Ray Fernandes Ajak Warga TTU Pilih SIAGA

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kefamenanu | Mantan Bupati Timor Tengah Utara 2 periode, Raymundus Sau Fernandes berjanji akan memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) pada Pilgub NTT 2024. Hal itu diungkapkan Ray Fernandes di Desa Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dalam pertemuan terbatas masyarakat Desa Tuabatan dengan calon […]

  • Pariwisata Alor, Gubernur VBL Minta Lembaga Agama Dorong Umat Punya ‘Awareness’

    Pariwisata Alor, Gubernur VBL Minta Lembaga Agama Dorong Umat Punya ‘Awareness’

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia | Guna mendapatkan sebuah desain pariwisata yang hebat atau sustainable, maka harus butuh kinerja semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, lembaga agama, lembaga adat hingga pemerhati pariwisata. Demikian diungkapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada saat memberikan sambutan dalam pertemuan Tokoh Lintas Agama Se-Provinsi NTT pada Selasa,.19 Oktober 2021. Mengusung tema “Penguatan […]

  • Presiden Jokowi Lantik Tujuh Anggota Komisi Nasional Disabilitas

    Presiden Jokowi Lantik Tujuh Anggota Komisi Nasional Disabilitas

    • calendar_month Kam, 2 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada Rabu, 1 Desember 2021 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan keanggotaan KND dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas. Adapun nama-nama para […]

expand_less