Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » “Tidak Sehat” Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance Dicabut

“Tidak Sehat” Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance Dicabut

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10340.

Sebelumnya, OJK telah menetapkan PT RSF sebagai perusahaan pembiayaan dengan status pengawasan khusus dengan pertimbangan tingkat kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat. OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham PT RSF untuk melakukan langkah-langkah guna perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan. Namun demikian, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, PT RSF tidak dapat melakukan perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan dimaksud.

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT RSF adalah dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri perusahaan pembiayaan yang sehat dan terpercaya, serta melindungi konsumen.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT RSF dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

  1. Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur, dan/atau pihak lainnya;
  2. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT RSF serta membentuk Tim Likuidasi;
  3. Memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;
  4. Menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan; dan
  5. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan.(*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anugerah Satya Lencana Karya Satya bagi ASN, Gubernur Viktor: ASN Harus Fokus Kerja

    Anugerah Satya Lencana Karya Satya bagi ASN, Gubernur Viktor: ASN Harus Fokus Kerja

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta seluruh jajaran ASN untuk terus memberikan pemikiran-pemikiran hebat dan tanggung jawab besar dalam kontribusi nyata terhadap pelayanan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. Penegasan Gubernur Viktor tersebut disampaikannya dalam acara Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya X, XX, XXX Tahun (Sepuluh, Dua Puluh dan Tiga Puluh Tahun) […]

  • ‘Biji Asam Sebagai Pakan Ternak’ – Fapet Undana Gapai Doktor Pertama

    ‘Biji Asam Sebagai Pakan Ternak’ – Fapet Undana Gapai Doktor Pertama

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Prodi Ilmu Peternakan pascasarjana jenjang S3 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang berbangga dan berbahagia dapat menelurkan atau menghasilkan gelar ‘Doktor Pertama’ dari Program Pascasarjana Undana yang dipelopori pendiriannya oleh Prof Ir Frans Umbu Datta; sejak didirikan tahun 2013—Januari 2019 telah menghasilkan 5 (lima) gelar Doktor. Dari 5 gelar Doktor terdapat 2 gelar […]

  • IAKN Kupang Dorong Mahasiswa Misiologi Jadi Profesional Tangguh

    IAKN Kupang Dorong Mahasiswa Misiologi Jadi Profesional Tangguh

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Program Studi Misiologi IAKN Kupang mengambil inisiatif strategis dengan berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pemahaman teoritis mendalam, tetapi juga kemampuan implementasi praktis melalui pendekatan holistik.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melalui Program Studi Misiologi Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen menghelat kuliah umum bertema “Personal Growth Coaching: Optimalisasi Potensi Mahasiswa […]

  • WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | APK atau Android Package Kit adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada Android. Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak. Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu jadi satu […]

  • Wisatawan Mancanegara & Domestik Kagum Pesona Kelabba Maja

    Wisatawan Mancanegara & Domestik Kagum Pesona Kelabba Maja

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Pesona Kelabba Maja, obyek wisata di Kecamatan Mesara Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusik perhatian dunia melalui pagelaran even Festival Jelajah Pesona Kelabba Maja yang dihelat pada 9—12 September 2019. Tak hanya penduduk asli Sabu Raijua, wisatawan domestik dan mancanegara turut mengambil bagian menyaksikan pesona Kelabba Maja […]

  • Presentasi Final dan Wisuda BI ‘Young Entrepreneur School Batch’ II 2021

    Presentasi Final dan Wisuda BI ‘Young Entrepreneur School Batch’ II 2021

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Indonesia secara kontinu senantiasa mendukung keberlangsungan pengembangan kapasitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Pada Kamis, 7 Oktober 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT mengadakan kegiatan pitching final ‘presentasi verbal akhir’ dan graduation ‘wisuda’ BI YES (Young Entrepreneur School) angkatan kedua tahun 2021. Acara […]

expand_less