Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Jabatan Pj Wali Kota Kupang Selesai, Fahrensy Funay Diganti Linus Lusi

Jabatan Pj Wali Kota Kupang Selesai, Fahrensy Funay Diganti Linus Lusi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang | Penjabat Wali Kota Kupang periode 2023—2024, Fahrensy Funay bakal mengakhiri masa jabatannya pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ia dilantik oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2018—2023, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Selasa, 22 Agustus 2023 di aula El Tari Kupang.

Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Fahrensy Funay menghadiri penutupan sidang III tahun 2023/2024 dan pembukaan masa persidangan I tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang pada Senin malam, 19 Agustus 2024. Perlu diketahui bahwa persidangan III ini merupakan persidangan terakhir bagi anggota DPRD Kota Kupang masa jabatan tahun 2019—2024.

Tangkup kepemimpinan Pj. Wali Kota Kupang selanjutnya bakal diemban oleh Linus Lusi. Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur NTT ini pun dipastikan menjabat sebagai Pj. Wali Kota Kupang periode akhir Agustus 2024—7 Februari 2025 pasca-pelantikan Wali Kota Kupang terpilih pada perhelatan pilkada serentak 27 November 2024.

Kondisi ini ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Linus Lusi siap dilantik

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake siap melantik Linus Lusi sebagai Pj Wali Kota Kupang dalam waktu dekat.

Ayodhia Kalake membenarkan bahwa Linus Lusi ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Kupang. “Iya (Linus Lusi, red) sudah ada tinggal dilantik,” ucap Ayodhia saat dikonfirmasi victorynews.id pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ayodhia menyampaikan pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang sementara diagendakan.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarian Sabu Raijua Mendunia, Bupati Sabu: “Norwegia Kenal NTT!”

    Tarian Sabu Raijua Mendunia, Bupati Sabu: “Norwegia Kenal NTT!”

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Oslo-Norwegia, Garda Indonesia | 4 (empat) Tarian Sabu yang ditampilkan dalam Ajang Wonderful Indonesia dan dirangkai sebagai Festival Indonesia yang dihelat oleh KBRI Oslo di Norwegia pada 28—30 Juni 2019, menjadikan Tarian Sabu Raijua Go International atau mendunia. http://gardaindonesia.id/2019/06/30/tarian-sabu-raijua-guncang-norwegia-warga-oslo-turut-menari/ Penampilan Duta Budaya Sabu Raijua dari NTT yang terdiri dari 12 penari dan 2 tutor tersebut […]

  • Merci Jone Tekankan Sinergi Terhadap Pengawasan Orang Asing

    Merci Jone Tekankan Sinergi Terhadap Pengawasan Orang Asing

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Upaya memperkuat sinergisitas terhadap pemantauan orang asing dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTT melalui rapat tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Senin, 29 Agustus 2022 bertempat di ruang multifungsi. Mengusung tema “Sinergisitas Pemantauan Orang Asing yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat Lebih Kuat” ini diharapkan dapat membangun sinergi antar-instansi terkait sehingga dijadikan wadah […]

  • Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Wartawan Sergap.id Ditangkap Penyidik

    Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Wartawan Sergap.id Ditangkap Penyidik

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pengajuan Praperadilan Wartawan Sergap.id yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua secara maraton dan terbuka untuk umum selama 7 (tujuh) hari berturut- turut, ditolak Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. dalam sidang putusan, pada Kamis 18 Juni 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/17/tim-advokat-wartawan-sergap-id-kami-temukan-penipuan-administrasi/ Silvester Nahak,S.H, anggota Tim advokat Pemohon, usai putusan […]

  • PLN UIP Nusra Identifikasi Tanah Akses Menuju PLTP Ulumbu

    PLN UIP Nusra Identifikasi Tanah Akses Menuju PLTP Ulumbu

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 1Komentar

    Loading

    Proses pengadaan tanah dimulai pada Februari 2025, dengan target penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah pada Maret 2025.   Ruteng | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai menghelat sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah access road STA 0+000 – 7+200 pembangkit listrik tenaga panas bumi […]

  • Terima Komisi I DPRD Provinsi NTT, Bupati Belu Pastikan Lintas Batas Diperketat

    Terima Komisi I DPRD Provinsi NTT, Bupati Belu Pastikan Lintas Batas Diperketat

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH., FINASIM., didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M., menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD Prov. NTT) di ruang kerja Bupati Belu, pada Kamis, 1 Juli 2021. Bupati Belu, menyampaikan, penularan Covid–19 menjadi tren […]

  • Warga Hina Palestina di Medsos, Polri : Jika Bikin Kegaduhan Ditangkap

    Warga Hina Palestina di Medsos, Polri : Jika Bikin Kegaduhan Ditangkap

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ramai beredar penghinaan terhadap Palestina oleh pengguna media sosial di Indonesia. Polri memperingatkan para kreator tidak membuat konten yang sifatnya adu domba. “Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, […]

expand_less