Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

‘Kasus Pertamax Oplosan” BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
  • visibility 224
  • comment 1 komentar

Loading

Mufti Mubarok menambahkan, terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina

 

Jakarta | Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023 diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah serta kerugian konsumen yang cukup besar diduga akibat adanya tindak kejahatan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok mengatakan apabila dugaan oplosan ini benar terbukti, maka hal ini menyebabkan hak konsumen dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terpinggirkan, yakni hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Dimana konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah. Selain itu juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 Pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Mufti Mubarok menambahkan, terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan salah satunya dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama. Bahkan secara undang-undang, pemerintah/instansi terkait pun harus turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

Mufti Mubarok menekankan bahwa cepat dan konkret terhadap upaya perlindungan hak konsumen ini akan dilakukan melalui beberapa cara yakni :

Pertama, BPKN akan memanggil Dirut Pertamina untuk meminta klarifikasi terhadap dugaan pengoplosan BBM ini;

Kedua, BPKN segera melakukan uji sampling terhadap Pertamax yang beredar di SPBU;

Ketiga, BPKN bersama Pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) akan membentuk tim kerja bersama yang melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat dan aktivasi mekanisme pengaduan konsumen bagi yang mengalami kendala akibat kejadian ini;

Keempat, meminta Pertamina melakukan pengecekan SPBU di seluruh Indonesia secara berkala;

Kelima, BPKN akan mendukung penuh terhadap upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung. (*)

Sumber (*/tim BKPN/IMO)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PLTP Atadei, Elaborasi Pemda Lembata & PLN Menuju Energi Mandiri

      PLTP Atadei, Elaborasi Pemda Lembata & PLN Menuju Energi Mandiri

      • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
      • account_circle Penulis
      • visibility 163
      • 1Komentar

      Loading

      Lewoleba | Saat ini, kondisi kelistrikan Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berbahan bakar solar dengan biaya produksi yang tinggi. Masyarakat diharapkan mendukung pembangunan PLTP Atadei 2×5 MW yang akan menjadi solusi energi terbarukan bagi wilayah tersebut. Demikian dipaparkan Bobby Robson Sitorus, Manager Pertanahan dan Aset […]

    • Tips Ajarkan Anak Tentang Kejujuran dan Integritas

      Tips Ajarkan Anak Tentang Kejujuran dan Integritas

      • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
      • account_circle Logikafilsuf
      • visibility 402
      • 0Komentar

      Loading

      Kejujuran sering dianggap nilai sederhana, tetapi justru nilai sederhana inilah yang paling mudah dikhianati tanpa sadar. Lebih mengejutkan lagi, banyak anak belajar berbohong bukan dari niat jahat, tetapi dari contoh kecil yang dianggap biasa oleh orang dewasa. Mengapa hal sesederhana itu bisa membentuk karakter besar di masa depan Sejumlah studi perkembangan anak menunjukkan bahwa anak […]

    • Gubernur Apresiasi; 68 ha Lahan Jagung di Kecamatan Noemuti Tanpa APBD

      Gubernur Apresiasi; 68 ha Lahan Jagung di Kecamatan Noemuti Tanpa APBD

      • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
      • account_circle Penulis
      • visibility 116
      • 0Komentar

      Loading

      Kefamenanu-TTU,gardaindonesia.id-Viktor Bungtilu Laiskodat, usai mengikuti Malam Ramah Tamah bersama Keluarga Besar Nusa Bungtilu, Kamis (06/09/18) di Desa Otan, Kecamatan Semau-Kabupaten Kupang, melanjutkan “Kerja Nyata” ke Kab. Timor Tengah Utara; tepatnya ke lokasi penanaman simbolis jagung di Desa Nifuboke (58 ha) dan Bijeli (10 ha); Kecamatan Noemuti, Sabtu/8. September 2018. Gubernur Viktor Laiskodat asal Pulau Semau […]

    • Pesepeda Filipina Juara Etape 8 Tour De Entente

      Pesepeda Filipina Juara Etape 8 Tour De Entente

      • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
      • account_circle Penulis
      • visibility 145
      • 0Komentar

      Loading

      Pesepeda Tour De Entente etape 8 disambut masyarakat Kabupaten Ngada dengan tarian Ja’i bersama yang dibawakan oleh 1001 penari dari Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER ) Flores Bajawa dan SMA Regina Pacis di Lapangan Kartini, Bajawa.   Bajawa | Etape kedelapan Tour De EnTeTe yang melintasi jalur Ende menuju Bajawa hari ini, Jumat, 19 September 2025, […]

    • Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

      Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

      • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 134
      • 0Komentar

      Loading

      Belu-NTT, Garda Indonesia | Kasat Reskrim Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wira Satria Yudha, S.I.K. memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tim buser terhadap Masak Bau, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelang pergantian tahun 2020 di Dusun Halitoko, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, […]

    • Simpang Siur Mutasi Virus Covid-19, Tim Pakar Satgas Beri Penjelasan

      Simpang Siur Mutasi Virus Covid-19, Tim Pakar Satgas Beri Penjelasan

      • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 152
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Menyusul ditemukannya strain virus baru Covid-19, berakibat munculnya informasi simpang siur di tengah masyarakat pada pekan ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menerangkan bahwa terjadinya mutasi virus atau varian baru virus adalah hal yang lazim ditemui dalam masa pandemi. Berita baiknya, lanjut Wiku, hasil penelitian menyatakan bahwa sebagian […]

    expand_less