Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Uang 100 Miliar Kasus Korupsi Kuota Haji Dikembalikan Sukarela

Uang 100 Miliar Kasus Korupsi Kuota Haji Dikembalikan Sukarela

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • visibility 235
  • comment 0 komentar

Loading

Ngeri juga gaya korupsinya. Diimbau agar mengembalikan uang, eh benaran dikembalikan. Sudah ada 100 miliar dikembalikan secara sukarela. Dugaan korupsi kuota haji pun sudah menetapkan Gus Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka. Sepertinya akan banyak tersangka baru nanti.

Di republik yang percaya bahwa ibadah haji adalah urusan langit, ternyata jalurnya dikelola penuh oleh manusia-manusia bumi yang hobi bermain angka. Pada Jumat, 9 Januari 2026, KPK mengumumkan Rp100 miliar uang yang “dikembalikan secara sukarela” oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan biro travel. Angka ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK. “Ini belum final, silakan yang lain menyusul,” imbau KPK. Di titik ini, publik mulai paham, uang panas rupanya punya jalan pulang sendiri, asal pintunya tidak ditutup rapat.

KPK memang masih menutup rapat mulut soal hubungan langsung Rp100 miliar itu dengan kasus korupsi kuota haji, tapi lembaga ini sudah sempat keceplosan kata kunci paling jujur dalam kamus birokrasi, “uang percepatan”. Uang ini konon membuat calon jamaah bisa berangkat lebih dulu menggunakan kuota haji tambahan 2024. Kalau selama ini kita mengenal fast track di bandara, ternyata fast track menuju Baitullah juga tersedia, hanya saja loketnya tidak diumumkan di papan informasi.

Nama besar pun masuk daftar pemeran. Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tapi sampai hari ini, keduanya belum ditahan. Entah karena hukum sedang ingin santai, atau karena sel tahanan ikut antre haji reguler.

Cerita ini bermula dari kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Aturannya jelas, bahkan anak madrasah pun hafal, 92 persen untuk haji reguler, delapan persen untuk haji khusus. Tapi di tangan para pendekar administrasi, angka itu dipelintir jadi 50:50, seperti sedang membagi warisan sambil pura-pura adil. Separuh untuk reguler, separuh untuk khusus. Padahal yang reguler itu rakyat jelata dengan antrean belasan hingga puluhan tahun. Sementara yang khusus adalah ladang bisnis dengan tarif ratusan juta rupiah per kursi.

Asosiasi travel pun disebut-sebut melobi Kemenag agar memperoleh kuota lebih banyak. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat. Setiap travel memperoleh jumlah kuota berbeda, tergantung seberapa besar perusahaannya. Logikanya sederhana dan kejam. Makin besar travel, makin besar jatah, makin deras pula aliran “komitmen”. Dari perhitungan awal KPK, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka yang membuat Rp100 miliar pengembalian terasa seperti uang parkir, bukan pengembalian dosa.

Yang membuat cerita ini terasa seperti konspirasi murahan tapi nyata adalah imbauan resmi KPK sendiri. PIHK, biro travel, dan asosiasi diminta kooperatif, termasuk mengembalikan uang. Bahasa halusnya begini. Ayo kita rapikan dulu uangnya, urusan siapa salah siapa benar nanti kita diskusikan sambil minum air putih. Secara hukum, pengembalian uang memang tidak menghapus pidana. Tapi secara psikologis, ini memberi ilusi, korupsi bisa dicicil, asal sopan dan tepat waktu.

Sementara itu, jamaah haji reguler tetap setia menunggu, tak tahu bahwa hak mereka pernah dinegosiasikan dalam rapat-rapat yang tidak pernah mereka hadiri. Mereka hanya tahu nomor antrean mereka tak bergerak, sementara sebagian orang melesat dengan boarding pass mahal hasil “uang percepatan”. Ibadah pun berubah rupa, dari rukun Islam menjadi simulasi ekonomi, dari soal niat menjadi soal koneksi.

