Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

KUHP dan KUHAP Baru Rawan Ancam Kebebasan Pengkritik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 261
  • comment 0 komentar

Loading

Sebagai informasi, KUHP yang disahkan pada 2022 dan KUHAP yang disahkan pada Desember 2025 mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

 

Jakarta | Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru berpotensi mempermudah kriminalisasi terhadap warga yang mengkritik pemerintah.

Ia menyoroti pasal pidana penghinaan terhadap presiden, wakil presiden, dan instansi negara yang dinilai membuka ruang penindakan terhadap ekspresi kritik.

Usman menyebut KUHP baru tidak sepenuhnya melindungi kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat terhadap pejabat publik dan lembaga negara.

Selain itu, KUHAP baru dinilai memberikan kewenangan yang lebih luas kepada kepolisian, termasuk dalam hal penahanan dan penyitaan tanpa perintah lembaga independen seperti pengadilan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan memperburuk praktik ketidakadilan yang selama ini dialami aktivis dan demonstran.

Usman menyinggung penahanan sejumlah aktivis dan pengunjuk rasa dalam aksi Agustus 2025 yang hingga kini sulit mendapatkan pembebasan.

Ia menilai penangkapan tersebut bukan semata kebijakan teknis kepolisian, melainkan bagian dari kebijakan politik untuk meredam suara kritis.

Menurutnya, pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru justru berisiko menghidupkan kembali pasal anti kritik sebagai alat kontrol kekuasaan. Hal ini dinilai membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan tindakan sewenang-wenang oleh negara.

Sementara itu, Ketua YLBHI M Isnur menyoroti pasal kebebasan berpendapat yang mengancam pidana bagi warga yang menggelar aksi tanpa pemberitahuan.

Isnur menilai norma baru tersebut berpotensi mempidanakan penyampaian pendapat di muka umum dan membawa demokrasi Indonesia ke situasi yang lebih rumit.

Sebagai informasi, KUHP yang disahkan pada 2022 dan KUHAP yang disahkan pada Desember 2025 mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Pemberlakuan ini sekaligus mengakhiri penggunaan hukum pidana warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas Bujuk Rayu! Puluhan Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual

    Awas Bujuk Rayu! Puluhan Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Humas Polda Metro Jaya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI dan stakeholders lain, pada Jumat, 19 Maret 2021, secara resmi mengungkap kasus eksploitasi seksual melalui online yang melibatkan 15 orang anak sebagai korban. Sebelumnya, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 16 Maret 2021 di Hotel A milik […]

  • Kupang Smart City—Perlu SDM dan Infrastruktur yang Memadai

    Kupang Smart City—Perlu SDM dan Infrastruktur yang Memadai

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang dibawah pimpinan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man, terus berupaya menjadikan Kota Kupang sebagai Kota yang bersih, cerdas,aman dan juga nyaman. Salah satunya melalui program Kupang Smart City. Bertempat di Neo Hotel Kupang, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Pemerintah Kota Kupang mengadakan “Gerakan Menuju Kupang Smart […]

  • Terobosan Edukasi Stop Narkoba oleh Bank NTT, Kerja Sama dengan BNNP NTT

    Terobosan Edukasi Stop Narkoba oleh Bank NTT, Kerja Sama dengan BNNP NTT

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tak hanya mengejar target laba, Bank NTT turut mendukung program pemerintah untuk meminimalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui ATM, Internet dan Mobile Banking Bank NTT. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/26/puncak-hani-2020-di-tengah-pandemi-diperingati-secara-virtual-se-indonesia/ Per hari Jumat, 26 Juni 2020, masyarakat yang mengakses […]

  • Langkah George Hadjoh Menuju Wali Kota Kupang

    Langkah George Hadjoh Menuju Wali Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase “George Hadjoh mau mendengar orang,” sebut seorang warga. “Dia itu ko Penjabat Wali Kota Kupang,” kata seorang Oma saat mendengar suara George Hadjoh meski tak melihat wajah. “George Hadjoh bertangan dingin, ia mengubah wajah GOR Flobamora Oepoi dan membawa anak-anak Kempo meraih prestasi dunia,” ungkap seorang atlet. “Eh, dia (George Hadjoh) […]

  • Dua Dekade Sekolah Sukses Abadi, Tampil dengan Wajah Baru

    Dua Dekade Sekolah Sukses Abadi, Tampil dengan Wajah Baru

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Sistem pendidikan yang diterapkan Sekolah Sukses Abadi, beber Helex Wirawan, lebih bersifat pendalaman (deep learning) dalam konteks pendidikan merujuk pada pendekatan yang menekankan pemahaman yang mendalam dan komprehensif terhadap materi, bukan hanya sekadar menghafal atau penguasaan sekilas.   Jakarta | Gedung baru Sekolah Sukses Abadi bernaung pada Yayasan JIBI Sukses Abadi yang berlokasi di Jalan […]

  • TETAP OPTIMAL! Produktivitas Petani Cengkeh Dekat PLTP Ulumbu

    TETAP OPTIMAL! Produktivitas Petani Cengkeh Dekat PLTP Ulumbu

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Petani cengkeh di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berdekatan langsung dengan wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu telah melangsungkan panen. Kepala Desa Wewo, Laurensius Langgut, mengatakan aktivitas panen cengkeh para petani di Desa Wewo ini berdampak pada peningkatan peredaran jumlah uang dalam […]

expand_less