Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dwi Anggriawan Mengaku Sudah Minta Maaf, Bapak Korban: “Ah, Itu Tidak Benar!”

Dwi Anggriawan Mengaku Sudah Minta Maaf, Bapak Korban: “Ah, Itu Tidak Benar!”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 18 Des 2019
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pimpinan PT Astri Distribusindo Cabang Atambua, Dwi Anggriawan mengaku, masalah dugaan penganiayaan terhadap karyawannya Kristoforus Halek yang dilaporkan ke Polres Belu sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca : http://gardaindonesia.id/2019/12/15/diduga-aniaya-karyawan-pimpinan-pt-atri-distribusindo-atambua-dipolisikan/

Menurut Anggriawan, masalah itu sudah dirembukkan bersama bapak kandung Isto sebagai korban. Bahkan katanya, permintaan bapak kandung korban seperti denda adat dengan nilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) itu sudah diterimanya.

“Kan begini ya, kita sama Isto kan sudah rembuk ni. Permintaan bapak tua yang kemarin ‘kan sudah deal. Nah itu kan sudah clear to masalahnya. Ya, intinya sudah selesai, tidak ke ranah hukum to. Ah damailah istilahnya”, ungkapnya kepada Garda Indonesia melalui sambungan telepon pada Senin, 16 Desember 2019 malam.

Anggriawan mengatakan, kesepakatan dengan bapak kandung korban itu dilakukan melalui percakapan telepon. ”Ya orang tuanya lebih memilih untuk damai. Karena kan posisi Isto kan masih bekerja di sini to. Jadi kita juga sama- sama enak. Biar ga terlalu ribet, kan seperti itu,” katanya.

Ia juga mengemukakan, dirinya sudah mengakui sebagai pihak yang salah, dan karenanya ia sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga. “Iya, sudah sampaikan minta maaf ke bapak tua by phone,” akunya.

Sementara, bapak kandung korban yang dihubungi Garda Indonesia pada Senin, 16 Desember 2019 malam, mengaku, Anggriawan belum mengakui kesalahannya dan bahkan belum menyampaikan permintaan maaf.

Oh tidak, itu tidak benar. Dia telepon saya tapi dia tidak minta maaf. Saya bilang, kalau mau cabut berkas bisa, tetapi harus tanggung ‘tubir kanek bubuk’ (denda adat Suku Tetun,red) senilai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Malahan, dia bilang biaya tarik masalah itu ditanggung bersama. Itu, saya sebagai bapak kandung jelas tidak mau,” tegas bapak kandung korban.

Kasatreskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, S.I.K

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, S.I.K yang dikonfirmasi media ini mengemukakan, pihaknya hanya memproses laporannya. Sedangkan, soal kesepakatan di antara kedua belah pihak untuk menarik masalah, pihaknya belum mengetahui dan tidak mengurus.

“Kita hanya memproses laporan saja. Kalau ada kesepakatan apa antara mereka, kita di kantor belum tahu dan tidak mengurus. Itu urusan mereka Pak Herminus, “tulis Kasatserse Polres Belu melalui WhatsApp.(*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Neraca Perdagangan Luar Negeri NTT Defisit 30 Juta US Dollar

    Neraca Perdagangan Luar Negeri NTT Defisit 30 Juta US Dollar

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Neraca perdagangan luar negeri provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018 secara kumulatif mengalami defisit sebesar US $ 30.212.590. Besaran defisit ini diperoleh dari perbandingan kumulatif nilai ekspor sebesar US $ 10.238.458 terhadap nilai impor sebesar US $ 40.451.048. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Maritje Pattiwaellapia, menjelaskan ekspor provinsi NTT […]

  • Positif Covid-19 di Provinsi NTT Capai 30 Kasus, Penambahan 12 Kasus

    Positif Covid-19 di Provinsi NTT Capai 30 Kasus, Penambahan 12 Kasus

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, dalam sesi konferensi pers pada Rabu siang, 13 Mei 2020 di Ruang Biro Humas dan Protokol Setda NTT, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan 92 swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang […]

  • Banjir Rendam 9.285 Rumah di Kabupaten Bandung

    Banjir Rendam 9.285 Rumah di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kab. Bandung, Garda Indonesia | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melaporkan kejadian banjir telah merendam sebanyak 9.285 rumah di wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan banjir tersebut juga berdampak pada 15.639 KK/56.251 jiwa dan memaksa sedikitnya 76 […]

  • 10 RS di Kota Kupang Dapat Jatah 300 Tabung Oksigen dari Pemprov NTT

    10 RS di Kota Kupang Dapat Jatah 300 Tabung Oksigen dari Pemprov NTT

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sepuluh rumah sakit yang berlokasi di Kota Kupang, menerima bantuan oksigen dari Pemprov NTT yakni RSUD W.Z. Johannes mendapat 50 tabung, RSUD S.K. Lerik 50 tabung, RS. St. Boromeus 20 tabung, RS Leona 20 tabung, RS Bhayangkara 15 tabung, RS Wirasakti 15 tabung, RS Kartini Kupang 10 tabung, RS  TNI […]

  • Layanan Internet PLN Desa Pintar di Poco Leok Manggarai

    Layanan Internet PLN Desa Pintar di Poco Leok Manggarai

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Selain penyediaan layanan internet, melalui program PLN Peduli Desa Berdaya di kawasan geotermal PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, PT PLN (Persero) UIP Nusra aktif mendukung terwujudnya desa pintar, sehat, dan mandiri melalui sejumlah program lainnya, di antaranya budidaya hortikultura, serta pemugaran sanitasi dan MCK.   Ruteng | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa […]

  • LPDP Prioritas Pelamar dari Keluarga Prasejahtera, Keluarga Mampu Ambil Parsial

    LPDP Prioritas Pelamar dari Keluarga Prasejahtera, Keluarga Mampu Ambil Parsial

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak melarang keluarga dari golongan ekonomi menengah atas atau orang kaya mengambil beasiswa LPDP. Plt Dirut LPDP, Sudarto mengimbau pelamar dari keluarga mampu untuk memilih skema parsial agar kuota beasiswa penuh bisa lebih banyak diberikan kepada pelamar dari keluarga prasejahtera. “Untuk yang (keluarga) kaya kami kasih kesempatan parsial. […]

expand_less