TNI: Pembubaran Aksi Massa Pengibar Bendera GAM di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
- account_circle Penulis
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar

![]()
Freddy menyatakan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada aturan hukum karena simbol tersebut dikaitkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.
Lhokseumawe | Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif dan sesuai ketentuan hukum.
Pembubaran dilakukan karena massa membawa bendera bulan bintang yang diidentikkan dengan Gerakan Aceh Merdeka serta ditemukan senjata api dan senjata tajam.
Freddy menyatakan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada aturan hukum karena simbol tersebut dikaitkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Peristiwa itu bermula pada Kamis pagi, 25 Desember 2025 dan berlangsung hingga Jumat dini hari,26 Desember di Kota Lhokseumawe. Sekelompok massa melakukan konvoi dan aksi unjuk rasa dengan mengibarkan bendera bulan bintang serta meneriakkan seruan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Aksi tersebut dinilai rawan memicu reaksi publik, terutama di tengah proses pemulihan Aceh pascabencana.
Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan mendatangi lokasi bersama personel TNI.
Aparat TNI dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau massa menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Karena imbauan tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi.
Pada proses pemeriksaan, aparat menemukan satu pucuk pistol jenis Colt M1911 beserta amunisi dan senjata tajam. Seluruh massa kemudian diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum. Koordinator aksi pun menyatakan kejadian tersebut hanya kesalahpahaman dan sepakat berdamai dengan aparat.
Freddy juga menyesalkan beredarnya konten dengan narasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.
TNI mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. TNI bersama pemerintah daerah menegaskan akan terus mengedepankan dialog dan pendekatan humanis demi menjaga stabilitas keamanan Aceh.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar