Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
  • visibility 174
  • comment 1 komentar

Loading

Mufti Mubarok menambahkan, terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina

 

Jakarta | Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023 diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah serta kerugian konsumen yang cukup besar diduga akibat adanya tindak kejahatan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok mengatakan apabila dugaan oplosan ini benar terbukti, maka hal ini menyebabkan hak konsumen dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terpinggirkan, yakni hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Dimana konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah. Selain itu juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 Pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Mufti Mubarok menambahkan, terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan salah satunya dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama. Bahkan secara undang-undang, pemerintah/instansi terkait pun harus turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

Mufti Mubarok menekankan bahwa cepat dan konkret terhadap upaya perlindungan hak konsumen ini akan dilakukan melalui beberapa cara yakni :

Pertama, BPKN akan memanggil Dirut Pertamina untuk meminta klarifikasi terhadap dugaan pengoplosan BBM ini;

Kedua, BPKN segera melakukan uji sampling terhadap Pertamax yang beredar di SPBU;

Ketiga, BPKN bersama Pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) akan membentuk tim kerja bersama yang melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat dan aktivasi mekanisme pengaduan konsumen bagi yang mengalami kendala akibat kejadian ini;

Keempat, meminta Pertamina melakukan pengecekan SPBU di seluruh Indonesia secara berkala;

Kelima, BPKN akan mendukung penuh terhadap upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung. (*)

Sumber (*/tim BKPN/IMO)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • “Satyalencana“ Wujud Kesetiaan & Tangggung Jawab Aparatur Sipil Negara

      “Satyalencana“ Wujud Kesetiaan & Tangggung Jawab Aparatur Sipil Negara

      • calendar_month Sen, 13 Agu 2018
      • account_circle Penulis
      • visibility 111
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang, gardaindonesia.id-Satyalencana Karya Satya merupakan lencana tanda kesetiaan bagi seorang Aparatur Sipil Negara dalam pengabdian, tugas, dan sebagainya dan sebagai momentum penyadaran kembali akan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian sebagai ASN harus dilihat sebagai tugas pelayanan kepada negara dan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur NTT dalam sambutannya pada acara […]

    • Tiga Pengurus DNA Pro Kabur, Polri Terbitkan Surat Buronan

      Tiga Pengurus DNA Pro Kabur, Polri Terbitkan Surat Buronan

      • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
      • account_circle Penulis
      • visibility 125
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menerbitkan surat buronan kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Dalam surat tersebut, tercantum 3 (tiga) daftar pencarian orang (DPO). Yakni Fauzi (F) alias Daniel Zii, Ferawaty (FE), dan Devita Gunawan (DG) alias Devin. “Penyidik telah menerbitkan tiga daftar pencarian orang […]

    • Nomor Dua

      Nomor Dua

      • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
      • account_circle Penulis
      • visibility 153
      • 0Komentar

      Loading

      Oleh: Dahlan Iskan Saya percaya dengan penilaian Prof Dr Jimly Assiddiqie: pencalonan Gibran sebagai wakil presiden tidak direncanakan sejak awal. Ini seperti takdir. Akhirnya Gibran Rakabuming Raka benar-benar terpilih sebagai wakil presiden di Pemilu 2024 kemarin. Pasangan Prabowo-Gibran menang telak: hampir 60 persen. Itulah bagian dari takdir Gibran: usia 36 tahun terpilih sebagai wakil presiden. […]

    • Kemenparekraf & Kemenkes Sepakat Kembangkan Wisata Kesehatan

      Kemenparekraf & Kemenkes Sepakat Kembangkan Wisata Kesehatan

      • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 145
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepakat mengembangkan wisata kesehatan sebagai salah satu segmen pariwisata yang potensial mendatangkan wisatawan berkualitas. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat peluncuran Katalog Wisata Kesehatan dan Skenario Perjalanan Wisata Kebugaran di Hotel Kempinski, […]

    • Lika-liku Asmara & Pesona Wulan Guritno dari Masa ke Masa

      Lika-liku Asmara & Pesona Wulan Guritno dari Masa ke Masa

      • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
      • account_circle Penulis
      • visibility 290
      • 0Komentar

      Loading

      Pesona Wulan Guritno, aktris yang tak pernah lekang oleh waktu, tetap menjadi sorotan publik. Meskipun usianya telah mencapai 43 tahun, penampilannya masih memancarkan aura kecantikan yang segar bak seorang remaja. Tak mengherankan, kecantikan Wulan telah membuat banyak orang terpesona, termasuk Sabda Ahessa, mantan kekasihnya. Namun, belakangan, nama Wulan Guritno menjadi perbincangan hangat setelah mengajukan gugatan […]

    • Kadis Kominfo Belu Harap Kemitraan RRI dengan Pemda Ditingkatkan

      Kadis Kominfo Belu Harap Kemitraan RRI dengan Pemda Ditingkatkan

      • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 96
      • 0Komentar

      Loading

      Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah adalah pelayan masyarakat, dan masyarakat adalah pendengar RRI. Ke depan, kemitraan antara RRI Atambua dan Pemerintah Daerah semakin ditingkatkan sehingga upaya–upaya pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara optimal. Tentu, pemerintah siap memberi support agar konten–konten RRI lebih melibatkan masyarakat level bawah. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten […]

    expand_less