Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Surati Menteri Hukum, IMO-Indonesia Usul Poin Revisi UU Pers

Surati Menteri Hukum, IMO-Indonesia Usul Poin Revisi UU Pers

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
IMO Indonesia memandang kehadiran media siber/online yang jumlahnya begitu banyak, namun berdasarkan pengalaman anggota media selama setengah dekade belakangan terjadi banyak dinamika yang tidak menguntungkan.

 

Jakarta | Wacana revisi Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 kembali mengemuka usai Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas baru-baru ini menggulirkan wacana tersebut.

Menyambut wacana hangat tersebut, Ikatan Medi Online (IMO) Indonesia langsung memberikan respons cepat dengan mempersiapkan sejumlah poin masukan untuk revisi UU Pers.

Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025 mengatakan bahwa rencana revisi UU Pers merupakan kabar positif bagi insan pers. “Menurut saya ini kabar baik yang wajib disambut serius oleh seluruh pelaku dan industri media tanah air,” ucapnya.

Yakub menyoroti perkembangan kehidupan pers di Indonesia selama beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan dan perubahan yang cukup pesat.

“Beberapa perubahan penting yang menurut kami perlu mendapat atensi serius ialah kehadiran media siber/online yang jumlahnya begitu banyak. Sayangnya, menurut hemat kami berdasarkan pengalaman media anggota selama setengah dekade belakangan terjadi banyak dinamika yang tidak menguntungkan,” ujarnya.

IMO Indonesia juga menilai sejumlah kasus di mana media-media baru, utamanya media siber/online mendapatkan tempat yang tidak menguntungkan di tengah dinamika kehidupan pers yang kurang fair.

“Keberadaan lembaga pengayom dan pengarah badan hukum pers juga sejauh ini nyatanya belum bertindak layaknya orang tua yang siap menampung kehadiran seluruh industri pers tanah air, utamanya non-mainstream,” ucapnya.

Padahal, imbuh Yakub, kesetaraan media dan kesamaan visi dalam menjunjung kode etik jurnalistik menjadi prinsip kerja dan pegangan norma bersama.

Sementara, beber Yakub, peran dan kontribusi media-media skala menengah dan kecil ini begitu besar dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat tanah air.

“Namun disayangkan harapan adanya pembinaan dan pengayoman serta kepastian hukum terhadap media-media yang padat karya ini belum begitu optimal untuk melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana harusnya,” tuturnya.

Adapun dalam usulannya selain mencakup regulasi untuk media non-mainstream, IMO-Indonesia juga menyarankan agar seluruh organisasi media dapat diakui sebagai konstituen yang selanjutnya dapat diatur pengelompokannya.

“Jadi harapan kita ke depan semua dapat sama dan setara dalam menjalankan usaha di sektor media di bawah pedoman UU Pers dan kode etik jurnalistik,” pungkas Yakub.(*)

Sumber (*/tim imo indonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Serangan Bertubi AS di Iran, Pemerintah Evakuasi WNI

    Antisipasi Serangan Bertubi AS di Iran, Pemerintah Evakuasi WNI

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Menurut data Kemenlu, terdapat 578 WNI di Iran dan Israel, dengan 126 orang menyatakan siap dievakuasi. WNI dari Iran dijadwalkan berangkat ke Baku pada 20 Juni 2025 lalu melanjutkan ke Indonesia dengan pesawat komersial pada 23 Juni.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara Timur Tengah dan segera […]

  • Banjir Besar Bali Telan Korban Jiwa dan Merusak Infrastruktur

    Banjir Besar Bali Telan Korban Jiwa dan Merusak Infrastruktur

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Selain korban jiwa, lebih dari 200 orang telah dievakuasi. Di Denpasar, Tim SAR mengevakuasi sedikitnya 30 orang di Ubung Kaja dan lebih dari 40 orang di Jalan Pura Demak. Di Jembrana, BNPB mencatat 85 warga mengungsi di sejumlah titik, termasuk balai desa dan musala.   Bali | Banjir besar melanda sejumlah wilayah di Bali sejak […]

  • Kunjungi Besipae, VBL Minta OPD Terkait Desain Kawasan Ekonomi Baru

    Kunjungi Besipae, VBL Minta OPD Terkait Desain Kawasan Ekonomi Baru

    • calendar_month Ming, 15 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Besipae-TTS, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan kunjungan kerja di 4 (empat) kabupaten yakni Kabupaten TTS, Malaka, Belu dan TTU pada tanggal 14—18 November 2020. Pada hari pertama, Gubernur VBL mengunjungi TTS, tepatnya di Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, di mana terdapat lahan seluas 3.780 ha yang merupakan aset pemerintah provinsi dan […]

  • Pasien Sembuh Covid-19 Naik Jadi 2.494, Kasus Meninggal 943 Orang

    Pasien Sembuh Covid-19 Naik Jadi 2.494, Kasus Meninggal 943 Orang

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatat jumlah peningkatan kasus sembuh Covid-19 per Jumat, 8 Mei 2020 pukul 12.00 WIB menjadi 2.494 setelah ada penambahan sebanyak 113 orang. “Kasus sembuh bertambah 113 orang sehingga total menjadi 2.494 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan […]

  • Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan Masuk Babak Baru, Pelaku Serahkan Diri

    Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan Masuk Babak Baru, Pelaku Serahkan Diri

    • calendar_month Jum, 27 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan memasuki babak baru, yang menuju titik terang. Sebab terduga pelaku penyerangan Novel sudah menyerahkan diri kepada polisi, kemarin, Kamis, 26 Desember 2019. Ind Police Watch (IPW) mendapat informasi A 1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok. […]

  • BNPB Dorong Pemda NTT Integrasi Penanggulangan Bencana ke RPJMD

    BNPB Dorong Pemda NTT Integrasi Penanggulangan Bencana ke RPJMD

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 1Komentar

    Kota Kupang | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkomitmen mendukung upaya peningkatan ketangguhan bencana guna mewujudkan ketahanan berkelanjutan atau sustainable resilience. Komitmen tersebut selaras dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, melalui bimbingan teknis pemaduan penanggulangan bencana ke dalam RPJMD pada Senin, 27 Mei 2024 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara […]

expand_less