Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 19 Ekor Sapi Dicuri di Belu, Polisi Minta Pemilik Cari Sendiri

19 Ekor Sapi Dicuri di Belu, Polisi Minta Pemilik Cari Sendiri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 1 Feb 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Nasib sial (nahas) menimpa Andreas Fahik, Cs, warga Desa Lawalutolus, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua minggu lalu, 19 ekor sapi miliknya dan beberapa warga lainnya hilang dicuri orang tak dikenal.

Kejadian itu, lantas dilaporkan para pemilik sapi ke pihak Polsek Tasifeto Barat. Akan tetapi, jawaban yang diterima justru dinilai sangat mengecewakan.

Menurut Ande, pihak kepolisian justru meminta pemilik sapi mencari sendiri. Jika ada informasi terkait sapi itu, baru disampaikan lagi kepada polisi. “Waktu itu kami sudah lapor ke polisi. Tapi, polisi bilang kami cari dulu. Kalau ada informasi baru sampaikan lagi ke mereka,” kisahnya meniru tanggapan polisi.

Setelah melewati upaya pencarian oleh para pemilik sapi dengan bantuan berbagai pihak, akhirnya ditemukan kembali empat ekor dari total 19 ekor pada Kamis, 30 Januari 2020.

Empat ekor sapi diantar oleh pemilik ke Polsek Tasifeto Barat untuk dijadikan barang bukti

Empat ekor sapi yang sudah didapatkan itu, kata Ande, lantas diantar ke Mapolsek Tasifeto Barat guna diamankan pihak kepolisian sekaligus sebagai barang bukti bersama dua orang yang diduga kuat, berdasarkan pengakuan kedua orang itu sendiri sebagai bagian dari sindikat pencurian tersebut, yakni sebagai penadah.

Seperti disampaikan pemilik sapi kepada Garda Indonesia pada Jumat, 31 Januari 2020 malam, kedua orang itu masing- masing bernama Paulus dan Geradus Lelo.

“Dua orang itu sudah di kantor polisi. Mereka kasih tahu polisi bilang mereka hanya penadah, bukan pencuri. Sekarang polisi mau lepas kembali dua orang itu dulu untuk bantu cari orang yang curi sapi. Polisi bilang nanti mereka dua orang itu wajib lapor saja. Polisi bilang harus tangkap pencuri dulu baru bisa. Ini yang buat kami tidak mengerti. Kenapa tidak langsung proses dua orang itu. Mereka sudah mengaku ke polisi bilang yang curi sapi itu nama Lamber Bau? Pencuri juga sudah rombak cap nama di sapi. Pencuri buat cap baru di atas cap lama. Mereka rombak N20 menjadi N BOU. Kami ada foto,” kesal Ande Fahik.

Pihak polsek Tasifeto Barat, Kanit Reskrim Marselinus Goran, sudah dikonfirmasi media ini via layanan WhatsApp pada Jumat malam, tetapi hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan. Pesan sudah dibaca, tapi tidak direspons sama sekali.

Untuk diketahui, dikutip dari Hukum Online, Dimas Hutomo, S.H. Tindak Pidana Penadahan Penadahan dapat kita temukan dasar hukumnya dalam Pasal 480 KUHP yang berbunyi ‘Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah’:

  1. Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan;
  2. Barang siapa menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan.

Seseorang dinyatakan sebagai penadah jika memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 480 KUHP yang disebutkan di atas, khususnya perbuatan yang disebutkan pada sub 1 dari pasal tersebut.

Yang menjadi perhatian adalah, untuk dikatakan sebagai penadah, barang tersebut harus bisa disangka diperoleh karena kejahatan. Berarti di sini seorang pembeli dianggap telah mengetahui bahwa barang yang dijual dengan harga yang tidak wajar adalah barang yang berasal atau patut disangka berasal dari hasil pencurian atau karena kejahatan, dapat dikatakan sebagai penadah karena memenuhi unsur Pasal 480 KUHP. (*)

Penulis (*/HH)
Penulis (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biinmaffo Berduka, Berpulangnya Frengky Saunoah

    Biinmaffo Berduka, Berpulangnya Frengky Saunoah

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Tokoh Politik PDI-Perjuangan  Kabupaten Timor tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timor (NTT), Frengky Saunoah, S.E., menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit S.K.Lerik – Kupang pada Sabtu, 31 Juli 2021; usai dirujuk dari Rumah Sakit Umum Kefamenanu karena mengalami sakit. Kerinduan masyarakat Biinmaffo terhadap sosok Frengky Saunoah untuk menjadi agen pembaharuan […]

  • Pesparani II NTT Usai, Kota Kupang Juara Umum

    Pesparani II NTT Usai, Kota Kupang Juara Umum

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik II Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2022 telah usai dan ditutup oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bertempat di aula Sta. Maria Immaculata Kampus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang pada Rabu malam, 7 September 2022. Kontingen Kota Kupang dinobatkan sebagai juara umum dengan berhasil […]

  • Menkopulhukam : Antisipasi ‘Hate Speech’ dengan Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga

    Menkopulhukam : Antisipasi ‘Hate Speech’ dengan Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan bahwa sinergitas antar Kementerian /Lembaga perlu untuk ditingkatkan dalam mengantisipasi penyebaran berita hoaks. Melihat kondisi bangsa saat ini, khususnya di media sosial, sering kita dihadapkan pada permasalahan berita hoaks maupun hate speech (ujaran kebencian) yang berdampak pada kegaduhan yang terjadi di masyarakat. “Kegaduhan yang […]

  • Tiga Petinju NTT Mewakili Indonesia dalam Sea Games 2019 di Filipina

    Tiga Petinju NTT Mewakili Indonesia dalam Sea Games 2019 di Filipina

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 3 (Tiga) petinju asal NTT akan mewakili Indonesia dalam Se Games ke -30 yang akan digelar pada 30 November—11 Desember di Filipina. Tiga orang petinju tersebut saat ini menjalani Pelatnas di Kupang bersama 11 petinju lainnya. Tiga petinju NTT tersebut terdiri dari dua orang putra antara lain Lucky Hari yang akan […]

  • MUI Ajak Masyarakat Berikhtiar Cegah Covid-19 Sesuai Fatwa MUI 14/2020

    MUI Ajak Masyarakat Berikhtiar Cegah Covid-19 Sesuai Fatwa MUI 14/2020

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal ini menjadi bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams),” ujar Asrorun Niam Sholeh, MA., Sekretaris Komisi Fatwa MUI dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020. Majelis Ulama Indonesia […]

  • Detikcom Awards Nilai PLN Punya Peta & Terdepan dalam Transisi Energi

    Detikcom Awards Nilai PLN Punya Peta & Terdepan dalam Transisi Energi

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori perusahaan terdepan dalam wujudkan transisi energi. Penghargaan yang diberikan dalam ajang Detikcom Awards 2023 ini diterima PLN karena memiliki peta jalan yang jelas dan sukses mendorong transisi energi melalui penggunaan energi bersih di Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung Staf Khusus Presiden RI sekaligus CEO Trans Digital […]

expand_less