Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 320
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rosadi Jamani

KPK sudah senyum-senyum, buruannya bisa dijebloskan ke penjara. Begitu usai vonis, presiden malah membebaskan buruannya itu.

KPK berlari mengejar koruptor kelas kakap. Kadang memanjat bukit berkas, menyeberangi sungai audit, bahkan menyelam jauh ke dalam lautan data transaksi mencurigakan. Semua itu memakan biaya miliaran, memeras otak penyidik sampai kering, menghabiskan malam-malam tanpa tidur, dan pada akhirnya, dengan napas tersengal, mereka berhasil menyeret si koruptor masuk ke ruang sidang dan menghantarkannya ke penjara. Publik bersorak, hakim mengetuk palu, dan KPK berkata dalam hati, akhirnya, satu lagi berhasil kami jebloskan.

Tapi, datanglah sang presiden… memakai jubah putih kebal hukum, membawa tongkat istimewa yang bernama hak prerogatif, dan dengan sekali ayun, abrakadabra Terdakwanya pun melenggang pulang dengan senyum tipis, seolah hanya habis cuti kerja.

Kasus Ira Puspadewi diberi “rehabilitasi”, artinya pemulihan martabat. What? Martabat siapa yang pulih, martabat si terdakwa atau martabat KPK yang habis dicuci pakai deterjen politik? Tom Lembong diberi “abolisi”, artinya dihapuskan sifat hukumnya, persis seperti file korupsi yang di-delete dari recycle bin. Hasto Kristiyanto diberi “amnesti”, sihir paling sakral, seolah pidana itu tak pernah ada. Ini bukan lagi sekadar pengampunan, ini reset timeline seperti Thanos menjentikkan jari, tapi versi republik.

Daeng bayangkan wajah penyidik KPK, mereka menangkap koruptor, menyiapkan dakwaan, membangun konstruksi hukum selama berbulan-bulan, lalu hasilnya seperti memasak rendang tiga hari tiga malam… eh tiba-tiba presiden datang bilang, “Enggak jadi makan ya, saya kasih ke orang lain.” KPK pun bengong, sendoknya jatuh, keringat dingin mengucur, karena di mata publik jadinya begini, KPK tangkap, presiden lepaskan. Kayak polisi nangkap maling ayam, lalu kepala desa bilang, “Udahlah Pak Polisi, dia ini orang baik, kami amanahkan kembali ke masyarakat.”

Jangan salah, semua itu sah secara hukum, legal, diatur konstitusi, berlandaskan wewenang presiden. Tapi rasa-rasanya seperti hukum kita punya dua dunia, dunia hukum yang digerakkan KPK, dan dunia meta-hukum yang berada di atas langit hukum, dimiliki oleh satu orang saja, Presiden. Jika KPK bermain di alam materi dan KUHP, Presiden bermain di alam astral, mengatur nasib hukum dengan jentikan jari.

Maka lahirlah teori konspirasi versi rakyat jelata. “KPK hanyalah bagian dari reality show, season final decision tetap di tangan presiden.” Seakan negara ini punya dua pintu. Pintu masuk penjara bagi rakyat biasa, dan pintu keluar rahasia bagi mereka yang punya akses ke ruang Presiden. Kalau dulu orang takut ditangkap KPK, sekarang mungkin berpikir santai, “Tenang wak, yang penting akrab sama penguasa. Urusan hukum bisa di-backspace belakangan.”

Yang paling tragis, atau paling lucu, atau paling ironis, atau paling bikin otak gatal, adalah ini, rakyat diminta menghormati hukum, tunduk pada aturan, percaya pada sistem. Tapi di layar atas panggung negara, tampak jelas, hukum itu bukan supreme, hukum itu fleksibel. Seperti karet gelang, tegang dan longgar tergantung siapa yang menariknya.

