Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Des 2019
  • visibility 208
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pimpinan PT. Atri Distribusindo Cabang Atambua yang berkantor di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Dwi Anggriawan diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang karyawan, Kristoforus Halek di salah satu tempat hiburan di Kota Atambua, pada Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 19.00 WITA.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Dwi Anggriawan langsung dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu pada malam itu sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejadian itu, menurut Isto, demikian sapaan karib Kristoforus, berawal dari tindakan sewenang- wenang dari pihak terlapor Anggriawan.

Saat itu, Isto sedang berkaraoke di tempat hiburan bersama teman- teman dan pimpinannya itu. Saking asyiknya bernyanyi, dirinya berkata bahwa, minum saja karena minuman di tempat itu sudah dibeli semuanya.

Korban penganiayaan, Kristoforus yang dianiaya oleh pimpinan PT. Atri Distribusindo Cabang Atambua

Mendengar kata Isto itu, Anggriawan merasa tidak puas, lantas mendekati Isto dan saling beradu mulut pun tak terhindarkan. “Dia bilang tadi kamu ngomong apa? Saya bilang, saya omong apa? Saya ‘kan tidak sebut nama”, kisah Isto mengulang.

Anggriawan, lalu melempari Isto dengan menggunakan puntung rokok berapi yang dipegangnya, tepat mengenai dada bagian kiri. Tidak hanya itu, Anggriawan juga memegang dan menarik kerah baju milik Isto sambil terus membentak. Perlakuan kasar terlapor itu pun, terus berlanjut hingga memukul korban pada telinga bagian kanan dan bahu kanan, dengan menggunakan botol minuman beralkohol. Akibatnya korban mengalami luka lecet dan berdarah. Korban pun sudah divisum di klinik RSUD Gabriel Manek Atambua.

Lebih lanjut, Isto menceritakan pengalaman kesehariannya bersama Anggriawan di kantor tempat ia bekerja. Katanya, Anggriawan mengeluarkan kebijakan yang dinilai sewenang- wenang dan sangat merugikan semua karyawan.

Isto menyampaikan bahwa, Anggriawan mewajibkan delapan orang karyawan di perusahaan itu untuk menyetorkan uang Rp. 300.000/bulan kepadanya. Uang itu menurut Isto, digunakan untuk sekadar hiburan seperti bermabuk-mabukan di salah satu tempat karaoke di Kota Atambua itu.

Pada sore itu, lanjut Isto, Anggriawan sempat meminta jatah setoran bulanan dari Isto tetapi saat itu Isto menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak memiliki uang sehingga belum bisa menyetor tuntas. Isto, saat itu hanya memberikan Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Isto pun menduga, pimpinannya itu telah lama menaruh dendam terhadap dirinya, sehingga diluapkan saat berada di tempat karaoke itu. “Mungkin dia dendam dengan saya karena saya yang selalu kritik dia punya aturan yang merugikan kami, para sopir. Kami memang rasa berat karena insentif yang jumlahnya hanya delapan ratus ribu itu harus dipotong setiap tanggal lima belas dan tanggal enam belas. Kalau potong tiga ratus lagi, berarti kami hanya dapat sisa lima ratus ribu saja, ”tambahnya.

Sementara, terlapor Anggriawan yang dimintai tanggapannya terkait hasil wawancara Garda Indonesia terhadap korban itu, ia enggan banyak berkomentar. “Biar nanti saya urus di sini saja dulu,” ungkapnya dengan nada merendah di ruangan SPKT Polres Belu. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inisiasi Gubernur NTT, Ratusan Pekerja Media Dapat Vaksinasi Covid-19

    Inisiasi Gubernur NTT, Ratusan Pekerja Media Dapat Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ratusan Pekerja Media atau Wartawan dari Media Cetak, Elektronik, dan Daring atau online memperoleh perhatian dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) berupa Vaksinasi Covid-19 Tahap I yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Maret 2021 pukul 08.00 WITA—selesai di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang. Data yang dihimpun oleh Biro Humas dan Protokol Setda […]

  • PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Tasikmalaya | PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program “Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu” di lahan kritis seluas 100 Hektare di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis, 26 September 2024. Program yang melibatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan biomassa untuk co-firing […]

  • Pemprov NTT Terima 11 Ribu Tenaga PPPK Hingga Akhir 2025

    Pemprov NTT Terima 11 Ribu Tenaga PPPK Hingga Akhir 2025

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Loading

    Ditekankan Gubernur Laka Lena, penambahan belasan ribu PPPK merupakan berkat besar, namun juga menjadi tantangan serius bagi struktur APBD Pemprov NTT.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat memimpin apel bersama aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di halaman Kantor Gubernur, pada Senin pagi, 23 Juni 2025; meminta semua ASN untuk […]

  • Menteri Yohana Yembise: Jangan Coba Main Main Dengan Anak Anak

    Menteri Yohana Yembise: Jangan Coba Main Main Dengan Anak Anak

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Target PBB tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tahun 2030, mendapatkan perhatian dari Pemerintah Indonesia, saat 2 Tahun lalu, Presiden RI Jokowi cukup marah terkait kekerasan seksual terhadap anak anak sampai ada yang meninggal, sehingga Kementrian PPPA RI dan Kementrian terkait menerbitkan Undang Undang No 17 Tahun 2016 Undang Undang […]

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIP Nusra Bersih Pantai Loang Baloq

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIP Nusra Bersih Pantai Loang Baloq

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Aksi bersih Pantai Loang Baloq merupakan rangkaian employee volunteering program (EVP) dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 lewat kampanye zero waste warriors yang dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran insan PLN.   Mataram | Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dipimpin oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bertema “Ending Plastic Pollution”, PT PLN (Persero) Unit Induk […]

  • Meja Kerja versi Laka Lena, Bersepakat NTT Lumbung Pangan

    Meja Kerja versi Laka Lena, Bersepakat NTT Lumbung Pangan

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Pertemuan penuh keakraban pada Sabtu, 14 Juni 2025 ini mengisyaratkan asa dan sinyal menuju kemandirian hingga menjadikan NTT sebagai lumbung pangan di Indonesia Timur.   Jakarta | Sebelumnya mereka lawan politik dalam perhelatan Pilgub 2024, namun kini mereka duduk satu meja, bersama membahas kemaslahatan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dipertemukan dalam suasana keakraban di […]

expand_less