Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Fraksi Demokrat Dorong KPU Susun PKPU Sesuai Putusan MK

Fraksi Demokrat Dorong KPU Susun PKPU Sesuai Putusan MK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Pasca-penyampaian aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam bentuk demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang semakin dekat, serta demi menjaga tegaknya konstitusi, maka sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada.

Demikian isi pernyataan sikap Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang disampaikan Ketua Fraksi, Dr.Benny K Harman, S.H. melalui rilis yang diterima media pada Jumat siang, 23 Agustus 2024.

Fraksi Partai Demokrat DPR RI pun mendorong agar KPU RI dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27—29 Agustus 2024 di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik.

“Fraksi Partai Demokrat dengan ini mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil,” tandas Benny Harman.

Sebelumnya pada Rabu siang, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Rapat tersebut menjadi sorotan karena salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang syarat dan aturan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Banyak pihak menilai rapat tersebut dilakukan secara terburu-buru usai  Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan tentang syarat pencalonan kepada daerah dalam UU Pilkada pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Melalui putusan nomor 60/PUU-XII/2024, MK mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. MK menyatakan, partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon untuk maju dalam Pilkada. Penghitungan syarat pengusulan pasangan calon melalui partai politik hanya didasarkan pada perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusan untuk perkara tersebut pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMO Indonesia Bangun Jejaring dengan Kemenkumham

    IMO Indonesia Bangun Jejaring dengan Kemenkumham

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia berupa membangun jejaring lintas sektor, pemerintah, swasta maupun dunia usaha. Upaya intens itu konsisten dilakukan guna membangun jejaring guna pengembangan kualitas organisasi perkumpulan para pemilik media online pertama se-Indonesia itu tetap survive di tengah perkembangan dunia teknologi digital. Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) IMO Indonesia, Roni Banase usai […]

  • Gempa Bumi Tektonik M=4,1 Guncang Ruteng, Tak Berpotensi Tsunami

    Gempa Bumi Tektonik M=4,1 Guncang Ruteng, Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng-NTT, Garda Indonesia | Pada Minggu, 1 September 2019 pukul 11.36:40 WITA, wilayah Ruteng di Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi ini berkekuatan M=4,1. Episenter terletak pada koordinat 8,18 LS dan 120,80 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 60 km timur laut […]

  • PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 1000 Rumah di Daerah 3T Provinsi Maluku

    PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 1000 Rumah di Daerah 3T Provinsi Maluku

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Ambon, gardaindonesia.id | Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab sosial PLN dalam menghadirkan listrik bagi kehidupan masyarakat serta salah satu bagian dari langkah nyata BUMN Hadir Untuk Negeri, melalui program PLN Peduli (CSR PLN) memberikan Program Bantuan Penyalaan Listrik Gratis untuk 1.000 Rumah yang berada di daerah 3T di Provinsi Maluku. 1.000 rumah tersebut tersebar […]

  • Baru 3 Tahun Berkiprah, INTI NTT Salur Bansos Hingga 2 Miliar Rupiah

    Baru 3 Tahun Berkiprah, INTI NTT Salur Bansos Hingga 2 Miliar Rupiah

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Perhimpunan Indonesia Tionghoa atau disingkat Perhimpunan INTI merupakan organisasi sosial kemasyarakatan bersifat kebangsaan, bebas, mandiri, nirlaba, dan non-partisan. Didirikan pada tanggal 10 April 1999 di Jakarta, Perhimpunan INTI terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang setuju kepada anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta tujuan Perhimpunan INTI. Pada wilayah provinsi Nusa […]

  • Terpantau Bibit Siklon Tropis 98S, Waspada Hujan Angin 8—11 April

    Terpantau Bibit Siklon Tropis 98S, Waspada Hujan Angin 8—11 April

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | BMKG dalam rilis resminya menyampaikan bahwa terpantau adanya bibit siklon tropis 98S di Laut Arafuru. Potensi untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan dalam kategori rendah. Dampak tidak langsung dari bibit Siklon Tropis 98S  terhadap cuaca di NTT yaitu adanya potensi peningkatan intensitas curah hujan dan peningkatan kecepatan […]

  • Tips Mudik Aman dan Nyaman Ala Polri

    Tips Mudik Aman dan Nyaman Ala Polri

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada tanggal 5 April dan arus balik pada tanggal 15 April. Untuk mengantisipasi kemacetan, Polri mengimbau masyarakat agar menghindari tanggal-tanggal tersebut. “Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu […]

expand_less