Maka, jika suatu saat ada pejabat yang membawa koper uang haram, mungkin ia melangkah dengan wajah percaya diri sambil berkata, “Kalau pun nanti ditangkap, selalu ada pintu rahasia menuju pembebasan.” KPK tetap bekerja, tetap mengejar, tetap mencatat, tetap menahan, namun pada akhirnya mereka seperti petugas parkir, hanya mengantar mobil masuk ke area parkir, sedangkan kuncinya diambil oleh presiden.

Begitulah republik ini berjalan, wak. Hukum bekerja keras di permukaan, tetapi di balik layar ada orkestrasi prestisius, rehabilitasi untuk si ini, abolisi untuk si itu, amnesti untuk yang sebelah. Di atas panggung, KPK berperan sebagai aktor penegakan hukum. Di balik tirai, presiden memegang remote utama.

Kini, pelajaran moral bagi rakyat, kalau mau aman dari hukum, jangan terlalu percaya kepada hakim. Percayalah pada hubungan politik. Karena di negeri ini, vonis bukan garis finis, hanya pit-stop sebelum presiden memberi keputusan terakhir.(*)

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak Yuk Fitur ‘Smart E-Mirror’ di Suzuki XL7

    Simak Yuk Fitur ‘Smart E-Mirror’ di Suzuki XL7

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kehadiran Suzuki XL7 membuat pasar SUV di Indonesia terutama di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT (NTT), semakin bergairah. Selain dibekali dengan tampilan gagah dan modern, Suzuki XL7 juga memiliki beragam fitur canggih dan menarik khas mobil masa kini. Salah satunya adalah fitur Smart E-Mirror yang hadir di Suzuki XL7 varian […]

  • Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

    Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali terjadi, tepatnya di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Seorang oknum polisi berinisial AKBP Y terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berupa penendangan dan pemukulan. Video yang sudah viral di media sosial tersebut menimbulkan kecaman dari banyak pihak. Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang sedang menangis […]

  • Hari Peluncuran KKB Tanpa Uang DP, Bank NTT Bukukan Rp 2,1 M

    Hari Peluncuran KKB Tanpa Uang DP, Bank NTT Bukukan Rp 2,1 M

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bertempat di Atrium Lippo Plaza Kupang Minggu petang, 29 Mei 2022, Bank NTT meluncurkan skim Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Hari pertama peluncuran itu, Bank NTT membukukan kredit Rp2,1 miliar. Yang menarik dari jenis kredit ini, nasabah dapat memilih kendaraan bermotor apa saja, baik itu roda dua, empat maupun alat pertanian tanpa […]

  • Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

    Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pada Rabu, 17 November 2021 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Jenderal Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021. Panglima […]

  • Antisipasi Ramadan 2020, Presiden Jokowi : Distribusi Logistik Jangan Terganggu

    Antisipasi Ramadan 2020, Presiden Jokowi : Distribusi Logistik Jangan Terganggu

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ramadan tahun 2020 tampaknya mesti dilalui di tengah tantangan bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Maka itu, persiapan menghadapi bulan suci bagi umat Islam tersebut juga harus dipersiapkan sejak dini. Dalam pembahasan bersama jajaran terkait melalui telekonferensi pada Kamis, 2 April 2020, Presiden menegaskan soal ketersediaan bahan-bahan pokok dan […]

  • Ratusan Honor Saksi Partai Buruh Kota Kupang Belum Terbayarkan

    Ratusan Honor Saksi Partai Buruh Kota Kupang Belum Terbayarkan

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ratusan saksi dari para calon anggota legislatif (caleg) Partai Buruh Exco Kota Kupang untuk kepentingan Pemilu legislatif, 14 Februari 2024, dijanjikan bakal menerima honor saksi per orang sebesar 250 ribu rupiah, belum diterima hingga saat ini dan sementara menunggu hak mereka. Salah satu saksi di TPS 13 Fatufeto, Kecamatan Kota Lama, […]

expand_less