Akhirnya, kasus kuota haji ini bukan sekadar cerita korupsi, tapi dongeng modern tentang bagaimana surga bisa diberi jalur cepat, bagaimana angka bisa lebih sakti dari doa, dan bagaimana Rp1 triliun bisa menguap hingga yang kembali baru Rp100 miliar. Kita pun hanya bisa meneguk Koptagul sampai pahitnya habis, sambil tertawa getir. Di negeri ini, perjalanan ke Tanah Suci pun harus melewati calo, asosiasi, dan matematika ajaib ala birokrasi.(*)

 

 

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUPS Era Gubernur Laka Lena, Siapakah Jadi Dirut Bank NTT?

    RUPS Era Gubernur Laka Lena, Siapakah Jadi Dirut Bank NTT?

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    RUPS yang dihelat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 13:00 Wita—selesai di aula Fernandes Kantor Gubernur NTT ini bakal menentukan posisi direktur utama Bank NTT selanjutnya yang sementara ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Yohanes Umbu Landu Praing atau akrab disapa John Praing.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025—2030, Melki Laka […]

  • Dokter Agus Taolin Sorot Alat Cuci Darah Tak Terpakai di RSUD Atambua

    Dokter Agus Taolin Sorot Alat Cuci Darah Tak Terpakai di RSUD Atambua

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bakal Calon Bupati Belu dr. Agustinus Taolin menyoroti Alat Cuci Darah yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gabriel Manek Atambua. Menurutnya, alat cuci darah itu ada sekitar dua atau tiga unit, dengan harga per unit diperkirakannya Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), tetapi tidak digunakan sama sekali. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/01/dokter-agus-taolin-pilih-pemimpin-yang-tahu-tentang-masalah-kesehatan/ […]

  • Alasan Provinsi NTT, Kota Kupang, & Sabu Raijua Raih TPID Terbaik 2022

    Alasan Provinsi NTT, Kota Kupang, & Sabu Raijua Raih TPID Terbaik 2022

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penantian panjang selama 5 (lima) tahun berbuah manis, karena untuk pertama kali sepanjang sejarah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih 3 (tiga) penghargaan (award) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tahun 2022 dalam perhelatan Rakornas TPID 2023 pada Kamis, 31 Agustus 2023 di Istana Negara Jakarta. Mengusung tema, “Memperkuat Sinergi dan Inovasi […]

  • Kementerian PUPR Lakukan Lelang Dini 3.926 Paket Senilai 32,61Triliun

    Kementerian PUPR Lakukan Lelang Dini 3.926 Paket Senilai 32,61Triliun

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Untuk mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019 tersebut, Kementerian PUPR memulai proses lelang dini pada November 2018. Sebanyak 3.926 paket senilai Rp 32,61 triliun siap dilelang. Jumlah tersebut adalah 39% dari 80% Pagu Pengadaan Kementerian PUPR. Dalam memulai lelang dini, Menteri Basuki menyampaikan arahannya yakni mulai lebih awal, penganggaran dilakukan secara efektif […]

  • Sejumlah 3128 Desa di NTT Sudah Punya Pos Bantuan Hukum

    Sejumlah 3128 Desa di NTT Sudah Punya Pos Bantuan Hukum

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Eman Nara Sura
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Loading

    Posbankum dibentuk atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan didampingi dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum). Pembentukannya dilakukan melalui peraturan desa atau keputusan lurah.   Kupang | Dari total 3.442 desa di NTT, 3.128 (90,44 persen) diantaranya sudah memiliki Pos Bantaun Hukum atau Posbankum. Posbankum adalah layanan hukum yang dibentuk di tingkat […]

  • Ala Hybrid, Kanim Kupang Ikut Upacara & Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-72

    Ala Hybrid, Kanim Kupang Ikut Upacara & Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-72

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Aparatur sipil negara (ASN) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kupang mengikuti upacara dan syukuran peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-72 Tahun 2022 secara hybrid (daring dan luring) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis, 27 Januari 2022. Penerapan protokol kesehatan ketat pun tetap dilakukan Kanim Kupang guna menangkal penyebaran Covid-19. […]

expand_less